Pages

Sabtu, 10 Oktober 2015

Makalah Tipologi Tasawuf



BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Islam sebagai agama atau ajaran yang tidak hanya mengajarkan masalah-masalah ekstrenal dalam membimbing manusia untuk mengetahui jalan hidup yang harus dilalui, tapi juga mengajarkan hal-hal yang bersifat internal dalam sisi-sisi humanis dengan teologi dan implementasinya, telah di interpretasikan oleh pemeluknya dengan berbagai wacana dan pergulatan pemikiran yang sangat beragam.
Salah satu pemikiran yang paling rawan dalam konflik adalah pemikiran-pemikiran Tasawuf. Setelah  abad IV hijriah setelah kemapanan ilmu fiqh dan dalam perkembanganya ada kelompok-kelompok tertentu yang menyalahgunakan hukum legal formal ini, munculah pemikiran-pemikiran Tasawuf yang memiliki corak dan ajaran yang berbeda-beda sebagai counter dari gejala tersebut.
Pembahasan tentang ilmu Tasawuf memang suatu pembahasan yang membutuhkan pendalaman yang lebih cermat dan hati-hati. Sehinga dibutuhkan penguasaan metodologi dan pengalaman langsung untuk memudahkan kita menjelaskan apa yang sebenarnya dialami tokoh-tokohnya saat menuangkan gagasan dan tindakanya sebagai manifestasi keyakinanya. Dalam makalah ini penulis mecoba menguraikan sedikit tentang pemikiran dan ajaran Tasawuf.

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa Pengertian Tasawuf Sunni dan Pemikiran Tokoh-Tokohnya ?

2.      Apa Pengertian Tasawuf Akhlaki dan Pemikiran Tokoh-Tokohnya ?

3.      Apa Pengertian Tasawuf Irfani dan Pemikiran Tokoh-Tokohnya ?

4.      Apa Pengertian Tasawuf Falsafi dan Pemikiran Tokoh-Tokohnya ?

C.     Tujuan

1.      Untuk Mengetahui Pengertian dan Pemikiran Tasawuf Sunni.

2.      Untuk Mengetahui Pengertian dan Pemikiran Tasawuf Akhlaki.

3.      Untuk Mengetahui Pengertian dan Pemikiran Tasawuf Irfani.

4.      Untuk Mengetahui Pengertian dan Pemikiran Tasawuf Falsafi.


BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Pemikiran Tokoh-Tokoh Tasawuf Sunni

1.      Pengertian Tasawuf Sunni

Tasawuf sunni adalah aliran tasawuf  yang berusaha memadukan aspek hakekat dan syari'at,  yang senantiasa memelihara sifat kezuhudan dan mengkonsentrasikan pendekatan diri kepada Allah SWT, dengan berusaha sungguh-sugguh berpegang teguh terhadap ajaran al-Qur'an, sunnah dan shirah para sahabat. Konsep-konsep tasawuf sunni (ahlussunnah) diambil dari Islam dan tidak campur-aduk dengan pemikiran di luar Islam.[1]Dengan kata lain, sufi yang menganut mainstream tasawuf sunni senantiasa mengontrol tasawuf mereka dengan pertimbangan syariat dan tasawuf mereka terliput dalam bentuk akhlak.[2]
Tasawuf sunni merupakan bentuk tasawuf  yang memagari dirinya dengan Al-Qur’an dan Al-hadits, serta mengaitkan akhwal (keadaan) dan maqomat tingkatan rohaniyah) mereka kepada kedua sumber tersebut.
Tasawuf sunni ini, tetap konsisten dan komitmen dengan ajaran-ajaran Islam, karena tetap berbegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah, oleh karna sifatnya yang demikian, maka tasawuf ini dapat diterima oleh sebagai dasar ‘ulama yang tergolong ahli sunnah, hal ini pulalah salah satu sebab utama penanaman akhlaq dengan tasawuf sunni.[3]
Tasawuf sunni disebut juga tasawuf akhlaki, keduanya identik karena ajaran tasawuf akhlaki menekankan akhlak dalam kehidupan kaum muslimin.[4] Namun, titik tekan penyebutan tasawuf sunni dilihat pada upaya

yang dilakukan oleh sufi-sufi yang memagari tasawufnya dengan Al-Quran dan As-Sunnah secara ketat.[5]

2.      Tokoh-Tokoh dan Pemikirannya

a.       Abdul Karim bin Hazin (al Qusyairi)
Abdul Karim bin Hazin lahir di Istiwa’, salah satu kawasan di Naisamburi tahun 276 H. Ia lebih dikenal dengan nama Qusyairi. Qusyairi merupakan salah satu tokoh penting dalam tasawuf Islam pada kurun kelima hijriyah. Urgensinya itu tak lain disebabkan oleh tulisannya tentang tasawuf dari para sufi kurun ketiga dan keempat hijriah, yaitu sufi-sufi yang mempunyai mainstream sunni. Qusyairi menjaga perkataan-perkataan mereka, dan kontribusi mereka dalam tasawuf dan tinjauan teoritis maupun praktis.[6]
Al Qusyairi merupakan seorang penulis, sufi yang sangat mumpuni. Dia mampu menggabungkan telaah atas suatu konsep yang sangat sulit dengan paparan yang jelas dan tegas, serta mampu menggabungkan analisis yang tepat dengan anekdot-anekdot teatrikal. Karya al Qusyairi dalam bidang tasawuf Al Risalah al Qusyairiyah al Tashawwuf dianggap sebagai momentum penting dalam perkembangan gerakan tasawuf. Dan, bisa jadi karya ini merupakan karya tasawuf klasik yang paling terkenal dan diakui karena kedalaman, ketajaman, dan kejelasan pembahasannya.[7]
Qusyairi adalah keturunan Arab, dan tumbuh di Naisamburi yang merupakan salah satu pusat keilmuan masa itu. Di sanalah Qusyairi bertemu dengan gurunya, Abi Ali ad Diqaq, yang merupakan tokoh sufi terkemuka. Qusyairi mengambil jalan kesufian darinya. Gurunya tersebut memerintahkan kepadanya untuk menguasai keilmuan-keilmuan syariat terlebih dahulu. Sehingga Qusyairi harus belajar ilmu fikih kepada seorang ahli fikih bernama Abu Bakar Muhammad bin Abu Bakar at Thusi, belajar ilmu kalam dan usul fikih kepada Abu Bakar bin Furik dan Abi Hasan Al Isfirayin, dan juga pernah mempelajari kitab al Baqilani. Oleh karena itu, tertanam pada diri Qusyairi akidah ahli sunnah wa al jama’ah.[8]
Qusyairi merupakan salah satu pembela utama aliran tersebut pada masanya dari hujaman-hujaman akidah Mu’tazilah, Karamiyah, Muajssimah, dan Syiah. Sehingga ia mendapatkan tekanan sangat keras hingga dipenjara selama lebih dari satu bulan. Orang-orang yang membaca Risalah Qusyairiyah akan melihat dengan sangat jelas kecenderungan Qusyairi dalam membenarkan tasawuf sesuai dengan akidah ahli sunnah. Ia berkata : “Ketahuilah! Syekh-syekh kelompok ini (sufi) telah membangun kaidah-kaidah mereka di atas sebuah prinsip yang benar dalam bertauhid, dan menjaga akidah mereka dari bid’ah. Sehingga mereka bersandarkan pada apa yang ada pada diri salaf dan ahli sunnah. Misalnya akidah yang tak menandakan sebuah penyerupaan dan peliburan aktifitas Allah, dan mengukuhkan keberadaan wujud dari ketiadaan. Oleh karena itu, berkatalah pemimpin kelompok ini yang bernama Juanid : “Tauhid adalah menjauhkan zat yang dahulu dari sesuatu yang baru.” Mereka membangun prinsip-prinsip dalam akidah dengan dalil-dalil dan bukti-bukti yang jelas sebagaimana yang dikatakan oleh al Jarin: “Ilmu tauhid mereka tidak dilandaskan pada sebuah bukti-bukti yang menyesatkan.”
Perkataannya tersebut menandakan pengingkarannya terhadap sufi-sufi yang identik dengan syathahat, yaitu mereka yang mengatakan sebuah ungkapan yang menimbulkan adanya tumpang tindih antara sifat-sifat ketuhanan, terutama adalah sifat dahulu dengan sifat-sifat manusia, terutama sifat barunya (hadist). Bahkan dalam beberapa tempat lainnya, Qusyairi dengan sangat jelas mengkritisimereka dengan mengatakan : “Mereka mengklaim dirinya telah terbebas dari segala belenggu, dan telah mencapai hakikat kesampaian dengan Tuhan. Mereka berdiri bersama al Haq yang telah memberlakukan hukum-hukumnya kepada mereka, sedangkan mereka dalam keadaan fana’. Sehingga Allah tak patut dipersalahkan atas apa yang telah mereka perbuat telah tersingkap oleh mereka rahasi-rahasia keesaan, dan setelah mengalami kesirnaan diri, mereka berada dalam cahaya keabadian.
Qusyairi juga mengkritisi sufi-sufi semasa dengannya yang senantiasa mengenakan pakaian-pakaian orang miskin dan pakaian-pakaian bulu, sedangkan perbuatannya bertentangan dengan pakaian yang dikenakannya itu. Oleh karena itu, Qusyairi menekankan adanya perbaikan batin dengan berpegangan pada al Kitab dan sunnah. Dalam hal ini, ia berkata, “Wahai saudaraku! Janganlah tertipu dengan apa yang telah engkau lihat dari sebuah penampilan luar atau penamaan-penamaan. Segala tasawuf yang tidak dibarengi dengan kebersihan dari kesucian adalah sebuah penyelewengan. Segala bentuk batin yang bertentangan dengan dhahir adalah salah. Segala bentuk tauhid yang tidak dibenarkan oleh al Kitab dan sunnah adalah atheis dan bukan istiqomah adalah sebuah penyesatan dan bukan pengetahuan.”
Qusyairi juga memberikan gambaran lain tentang penyelewengan para sufi tentang tasawuf dari orientasi awalnya. Sehingga menurutnya tasawuf perlu diperbaiki, yaitu dengan mengembalikannya kembali pada akidah ahli sunnah wal jama'ah dan mensuritauladani sufi-sufi sunni yang telah disebutkannya dalam risalahnya itu.[9]
b.      Abu Ismail Abdullah bin Muhammad al Ansari (al Harowi)
Salah satu sufi yang menyandarkan tasawufnya dengan sangat jelas pada akidah Ahli Sunnah, dan termasuk para pembaharu tasawuf pada kurun kelima hijriah adalah al Harowi. Ia termasuk orang-orang yang menentang keras mereka yang bersyatahat semisal Bustami dan Hallaj.
Al Harawi adalah Abu Ismail Abdullah bin Muhammad al Ansari. Ia lahir di Bahrah salah satu kawasan di Kharasan pada tahun 396 H. Ia sebagaimana yang dikatakan oleh Massignon adalah salah satu fuqaha’ terkemuka dan Madzhab Hambali. Karya-karyanya dalam tasawuf sangatlah bernilai. Di saat ia merupakan seorang bermadzhabkan Hambali, maka ia sangat menyukai aliran Asy’ariyah.
Salah satu kitab terpenting al Harowi dalam tasawuf adalah Manazilul Sairin ila Rabbil Alamin. Yaitu sebuah kitab yang sangat ringkas yang di dalamnya menggambarkan maqam-maqam sufi dan tingkatan-tingkatannya, dari titik permulaan hingga keberakhiran. Ia berkata : “Mayoritas ulama golongan ini (sufi) sepakat bahwa titik keberakhiran tak sah tanpa pembenaran terhadap permulaan. Sebagaimana bangunan tak mungkin berdiri dengan tanpa adanya sebuah pondasi. Pembenaran terhadap permulaan adalah melaksanakan perintah dengan penuh keikhlasan, dan mengikuti sunnah.”
Al Harowi merupakan pemilik teori fana’ dalam tauhid sebagaimana Junaid, yang dijelaskan dan dibela oleh Ibn Qayyim dalam Madarij Salikin, dan memberikan sebuah himbauan adanya perbedaan antara teori tersebut dengan penyatuan (ittihad) dan wahdatul wujud (penyatuan wujud). Al Harowi mengatakan bahwa fana’ mempunyai tiga tingkatan, dengan mengatakan : “Fana’ adalah lenyapnya segala sesuatu selain Allah secara pengetahuan. Kemudian adalah pengingkaran, dan setelah itu adalah kebenaran”. Fana’ yang pertama menyatakan lenyapnya sebuah pengetahuan dan peleburannya dalam diri zat yang diketahui (Allah). Karena zat yang diketahuinya membuat seorang sufi tak mengetahui dirinya sedniri. Sedangkan fana’ yang kedua adalah pengingkaran terhadap segala bentuk selain Allah saat berada dalam kondisi absen. Ini merupakan pengingkaran tak hakiki. Sehingga terkadang seorang sufi absen dari alam tanpa mengingkari wujudnya. Inilah perbedaan antara teori penyatuan dengan teori al Harowi sebagaimana yang dikatakan oleh ibn Qayyim : “Orang-orang penganut paham penyatuan mengingkari segala sesuatu selain Allah secara keseluruhan, sehingga berrkata : “Tak ada sesuatu dari  berbagai macam tinjauan”.[10]
Fana’ yang ketitiga adalah pelenyapan secara hakiki. Setelah kesirnaan seorang sufi dari kesaksian terhadap sesuatu selain Allah, maka ia akan mengalami kesirnaan diri. Ibn Qayyim berkata : “Fana’ dalam tauhid adalah fana’ yang khusus bagi al Muqorrobin (orang-orang yang dekat dengan Allah).”
Ibn Qayyim membandingkan fana’ dalam pemikiran al Harowi dengan fana’ dalam konsep penyatuan, dengan mengatakan : “Fana’ terhadap wujud segala sesuatu selain Allah, adalah fana’ orang-orang atheis yang mengatakan akan kesatuan wujud, yang menyatakan tak ada sesuatu selain Allah, dan tujuan seorang salik adalah isna’ dalam wahdatul wujud, meniadakan ‘perspektif banyak’ dan keberagaman dan berbagai macam pandangan. Mereka tak menyaksikan selain Allah, bahkan menyaksikan wujud seorang hamba satu wujud dengan Tuhan. Tak ada sesuatu yang hakiki menurut mereka selain Tuhan.”
“Sedangkan fana’ terhadap kesaksian segala sesuatu selain Allah adalah fana’ yang telah dinyatakan oleh mayoritas sufi masa terakhir, dan mereka anggap sebagai sebuah tujuan. Inilah arti fana’ yang dipahami oleh Abu Ismail al Ansari (al Harowi) dalam kitabnya dan dianggap sebagai tingkatan ketiga di tiap-tiap bab dalam kitabnya. Yang mereka kehendaki bukanlah fana’ terhadap segala wujud selain Allah dalam alam nyata, namun adalah fana’ mereka terhadap kesaksian-kesaksian dan penginderaan terhadapnya. Hakikatnya adalah keabsenan mereka dari kesaksian-kesaksian selain dari apa yang sedang disaksikannya. Bahkan keabsenannya dari kesaksian atas keberadaannya sendiri. Sebab ia mengalami keabsenan karena apa yang disembahnya, dan kesaksian terhadap hamba-hamba-Nya. Kondisi semacam ini terkadang dinamakan sebagai mabuk, ketercerabutan, dan lain sebagainya.”
Al Harowi dari tinjauan dirinya sebagai penganut paham sunni juga mengkritisi sufi-sufi yang mengungkapkan sebuah syathahat. Ia berkata : “Salah satu dari mereka (sufi-sufi yang menyeleng) ada orang yang membedakan tingkatan-tingkatan khusus, dan orang-orang umum. Sebagian dari mereka adalah seseorang yang menganggap syathahat sebagai sebuah tingkatan (maqam), dan menyamakan antara pemilik eforia dengan sufi-sufi yang kokoh. mayoritas dari mereka tidak mengatakan tentang tingkata-tingkatan.”
Al Harowi sangat respek terhadap tingkatan ketentraman hati yang muncul dari sebubuah kerelaan terhadap Allah. ah kerelaan terhadap Allah. Yaitu sebuha tingkatan yang tercegah dari syatahat. Dalam hal ini, ia berkata : “Derajat yang keempat (dari ketiga tingkatan ketentraman) adalah ketentraman yang muncul dari sebuah kerelaan (ridha) dan tercegah dari syathahat yang menjijikkan, dan pemiliknya berhenti pada batasan sebuah derajat.”
Yang dimaksudnya dengan syathahat yang menjijikkan adalah seperti yang dikatakan oleh Abu Yazid dan semisalnya, berbeda dengan Junaid, Sahal al Tustari, dan orang-orang yang seperti keduanya. sebab ketentraman yang telah mereka peroleh, telah mencegah diri mereka mengeluarkan perkataan-perkataan syathahat. Itu semua karena syathahat disebabkan oleh tidak adanya sebuah ketentraman. Sehingga di saat ketentraman tersebut bersemayam dalam hati, maka akan mencegahnya untuk mengeluarkan sebuah syathahat, atau penyebab-penyebabnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan batasan sebuah derajat adalah berhentinya sufi pada tingkatan penyembahan dan tidak melampaui tingkatan penyembahan tersebut. di saat ketentraman tersebut tidak bersemayam selain dalam hati seorang wali atau nabi, maka ia mengingkari dengan sangat jelas akan kewalian al Bustami dan al Halaj karena syathahat yang keluar dari dirinya tersebut.[11]
c.       Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad Al-Ghazali
Imam al Ghazali(1058 M-1111 M.) dianggap sebagai pembela tasawuf sunni terdepan dalam Islam. Yaitu sebuah tasawuf yang didirikan di atas akidah ahli sunnah wa al jama’ah, zuhud, kesederhanaan pendidikan jiwa dan perbaikannya. Dalam hal ini, Imam al Ghazali sepakat dengan mainstream tasawuf al Qusyairi, al Harowi dan orang-orang sebelumnya yang mempunyai mainstream yang sama. Namun demikian, al Ghazali lebih besar ketimbang mereka secara keseluruhan dari tinjauan kepribadian, intelektualitas, tasawuf, dan keilmuannya. Maka tepat sekali jika al Ghazali dianggap sebagai sufi terbesar dalam Islam. Kontribusinya dalam tasawuf terhadap orang-orang setelahnya sangatlah besar.[12]
Dalam bidang tasawuf al Ghazali membawa paham al Ma’rifah. Namun paham al Ma’rifahnya ini berbeda dengan al Ma’rifah yang dibawa oleh Zunnun al Misri, dan karena jasa al Ghazalilah tasawuf dapat diterima di kalangan ahli syariat.Bagi al Ghazali ma’rifah ialah mengetahui rahasia Tuhan dan mengetahui peraturan-peraturan-Nya mengenai segala yang ada.[13]
Selanjutnya al Ghazali menjelaskan bahwa orang yang mempunyai ma’rifah tentang Tuhan, atau ‘arif, tidak akan mengatakan kata-kata ya Allah atau ya Rabb karena memanggil Tuhan dengan kata-kata serupa itu menunjukkan bahwa Tuhan masih berasa berada di belakang tabir. Orang yang duduk berhadapan dengan temannya akan memanggil temannya dengan kata-kata seperti itu.
Ma’rifah bagi al Ghazali juga mengandung arti memandang kepada wajah Tuhan. Namun bagi al Ghazali ma’rifah itu lebih dahulu urutannya daripada mahabbah, karena mahabbah timbul dari ma’rifah, dan mahabbah baginya bukan mahabbah dalam bentuk cinta yang diucapkan Rabi’ah, tetapi mahabbah dalam bentuk cinta seseorang kepada yang berbuat baik kepadanya yaitu cinta yang timbul dari kasih dan rahmat Tuhan kepada manusia yang memberi manusia hidup, rezeki, kesenangan dan lain-lain.
Menurut al Ghazali bahwa ma’rifah dan mahabbah adalah setinggi-tingginya yang dapat dicapai oleh seorang sufi. Pengetahuan yang diperoleh dari ma’rifah menurutnya lebih bermutu dan lebih tinggi daripada pengetahuan yang diperoleh dengan akal.[14]
Al Ghazali mempunyai intelektualitas yang sangat luas dan medalam. Ia memiliki intelektualitas yang berbeda-beda pada masanya, dan mampu menguasainya dengan sangat mengherankan. Itu semua tampak dari karya-karya yang telah ditulisnya.
Al Ghazali sebagai seorang ahli fikih adalah bermadzhabkan Syahiyah, dan sebagai seorang ulama kalam adalah bermadzhabkan Asy’ariyah. Di samping penguasaannya terhadap ilmu-ilmu syariat, ia juga menguasai ilmu filsafat dan mantiq (ilmu logika), sehingga orang-orang yang mengkritisinya menganggap keilmuan al Ghazali dalam filsafat menyamai keilmuan para filsuf sendiri terhadapnya. Namun demikian, al Ghazali bukanlah seorang filsuf walaupun keilmuannya tentang filsafat sangatlah luas. Ia membantah filsafat sebagai jalan mencapai pengetahuan yakin, dan menganggap tasawuf dan metode intuisinya sebagai jalan mencapai pengetahuan yakin.
Al Ghazali membangun sebuah tasawuf suni yang didirikan atas dasar akidah ahli sunnah wa al jama’ah, dan berusaha menjauhkannya dari pengaruh-pengaruh Gnostis dan berbagai macam segi yang telah mempengaruhi para filsuf muslim, Ismailiyah (salah satu sekte dalam Syiah), ihwan ash Shafa’, dan selainnya. Ia juga menjauhkan area tasawuf dan konsep ketuhanan Aristoteles, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan teori emanasi dan penyatuan. Sehingga bisa dikatakan bahwa tasawuf al Ghazali bermainstreamkan Islam murni.[15]
Al Ghazali kagum terhadap sufi-sufi kurun ketiga dan keempat hijriah yang bermainstreamkan sunni. Ia mengambil keilmuan dari Haris al Muhasbi, dan sangat mengaguminya seperti yang telah dikemukakan oleh Ibn Ibad Randi dalam Syarakh Himak : “Imam Abu Abdullah al Haris al Muhasibi, menulis sebuah kitab yang berjudul Nashaih, yang di dalamnya mengandung pemikiran-pemikiran tentang hawa nafsu dan kesunahan secara menyeluruh sebagaimana yang telah dilakukan para pendahulu kita, serta melakukan penelitian dan melihat segala sesuatu yang bisa memperbaiki perbuatan, kondisi, dan jiwa mereka, serta mejaga kesucian hati, dan menekankan kehati-hatian agar tidak terjerumus dalam dosa.”
Imam al Ghazali telah mengutipnya dalam salah satu bab di kitabnya dan bahkan mengemukakannya secara leterlek, setelah ia memuji penulisnya, menjelaskan kepada orang-orang yang tak mengetahuinya tentang keilmuan dan keutamaannya, dengan mengatakan : “Al Muhasibi merupakan orang yang sangat mumpuni dalam bidang ilmu muamalah. Pembahasannya tentang cela-cela yang ada dalam jiwa, penyakit-penyakit dalam amal perbuatan, dan segala sesuatu yang merusak ibadah, telah mendahului orang-orang yang membahas permasalahan tersebut.”
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan dominasinya nuansa akhlak tasawuf al Ghazali. Perhatiannya dalam tasawuf sebagaimana al Muhasibi dan sufi-sufi kurun ketiga dan keempat, adalah tentang nafs (jiwa/hawa nafsu) manusia, dan bahaya-bahayanya, mekanisme melakukan pembinaan akhlak terhadapnya. Secara keseluruhan, tasawufnya adalah berkenaan dengan sebuah pembinaan.
Al Ghazali beranggapan bahwa pencapaian jalan sufi dalam tasawuf adalah memutuskan diri dari belenggu-belenggu nafs, membersihkannya dari akhlak-akhlak yang tercela dari sifat-sifatnya yang menjijikkan sehingga mampu mengosongkan hati dari segala sesuatu selain Allah, dan menghiasinya dengan ingatan-ingatan (zikir) kepada-Nya. Ia beranggapan pula bahwa para sufi adalah orang-orang yang sedang menempuh perjalanan yang paling baik, jalan mereka adalah jalan yang paling benar, dan akhlak mereka adalah akhlak yang paling bersih. Itu semua karena gerakan dan dirinya mereka, di dhahir dan batin mereka, adalah diperoleh dari cahaya lentera kenabian yang di belakangnya tak ada lagi cahaya yang mendapat penerangan darinya.” Namun itu tidak terjadi pada diri sufi-sufi pemilik syathahat, dan segala sesuatu yang dikhayalkannya semisal penyatuan (ittihad), penitisan (hulul), atau kesampaian. Al Ghazali beranggapan bahwa syathahat-syathahat yang mereka ucapkan adalah sebuah kesalahan yang tak patut diucapkan oleh seorang arifin (sufi) yang sempurna.
Al Ghazali beranggapan bahwa bahaya syathahat sangatlah besar bagi masyarakat umum. Dalam hal ini, al Ghazali menjelaskan kepada kita tentang dua model syathahat. Pertama adalah klaim yang sangat panjang yang muncul dalam sebuah kerinduan terhadap Allah dan kesampaian dengan-Nya, yang karenanya membuat orang-orang yang rancu pikirannya melalaikan perbuatan-perbuatan dhahir, dan akhirnya berujung pada klaim penyatuan, terangkatnya tirai penghalang, dan musyahadah (kesaksian). Orang-orang semacam itu menyerupai Husain bin Mansur al Halaj yang telah disalib karena publikasinya terhadap kalimat-kalimat semacam itu, dan sekaligus mereka bersandarkan pada perkataan-perkataan al Halaj yang mengatakan : “Aku adalah al Haq”, dan juga yang telah diceritakan tentang perkataan Abu Yazid al Bustami : “Maha suci aku, maha suci aku.” Al Ghazali beranggapan bahwa perkataan-perkataan tersebut sangat berhaya bagi orang awam, sehingga menjadikan sekelompok petani meninggalkan pertaniannya, dan memunculkan klaim-klaim semacam itu. Perkataan tersebut memang membuat nikmat dirasakan oleh watak manusia karena di dalamnya mengandung penguguran terhadap perbuatan, saat melakukan pensucian jiwa dan pencapaian pada tingkatan-tingkatan dan kondisi-kondisi.
Namun demikian, al Ghazali bisa memaklumi al Bustami dan mentakwil syathahatnya seperti : “Sesungguhnya aku adalah Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah diriku,” dengan mengatakan bahwa perkataan Abu Yazid tersebut tak lain hanyalah sebuah pencitraan terhadap Allah.
Sedangkan model kedua dari syathahat adalah sebuah kalimat yang tak dapat dipahami, mempunyai penampakan-penampakan yang meruni, di dalamnya terdapat sebuah ungkapan yang muluk-muluk, dan di baliknya tidak terdapat sesuatu yang besar. terkadang tidak terpahaminya perkataan tersebut disebabkan oleh orang yang mengatakannya sendiri. Sebab terkadang itu muncul saat pikirannya sedang kacau dan imajinasinya memudar, yang disebabkan oleh tidak adanya penguasaan terhadap arti-arti kalimat, dan karena tidak adanya penguasa pula terhadap ilmu syariat, sekaligus tidak menguasai dalam pengungkapan, sehingga perkataan semacam itu tidak membawa manfaat sedikit pun, kecuali hanya merancukan hati dan membingungkan pikiran.[16]

B.     Pengertian dan Pemikiran Tokoh-Tokoh Tasawuf Akhlaqi

1. Pengertian Tasawuf Akhlaqi

Tasawuf Akhlaqi adalah suatu ajaran yang menerangkan sisi moral dari seorang hamba dalam rangka melakukan taqorrub kepada tuhannya, dengan cara mengadakan Riyyadah, pembersihan diri dari moral yang tidak baik, karena tuhan tidak menerima siapapun dari hamba-Nya kecuali yang berhati salim (terselamatkan dari penyakit hati).[17]
Tasawuf akhlaqi adalah tasawuf yang membahas tentang kesempurnaan dan kesucian jiwa yang diformulasikan pada pengaturan sikap mental dan pendisiplinan tingkah laku yang ketat, guna mencapai kebahagiaan yang optimal, manusia harus lebih dahulu mengidentifikasikan eksisitensi dirinya dengan ciri-ciri ketuhanan melalui penyucian jiwa raga yang bermula dari pembentukan pribadi yang bermoral paripurna, dan berakhlak mulia, yang dalam ilmu tasawuf dikenali dengan takhalli (pengosongan diri dari sifat-sifat tercela), tahalli (meghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji), dan tajlli (terungkapnya Nur Ghaib bagi hati yang telah bersih sehingga mampu menangkap cahaya ketuhanan).[18]
Jadi dapat disimpulkan bahwa tasawuf akhlaqi ialah mendekatkan diri kepada Allah dengan cara membersikan diri dari perbuatan perbuatan yang tercela dan menghiasi diri dengan perbuatan terpuji. Dengan demikian dalam proses pencapaian tasawuf akhlaqi seseorang harus terlebih dahulu berakhlaq mulia.

2.      Tokoh-Tokoh dan Pemikirannya

a.       Hasan Al-Bashri
Nama lengkap beliau adalah Abu Said Al-Hasan Bin Yassar Al-Bashri (623 M-728 M). Beliau lahir di madinah pada tahun 21 H (623 M) dan wafat pada hari Kamis, 10 Rajab 110 H (728 M.). Beliau dilahirkan dua malam sebelum Khalifah Umar bin Khaththab wafat. Beliau dikabarkan bertemu dengan 70 orang sahabat yang turut menyaksikan perang Badar dan 300 sahabat lainnya. Beliau mendapatkan ajaran tasawuf dari Huzifah Bin Al-Yaman, sehingga ajaran itu mempengaruhi sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Maka beliau dikenal sebagai seorang sufi yang sangat dalam ilmunya lagi zahid, yakni kekosongan hati terhadap dunia.
Dalam mengamalkan zuhud, beliau berpendapat bahwa kita harus lebih dulu memperkuat tawakkal kepada Allah SWT. Ada beberapa hikmah yang dilontarkan kepada murid-muridnya, diantara lain ialah:
1)      Perasaan takut yang mengarah kepada perasaan tentram, lebih baik dari pada perasaan tentram yang menimbulkan perasaan takut.
2)      Dunia adalah negeri tempat beramal. Barangsiapa bertemu dunia dengan perasaan benci dan zuhud, ia akan berbahagia dan memperoleh faedah darinya. Namun, barangsiapa bertemu dunia dengan perasaan rindu dan hatinya tertambat dengan dunia, ia akan sengsara dan akan berhadapan dengan penderitaan yang tidak dapat ditanggungnya.  
3)      Tafakkur membawa kita kepada kebaikan dan selalu berusaha untuk mengerjakannya. Menyesal atas perbuatan jahat menyebabkan kita bermaksud tidak mengulanginya lagi. Sesuatu yang fana’ betapapun banyaknya tidak akan menyamai sesuatu yang baqa’ betapapun sedikitnya. Waspadalah terhadap negeri yang cepat datang dan pergi serta penuh tipuan.
4)      Dunia ini adalah ibarat seorang janda tua yang telah bungkuk dan beberapa kali ditinggalkan mati suaminya.
5)      Orang yang beriman selalu berduka cita pada pagi dan sore hari karena berada di antara dua perasaan takut, yaitu takut mengenang dosa yang telah lampau dan takut memikirkan ajal yang masih mengancam.
6)      Hendaklah setiap orang sadar akan kematian yang senantiasa mengancamnya dan takut akan kiamat yang hendak menagih janjinya.
7)      Banyak duka cita di dunia memperteguh semangat amal shalih.
8)      Waspadalah terhadap dunia ini dengan penuh kewaspadaan, karena dunia ini ibarat seekor ular yang licin dipegang, namun bisanya mematikan.
Di antara ajaran tasawuf Hasan Al-Bashri yang lain adalah:
Anak Adam!
Dirimu, diriku!
Dirimu hanya satu
Kalau ia binasa, binasalah engkau
Dan orang yang telah selamat tidak dapat menolongmu
Tiap-tiap nikmat yang bukan surga, adalah hina
Dan tiap-tiap bala bencana yang bukan neraka adalah mudah[19]
b.      Al-Muhasibi
Nama lengkap beliau ialah Abu Abdullah Al-Harits Bin Asad Al-Bashri Al-Muhasibi. Lahir di kota Bashrah pada tahun 165 H. Beliqau digelar Al-Muhasibi karena dikenal sebagai orang yang senag mengintropeksi diri sebelum terjerumus ke dalam perbuatan dosa.
Mulanya beliau adalah tokoh Muktazilah dan membela ajaran rasionalisme Muktazilah, namun kemudian beliau meninggalkannya beralih ke dunia kesufian. Sebagai seorang guru Junaid Al-Baghdadi, beliau juga seorang intelektual yang merupakan moyang imam Syazali. Beliau mempunyai banyak kelebihan, diantaranya yaitu:
1)      Jasa beliau sangat dihargai oleh murid-muridnya.
2)      Allah melindungi Al-Muhasibi dari makanan haram, karena urat dan jari-jarinya tidak berfungsi, begitu pula tenggerokannya tidak bisa menelan makanan yang tidak halal.
Sedangkan pokok-pokok pemikiran yang beliau kembangkan adalah sebagai berikut:
1)      Manusia yang baik adalah akhiratnya tidak terpengaruh dengan dunianya.
2)      Sikap baik adalah menahan derita, belas kasihan, memperlambat tutur kata dan memperindah tingkah laku.
3)      Orang zalim selalu berada dalam kiamat walaupun dipuji orang, sedangkan orang yang di zalimi akan selamat meskipun dicela orang.
4)      Tawakkal adalah salah satu tingkatan ahwal bukan maqamat, sedangkan Ridha adalah salah satu akhir dari maqamat untuk kemudian memasuki ahwal.
Al-muhasibi menulis Ar-Riayah Li Huquqillah, sebuah kitab sufi yang memuat masalah tasawuf. Beliau wafat di Baghdad pada Tahun 243 H.[20]

C.     Pengertian dan Pemikiran Tokoh-Tokoh Tasawuf Irfani

1.      Pengertian Tasawuf Irfani

Secara etimologi, kata ‘irfan’ merupakan kata jadian (masdar) dari kata ‘arafa’ (mengenal atau pengenalan). Adapun secara terminologis ‘irfan diidentikkan dengan ma’rifat sufistik. Orang yang irfan atau ma’rifat adalah yang benar-benar mengenal Allah melalui dzauq dan kasyuf (ketersingkapan). Ahli irfan adalah orang-orang yang berminat kepada Allah. Arif adalah orang yang memperoleh penampakan Tuhan sehingga pada dirinya tampak kondisi-kondisi hati tertentu (ahwal).
Irfan memiliki dua aspek, yakni aspek praktis dan aspek teoritis. Aspek praktisnya adalah bagian yang menjelaskan hubungan dan pertanggungjawaban manusia terhadap dirinya, dunia, dan Tuhan. Bagian ini menyerupai etika. Praktis juga dapat disebut sayr wa suluk (perjalanan rohani). Irfn teoritis memfokuskan perhatiannya pada masalah wujud (ontologi), mendiskusikan manusia, Tuhan, serta alam semesta. Bagian ini menyerupai teosafi (filsafah ilahi) yang juga memberikan penjelasan tentang wujud. Irfan mendasarkan diri dari ketersibakan mistik yang kemudian diterjemahkan kedalam bahasa rasional untuk menjelaskannya.
Ramli Bihar Anwar mengatakan, Irfan muncul untuk pertama kalinya sebagai reaksi atas praktik-praktik tasawuf tertentu dalam dunia Syiah yang dianggap telah menyimpang dari syariat. Karena itu, di dalam ’irfan sangat mementingkan syariat sebagai dasar bertasawuf.[21] Irfan secara etimologi bermakna pengetahuan, sebab itu irfan dan tasawuf Islam menunjukkan suatu bentuk pengetahuan, bahwa perjalanan sair suluk (riyâdhâ) seorang hamba kepada Allah Swt. akan meniscayakan suatu bentuk pengetahuan yang lebih hakiki dari pada pengetahuan konsepsi (tashawwur) dan afrimasi (tashdiq) panca indra dan akal. Sebab itu bentuk pengetahuan irfani adalah hudhuri (presentif), bahkan bentuk pengetahuan hudhuri yang memiliki derajat tinggi.
Para sufi adalah urafa (jamak dari arif), yakni mereka yang memperoleh pengetahuan hakiki ontologis. Pengetahuan yang diawali dengan makrifat nafs yang kemudian menyampaikan kepada makrifat Rabb (Man ‘arafa nafsahu fa qad ‘arafa rabbahu ).Menurut Rosihan Anwar dan Mukhtar Solihin, kerangka irfani yaitu lingkup perjalanan menuju Allah untuk memperoleh pengenalan (ma’rifat) yang berlaku di kalangan sufi secara rasa (rohaniah).[22]


2.      Tokoh-Tokoh dan Pemikirannya

a.       Pemikiran Al-Sulami
Nama lengkap al-Sulami adalah Muhammad ibn Husain ibn Muhammad ibn Musa al-Azdi yang bergelar Abu Abdul Rahman al-Sulami, lahir tahun 325 H dan wafat pada bulan Sya'ban 412 H/1012 M. 
Manusia akan menjadi hamba ('abd) sejati kalau dia sudah bebas (hurr: merdeka) dari selain Tuhan. Kalau kehendak hati sudah menyatu dengan kehendak Allah, maka apa saja yang dipilih Allah untuknya, hati akan menerima tanpa menentang sedikitpun (qana'ah).[23] Karena فاينما تولوا فثم وجه الله , kemanapun engkau berpaling, disitulah wajah Allah (QS. 2:115). Dalam konsep dzikir, al-Sulami berpendapat bahwa perbandingan antara dzikir dan fakir adalah lebih sempurna fakir, karena kebenaran (al-haq) itu diberitakan oleh dzikir bukan oleh fakir dalam proses pembukaan kerohanian. Ada beberapa tingkatan mengenai dzikir, yaitu dzikir lidah, dzikir hati, dzikir sirr (rahasia), dan dzikir ruh. Al-Sulami mengambil beberapa tasawuf dari para syeikh yang masyhur, misalnya Ibn Manazil (w. 320 H/932 M), Abu Ali al-Thaqafi, Abu Nashr al-Sarraj (pengarang kitab al-Luma' fi al-Tasawuf), Abu Qasim al-Nasrabadzi dan banyak yang lainnya, dari hal itu, otomatis warna dan corak tasawuf al-Sulami sedikit banyak dipengaruhi oleh tasawuf mereka. Pada abad ke-3 dan ke-4 H, tasawuf berfungsi sebagai jalan mengenal Allah SWT (ma'rifah) yang tadinya hanya sebagai jalan beribadah. Al-Sulami menitik tekankan tasawuf pada ketaatan terhadap al-Qur'an, meninggalkan perkara bid'ah dan nafsu syahwat, ta'dzim pada guru/syeikh, serta bersifat pema'af.

b.      Pemikiran Al-Hallaj
Husain ibn Mansur al-Hallaj atau biasa disebut dengan Al-Hallaj adalah salah seorang ulama sufi yang dilahirkan di kota Thur yang bercorak Arab di kawasan BaidhahIran tenggara, pada tanggal 26 Maret 866 M.
Tasawuf dalam perkembangannya memiliki dua corak yang bisa kita bedakan dari pemikiran-pemikiran dan ritual (suluk) para pendiri atau musyidnya. Corak dari Tasawuf yang pertama adalah corak falsafi, yaitu, pemikiran dan ajaran sufistik yang banyak terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran yunani, persia, india serta teologi kristen. Yang dimaksud pengaruh di sini adalah hanya dalam aspek metodologinya saja, tidak sampai dalam tataran ajaran-ajaranya, walaupun ada sebagian yang diduga memiliki pengaruh dalam ajaran. Salah satu dari tokoh Tasawuf ini adalah   Husain ibn Mansur al-Hallaj (w.922 M). Tahun 913M adalah titik balik bagi jiwa spiritualnya. Pada 912M ia pergi menunaikan ibadah haji untuk beberapa kalinya dan terakhir kali, yang berlangsung selama dua tahun, dan berakhir dengan diraihnya kesadaran tentang Kebenaran atau mencapai tahap wushul. Di akhir 913M inilah ia merasa bahwa hijab-hijab ilusi telah terangkat dan tersingkap, yang menyebabkan dirinya bertatap muka dengan sang Kebenaran Al-Haqq. Di saat inilah ia mengucapkan, "Akulah Kebenaran". Perjumpaan ini membangkitkan dalam dirinya keinginan dan hasrat untuk menyaksikan cinta Allah pada menusia dengan menjadi "hewan kurban". Ia rela dihukum bukan hanya demi dosa-dosa yang dilakukan setiap muslim, melainkan juga demi dosa-dosa segenap manusia.
Inti ajaran Hallaj adalah Hulul yaitu Ketuhanan lahut yang menjelma ke dalam diri insan nasut. Dalam pandangan Hallaj hidup kebatinan insan yang suci akan naik tingkat hidupnya dari satu maqam ke maqam lain. Misalnya: muslim, mu'min, salihin, muqarrabin. Karena manusia adalah tiupan ruh lahut sebagaimana firman allah:


ثُمَّ سَوَّاهُ وَنَفَخَ فِيهِ مِنْ رُوحِهِ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالأبْصَارَ وَالأفْئِدَةَ …..
Kemudian ia menyempurnakannya (penciptaan manusia) dan meniupkan ruhNya, serta mrnjadikan pendengaran, penglihatan, dan perasaan atas kalian…….
Sehingga ketika mencapai tingkat muqarrabin, menurut dia, sampailah di puncak sehingga bersatu dengan Tuhan. Sifat persatuan itu antara lain diibaratkan bagai persatuan khamar dengan air. Konsep ini bermuara pada Ana al-Haqq, karena kebenaran itu salah satu asma Allah SWT. Al-Haqq sendiri dalam ilmu tasawuf berarti Tuhan. Inilah penggalan syairnya:
Hulul tak lepas dari konsep Hallaj yang lain, al-haqiqatu al-Muhammadiyah atau Nur Muhammad sebagai asal-usul segala kejadian amal perbuatan dan ilmu pengetahuan, dan dengan seluruh perantaraaNyalah seluruh alam ini dijadikan. Dia juga menyodorkan konsep tentang kesatuan segala agama.  
Ajaran-ajaran Hallaj sangat berpengaruh terhadap tasawuf dan para sufi yang hadir berikutnya. Susahlah untuk memisahkan ajaran tasawuf sesudah Hallaj daripada faham wahdatul wujud. Hallaj pun disebutnya telah memuluskan jalan bagi kedatangan Ibnu 'Arabi sang pengusung ajaran wahdatul wujud, Ibnu Faridh, Jalaluddin Rumi, Al-Jami, Suhrawardy, dan Ibnu Sab'in. Tudingan bahwa Al-Hallaj penganut Wahdatul Wujud semata juga karena tidak memahami wahana puncak-puncak ruhani Al-Hallaj sebagaimana dialami oleh para Sufi. Banyak sekali wacana Tasawuf yang mirip dengan Al-Hallaj. Dan Al-Hallaj tidak pernah mengaku bahwa dirinya adalah Allah sebagaimana pengakuan Fir’aun dirinya adalah Tuhan. Dalam sejumlah wacananya, Al-Hallaj senantiasa menyatakan dirinya adalah seorang hamba yang hina dan fakir. Apa yang ditampakkan oleh Al-Hallaj adalah situasi dimana wahana ruhaninya menjadi dominan, sehingga kesadarannya hilang, sebagaimana mereka yang sedang jatuh cinta di puncaknya, atau mereka yang sedang terkejut dalam waktu yang lama. Toh Al-Hallaj tetap berpijak pada pandangan Al-Fana’, Fana’ul Fana’ dan al-Baqa’, sebagaimana dalam wacana-wacana Sufi lainnya.[24]

D.    Pengertian dan Pemikiran Tokoh-Tokoh Tasawuf Falsafi

1.      Pengertian Tasawuf Falsafi

Secara garis besar tasawuf falsafi adalah tasawuf yang ajaran-ajarannya memadukan antara visi mistis dan visi rasional. Tasawuf ini menggunakan terminologi filosofis dalam pengungkapannya,yang berasal dari berbagai macam ajaran filsafat yang telah mempengaruhi para tokohnya.[25]
Adapun ciri umum tasawuf falsafi adalah ajaranya yang samar-samar akibat banyaknya istilah khusus yang hanya dapat dipahami oleh mereka yang memahami ajaran tasawuf jenis ini. Tasawuf falsafi tidak dapat dipandang sebagai filsafat karena ajaran dan metodenya didasarkan pada rasa (dzauq), tetapi tidak dapat pula dikategorikan sebagai tasawuf dalam pengertianya yang murni, karena ajaranya sering diungkapakan dalam bahasa filsafat dan lebih berorientasi pada panteisme.[26]

2.      Tokoh-Tokoh dan Pemikirannya

a.       Pemikiran Ibnu Arabi (560-638)
Ibnu ‘Arabi dikenal dengan pembawa ajaran wahdat al-wujud (kesatuan wujud ) yang menyatakan bahwa wujud itu sesungguhnya hanya satu yaitu hanya ada satu wujud yang sejati, yakni Allah SWT (al-Haqq). Sedang alam ini tidak lain adalah sekedar dari manifestasi dari wujud yang sejati tersebut yang pada dirinya (alam) tidak memilki wujud sejati tau mutlak seperti Tuhan. Hubungan wujud sejati (Tuhan) dengan alam digambarkan lewat wajah dengan gambar, wajah itu muncul dari sejumplah cermin. Ibnu ‘Arabi pernah berkata wajah itu satu tetapi cermin seribu, sehingga wajah yang sejati itu terpantul dalam ribuan cermin, dan karena kaulitas dan posisi cermin berbeda antara satu cermin dengan cermin yang lain, maka pantulan wajah sama dan satu itu pun tampak berbeda-beda. itulah sebabnya. maka sekalipun Tuhan itu esa tetapi pantulannya (yaitu alam semesta) beraneka dan berjenis jenis.[27]
Inti ajaran Tasawuf wahdatul wujud diterangkan Ibnu Arabi dengan menekankan pengertian kesatuan keberadaan hakikat (unity of existence). Maksudnya, seluruh yang ada, walaupun tampaknya, sebenarnya tidak ada dan keberadaannya bergantung pada Tuhan Sang Pencipta. Yang tampak hanya bayangbayang dari Yang Satu (Tuhan). Seandainya Tuhan, yang merupakan sumber bayang-bayang, tidak ada, yang lain pun tidak ada karena seluruh alam ini tidak memiliki wujud. Yang sebenarnya memiliki wujud hanya Tuhan. Dengan kata lain, yang ada hanya satu" wujud, yaitu wujud Tuhan, sedangkan yang lainnya hanya merupakan bayang-bayang.[28]
b.      Pemikiran al-Jili (1365-1417m)
Nama lengkapnya adalah ‘abdul karim bin ibrahim al-jilil. Ia lahir pada tahun 1365 M. Di jilan (gilan). Ajaran tasawuf Al-Jilli yang terpenting adalah paham Insan Kamil (manusia sempurna). Menurut Al-Jilli, Insan Kamil adalah nuskhah atau copy Tuhan, seperti disebutkan dalam hadits[29] :

خلق الله ادم على صورة الرحمن
 Allah menciptakan Adam dalam bentuk yang Maha Rahman.”(HR. al-Bukhari).

Hadits lain yang berbunyi:
خلق الله ادم على صورته
Allah menciptakan Adam, dalam bentuk diri-Nya.” (HR. Al-Bukhari-Muslim).[30]

Al-Jilli dengan filsafat insan kamilnya, merumuskan beberapa maqam yang harus dilalui seorang sufi, yang ia sebut al-martabah (jenjang atau tingkat). Tingkat-tingkat itu adalah:
1)      Islam yang didasarkan pada lima pokok atau rukun dalam pemahaman kaum sufi tidak hanya dilakukan ritual saja, tetapi harus dipahami dan dirasakan lebih dalam.
2)      Iman yakni membenarkan dengan sepenuh keyakinan akan rukun iman, dan melaksanakan dasar-dasar Islam.
3)      Ash-shalah, yakni dengan maqam ini seorang sufi mencapai tingkat ibadah yang terus-menerus kepada Allah dengan penuh perasaan khauf dan raja’.
4)      Ihsan, yakni dengan maqam ini menunjukan bahwa seorang sufi telah mencapai tingkat menyaksikan efek nama dan sifat Tuhan, sehingga dalam ibadahnya, ia merasa seakan-akan berada dihadapan-Nya.
5)      Syahadah, seorang sufi dalam maqam ini telah mencapai iradah yang bercirikan; mahabbah kepada Tuhan tanpa pamrih, mengingat-Nya secara terus-menerus, dan meninggalkan hal-hal yang menjadi keinginan pribadi
6)      Shiddiqiyah, istilah ini menggagambarkan tingkat pencapaian hakikat yang makrifat yang diperoleh secara bertahap
7)      Qurbah, maqam ini merupakan maqam yang memungkinkan seorang dapat menampakan diri dalam sifat dan nama yang mendekati sifat dan nama Tuhan.
Namun, satu hal yang kita ketahui bahwa Al-Jilli mengatakan, “Mengetahui dzat yang Maha Tinggi itu secara kasyaf Ilahi, yaitu kamu dihadapan-Nya dan Dia di hadapanmu tanpa hulul dan ittihad. Sebab hamba adalah hamba dan Tuhan adalah Tuhan. Oleh karena itu, tidaklah mungkin hamba menjadi Tuhan atau sebaliknya.” Dengan pernyataan ini, kita pahami bahwa sungguhpun manusia mampu berhias dengan nama dan sifat Tuhan, ia tetap tidak bisa menyamai sifat dan nama-nama-Nya.[31]

c.       Pemikiran Ibnu Sab’in
ibn Sab’in adalah seorang pengasas sebuah paham dalam kalangan tasawuf filosofis, yang dikenal dengan paham kesatuan mutlak. Gagasan esensial pahamnya sederhana saja, yaitu wujud adalah satu alias wujud Allah semata. Wujud-wujud lainya hanyalah wujud yang satu itu sendiri. Jelasnya wujud-wujud yang lain itu hakikatnya sama sekali tidak lebih dari Wujud Yang Satu. Dengan demikian, wujud dalam kenyataanya hanya satu persoalan yang tetap.Paham ini dikenal dengan sebutan paham kesatuan mutlak. Hal ini karena paham ini berbeda dari paham-paham tasawuf yang memberi ruang lingkup pada pendapat-pendapat tentang hal yang mugkin dalam suatu bentuk. Dalam paham ini Ibn Sab’in menempatkan Ketuhanan pada tempat pertama. Wujud Allah, menurutnya adalah asal segala yang ada pada masa lalu, masa kini, maupun masa depan. Sementara wujud materi yang tampak justru diwujudkan pada wujud mutlak yang rohaniah. Dengan demikian, paham ini menafsirkan wujud bercorak spiritual bukan material.[32]


BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Tasawuf sunni adalah aliran tasawuf  yang berusaha memadukan aspek hakekat dan syari'at,  yang senantiasa memelihara sifat kezuhudan dan mengkonsentrasikan pendekatan diri kepada Allah SWT, dengan berusaha sungguh-sugguh berpegang teguh terhadap ajaran al-Qur'an, sunnah dan shirah para sahabat.Tasawuf sunni merupakan bentuk tasawuf  yang memagari dirinya dengan Al-Qur’an dan Al-hadits, serta mengaitkan akhwal (keadaan) dan maqomat tingkatan rohaniyah) mereka kepada kedua sumber tersebut.

Tasawuf Akhlaqi adalah suatu ajaran yang menerangkan sisi moral dari seorang hamba dalam rangka melakukan taqorrub kepada tuhannya. pokok-pokok pemikiran : Manusia yang baik adalah akhiratnya tidak terpengaruh dengan dunianya.

Tasawuf Irfani Secara etimologi, kata ‘irfan’ merupakan kata jadian (masdar) dari kata ‘arafa’ (mengenal atau pengenalan). Adapun secara terminologis ‘irfan diidentikkan dengan ma’rifat sufistik. Orang yang irfan atau ma’rifat adalah yang benar-benar mengenal Allah melalui dzauq dan kasyuf (ketersingkapan).Inti ajaran Hallaj adalah Hulul yaitu Ketuhanan lahut yang menjelma ke dalam diri insan nasut.

tasawuf falsafi adalah tasawuf yang ajaran-ajarannya memadukan antara visi mistis dan visi rasional.Ibnu ‘Arabi dikenal dengan pembawa ajaran wahdat al-wujud (kesatuan wujud ) yang menyatakan bahwa wujud itu sesungguhnya hanya satu yaitu hanya ada satu wujud yang sejati, yakni Allah SWT (al-Haqq).

 


DAFTAR PUSTAKA


Al-Taftazani,Abu Wafa’ al Ghanami. 2008.Tasawuf Islam Telaah Historis dan Perkembangannya.Jakarta : Gaya Media Pratama
Amin,Samsul Munir. 2012.Ilmu Tasawuf.Jakarta: Amzah
Anwar ,Ramli Bihar. 2002.Bertasawuf Tanpa Tarekat: Aura Tasawuf Positif.Jakarta:Iiman
Anwar ,Rosihan dan Mukhtar Solihin.2000.Ilmu Tasawuf .Bandung: CV.Pustaka Setia
Jumantoro ,Totok dan Samsul Munir Amin. 2005. Kamus Ilmu Tasawuf.Wonosobo: AMZAH
Kartanegara ,Mulyadi. 2006. Gerbang Kearifan Sebuah Pengantar Filsafat Islam.Jakarta: Lentera Hati
Mansur,Laily.2002.Ajaran dan Teladan Para Sufi.Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Mujieb,M. Abdul dkk.2009.Ensiklopedia Tasawuf Imam Al-Ghazali.Jakarta Selatan:Mizan Publika
Nata,Abuddin.1995.Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf.Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Saviri ,Sara. 2002.Demikianlah Kaum Sufi Berbicara, Terj. Ilyas Hasan.Bandung: Pustaka Hidayah
Sobirin,M. dan Rosihan Anwar.2000.Kamus Tasawuf.Bandung: Remaja Rosda Karya
Solihin,M.2003.Tasawuf Tematik Membedah Tema-Tema Penting Tasawuf.Bandung:Pustaka Setia
Solihin,M.dan M. Rosyid Anwar. 2005.Akhlak Tasawuf Manusia, Etika dan Makna Hidup.Bandung:Nuansa
Syukur ,Amin dan Masyharuddin.2002.Intelektualisme Tasawuf Studi Intelektualisme Tasawuf Al Ghazali.Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Tebba,Sudirman. 2007.Etika dan Tasawuf Jawa Untuk Meraih Ketenangan Hati.Jakarta : Pustaka Irvan
http://icha-aziz.blogspot.com /2011/06/tasawuf-al-jilli.html,(diakses pada tgl 1 mei 2015)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar