BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Qur’an
yang secara harfiah berarti bacaan yang sempurna merupakan nama pilihan Allah
SWT. Yang sungguh tepat, karena tiada satu bacaan pun sejak manusia mengenal
baca tulis yang dapat menandinginya. Al-Qur’an adalah kitab suci yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Yang merupakan penyempurna kitab-kitab
samawi sebelumnya, berfungsi sebagai petunjuk bagi umat manusia serta pembeda
antara yang haq dan yang batil, dan merupakan kitab undang-undang hukum yang
paling sempurna yang bisa menjawab segala persoalan umat manusia.
Dari kenyataan diatas maka sepantasnyalah umat Islam untuk senantiasa memelihara Al-Qur’an, karena Al-Qur’an disatu sisi adalah kitab yang sumbernya dari Allah SWT, juga disisi lain sarat dengan nilai-nilai ilmiah yang dapat dijadikan rujukan manusia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab umat Islam untuk senantiasa memelihara Al-Qur’an.
Dari kenyataan diatas maka sepantasnyalah umat Islam untuk senantiasa memelihara Al-Qur’an, karena Al-Qur’an disatu sisi adalah kitab yang sumbernya dari Allah SWT, juga disisi lain sarat dengan nilai-nilai ilmiah yang dapat dijadikan rujukan manusia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab umat Islam untuk senantiasa memelihara Al-Qur’an.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa argumentasi
tentang memelihara Al Quran?
2. Bagaimana cara memelihara Al-Qur`an di masa Rasulullah?
3. Bagaimanakah pemeliharaan Al-Qur`an pasca Rasulullah (generasi Khulafaur
Rasyidin dan Tabi`in)?
4. Bagaimanakah pembakuan dan pembukuan Al-Qur`an?
5. Apakah mushaf Utsmani itu dan hal-hal yang terkait dengannya?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Mengerti
tentang argumentasi memelihara Al Quran.
2. Mengetahui cara pemeliharaan Al-Qur`an di masa Rasulullah.
3. Mengetahui cara pemeliharaan Al-Qur`an pasca Rasululah (generasi
Khulafaur Rasyidin dan Tabi`in).
4. Mengetahui cara pembakuan dan pembukuan Al-Qur`an.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Argumentasi
Al Quran adalah mukjizat Nabi Muhammad SAW yang
berfungsi sebagai pedoman hidup kaum muslimin. Sebagai umat Islam kita wajib
menjaga, memelihara dan menghormati kitab suci kita, Al Quran. Pemeliharaan Al-Qur’an adalah proses pengumpulan, penulisan dan
pembukuan serta perawatan ayat-ayat Al-Qur’an. Di dalam Al Quran sendiri Allah telah berjanji akan memelihara Al Quran,
sebagaimana dalam QS. Al-Hijr : 9.
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ
Artinya : “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan
sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”
Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian Al Quran
selama-lamanya.
B.
Al Quran Di Masa Rasulullah
Upaya
pemeliharaan Al Quran pada masa Nabi SAW mulai dilakukan, baik secara hafalan
seperti yang dilakukan oleh Nabi sendiri dan juga diikuti para sahabatnya,
maupun secara penulisan yang dilakukan oleh para sahabat pilihan atas perintah
Nabi Muhammad SAW. Dalam hal ini, setiap kali Nabi selesai menerima ayat-ayat
Al Quran yang diwahyukan kepadanya, Nabi lalu memerintahkan kepada para sahabat
tertentu untuk menuliskannya di samping juga menghafalkannya.[1]
Mereka menuliskannya pada pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit
atau daun kayu, pelana, potongan tulang-belulang binatang. Zaid bin Tsabit
berkata :”Kami menyusun Al Quran di hadapan Rasulullah pada kulit binatang”.[2]
Ada
dua jenis tulisan Arab, yaitu khat Kufi dan Naskhi. Dinamakan dengan khat Kufi
karena mengikuti kota Kufah, tempat berkembang dan disempurnakannya
kaidah-kaidah penulisan aksara tersebut. Bentuk tulisan ini mirip dengan
tulisan orang-orang Hirah(Hirry) yang bersumber dari tulisan Suryani(Siriak).
Pada saat itu khat Kufi digunakan antara lain untuk menyalin Al Quran. Adapun
khat Naskhi bersumber dari bentuk tulisan Nabthi(Nabatean). Khat ini biasanya
digunakan dalam surat-menyurat.[3]
Selain
itu perlu diakui pula bahwa bangsa Arab pada masa turunnya Al Quran berada
dalam budaya Arab yang begitu tinggi, ingatan mereka sangat kuat dan hafalannya
cepat serta daya pikirannya begitu terbuka. Begitu datang Al Quran kepada
mereka dengan struktur yang indah dan luhur serta mengandung ajaran yang suci, mereka
merasa amat kagum, dan karenanya mereka mencurahkan kekuatan untuk meghafal
ayat-ayat Al-Qur`an. Mereka putar haluan hafalannya dari bait-bait sya`ir
kepada Al-Qur`an yang menyejukkan dan membangkitkan roh dan jiwa mereka.
Mereka
saling berlomba dalam membaca dan mempelajari Al-Qur`an. Segala kemampuannya
dicurahkan untuk menguasai dan menghafal ayat-ayat Al-Qur`an. Kemudian juga
mengajarkannya kepada semua anggota keluarga (istri dan anak) serta anggota
masyarakat lainnya.
Adapun
terhadap umat islam yang lokasi perkampungannya jauh dari Rasulullah, diadakan
utusan untuk mengajar dan membacakan ayat-ayat Al-Qur`an yang di wahyukan serta
kandungan ajarannya. Mereka itu terdiri dari ahli Al-Qur`an, antara lain
seperti Mush`ab bin Umair dan Ummi Maktum. Keduanya diutus Nabi Saw, kepada
penduduk Madinah pada masa sebelum hijrah. Begitu pula Mu`adz bin Jabal diutus
Nabi Saw, kepada penduduk kota Makkah pada masa sesudah hijrah.
Meskipun
demikian, pengumpulan ayat-ayat Al Quran yang diwahyukan juga dilakukan dengaan
metode tulisan. Diantara para penulis wahyu Al Quran yang terkemuka adalah
sahabat pilihan yang ditunjuk Rasul dari kalangan orang yang terbaik dan indah
tulisannya, seperti orang yang kemudian menjadi khalifah rasyidin (Abu Bakar,
Umar, Utsman, dan Ali), Mu`awiyah, Ubai bin Ka`ab, Zaid bin Tsabit dan Mua`dz
bin Jabal.[4]
Diantara faktor
yang mendorong penulisan Al-Qur`an pada masa Nabi adalah:
1.
Mem-back
up hafalan yang telah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya.
2.
Mempresentasikan
wahyu dengan cara yang paling sempurna, karena bertolak dari harapan para
sahabat saja tidak cukup karena terkadang mereka lupa atau sebagian dari meraka
sudah wafat.[5]
Penertiban
dan susunan ayat-ayat Al-Qur`an langsung diatur oleh Nabi Saw sendiri berdasar
bimbingan Jibril a.s yang menjadi pesuruh Allah. Dalam hal ini, para ulama
sepakat mengatakan bahwa cara penyusunan Al-Qur`an yang demikian itu adalah tauqifi, artinya susunan surah-surah
dari ayat-ayat Al-Qur`an seperti yang kita saksikan di berbagai mushaf sekarang
adalah berdasarkan ketentuan dan petunjuk yang diberikan Rasulullah sesuai
perintah dan wahyu dari Allah Swt.
Bilamana
wahyu turun, para Qurra` segera
menghafal dan ditulis oleh para penulis. Pada waktu itu belum dirasa perlu
membukukannya dalam satu mushaf, sebab Nabi masih menanti turunnya wahyu dari
waktu ke waktu, kalau –kalau ada ayat yang menasakh beberapa ketentuan hukum
yang telah turun sebelumnya. Az-Zarkasyi menyebutkan juga bahwa Al-Qur`an tidak
dituliskan dalam satu shaf pada zaman Nabi, guna mencegah kemungkinan
terjadinya perubahan pada suatu waktu.
Penulisan
Al-Qur`an secara tertib dilakukan kemudian sesudah Al-Qur`an selesai turun
semua,yaitu pada saat wafatnya Rasulullah.
C.
Al Quran Pasca Rasulullah (Generasi Khulafaur Rasyidin Dan Tabi’in)
1.
Periode
Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
Setelah
Nabi wafat dan Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, terjadilah pembangkangan
terhadap khalifah yaitu kelompok pengekang zakat, kaum murtad dan kelompok pengaku
menjadi Nabi (Al-Mutanabbi`un) di antaranya Musailamah Al-Kadzab. Tiga kelompok
pembangkang ini kemudian ditumpas khalifah dengan mengirimkan pasukan tentara
dibawah pimpinan Khalid bin walid pada tahun 12 Hijriah di Yamamah yang
menimbulkan pengorbanan besar-besaran di kalangan para sahabat penghafal
Al-Qur`an (huffazh) yang mencapai
kurang lebih 70 orang sahabat.
Berdasarkan
hal tersebut, Umar mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar agar ayat-ayat
Al-Qur`an dihimpun dan dibukukan kedalam sebuah buku atau kitab, karena
khawatir hilangnya sebagian Al-Qur`an dengan wafatnya sebagian para penghafal
tersebut.
Umar
berupaya meyakinkan kepadanya bahwa gagasannya itu cukup baik dan layak
dilaksanakan, kemudian Allah membuka pintu hati Abu Bakar sehingga ia menerima
usul Umar tersebut dan akhirnya ia pun memerintahkan Zaid bin Tsabit agar
segera menghimpunnya kedalam sebuah mushaf.
Pengumpulan
Al-Qur`an yang dilakukan oleh Zaid pada periode ini dilakukan dengan berpijak
pada tiga hal, yaitu :
a.
Ayat-ayat
Al-Qur`an yang ditulis dihadapan Nabi dan yang disimpan dirumah beliau.
b.
Ayat-ayat
yang ditulis adalah yang dihafal para sahabat yang hafal (hafizh) Al-Qur`an.
c.
Penulisan
dipersaksikan kepada dua orang sahabat bahwa ayat-ayat tersebut benar-benar
ditulis dihadapan Nabi pada saat masa hidupnya.
Tugas
penulisan Al-Qur`an dapat dilaksanakan Zaid bin Tsabit dalam waktu satu tahun
yaitu sejak selesai perang Yamamah sampai sebelum Abu Bakar wafat. Mushaf masa
ini disimpan Abu Bakar sampai wafat dan kemudian disimpan Umar bin khatab. Setelah
Umar wafat mushaf disimpan Hafshah binti Umar sebagai pesan Umar dengan
pertimbangan bahwa Hafshah adalah seorang istri Nabi yang hafizhah Al-Qur`an dan pandai baca tulis.
2.
Periode
Khalifah Ustman bin Affan
Pada
masa ini umat Islam telah tersebar ke berbagai penjuru, dari Armenia dan
Azerbaijan di sebelah timur hingga Tripoli di barat, dari Yaman di sebelah
selatan hingga perbatasan sungai Yarmuk di Syiria. Cara membaca mereka pun
beragam sesuai dengan daerah dan dialog masing-masing. Disisi lain, perbedaan
itu juga disebabkan karena pada masa itu penulisan Al-Qur`an tanpa titik-titik
(diatas atau dibawah huruf) dan tanpa
syakal (tanpa bunyi, seperti fathah, kasrah,
dhammah, sakinah, dan lain-lain), dan juga karena cara orang membaca
Al-Qur`an tidak sama, tergantung cara pencatatan Al-Qur`an pada masing-masing
orang. Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan, tetapi masing-masing
tetap mempertahankan dan berpegang pada bacaannya.
Mereka
khawatir bila keadaan seperti itu terus dibiarkan, akan mengakibatkan
perselisihan dan perdebatan yang berkepanjangan hingga dapat merusak persatuan
umat. Orang yang pertama memerhatikan hal ini adalah seorang sahabat yang
bernama Hudzaifah bin al-Yaman. Ketika beliau ikut dalam pertempuran menaklukkan
Armenia di Azerbaijan, dalam perjalan dia pernah mendengar pertikaian kaum
muslimin tentang bacaan beberapa ayat Al Quran. Setelah kembali ke Madinah, dia
segera menemui Ustman seraya menceritakan tentang pertikaian yang terjadi.
Maka
khalifah Utsman bin Affan meminta kepada Hafshah binti Umar lembaran-lembaran
Al-Qur`an yang ditulis dimasa khalifah Abu Bakar yang disimpan olehnya untuk
disalin. Lalu Utsman membentuk satu panitia yang terdiri dari:
a.
Zaid
bin Tsabit, ketua (dari kaum Anshar, Madinah)
b.
Abdullah
bin Zubair, anggota (dari kaum Muhajirin Quraisy, Makkah)
c.
Sa`id
bin`Ash, anggota (dari kaum Muhajirin Quraisy, Makkah)
d.
Abdurrahman
bin Harits bin Hisyam, anggota (dari kaum Muhajirin Quraisy,Makkah)
Setelah
itu, Utsman memerintahkan mengumpulkan semua lembaran-lembaran yang bertuliskan
Al-Qur`an yang ditulis sebelum itu dan membakarnya. Pembakaran dilakukan dalam
rangka untuk meminimalisir dan menghilangkan fitnah. Sebab, jika semua mushaf
dengan bermacam-macam cara penulisannya itu di pertahankan, maka sudah barang
tentu akan menambah tajamnya pertengkaran dan permusuhan. Apalagi kehidupan
kaum muslimin ketika itu sudah agak jauh dari kehidupan Rasulullah SAW.
3.
Periode
Pasca Khulafaur Rasyidin (Tabi’in)
Setelah
melalui proses pengumpulan pada masa khalifah Abu Bakar dan kodifikasi pada
masa khalifah Ustman bin Affan, kaum muslim tetap memelihara Al Quran secara
terus menerus dari generasi ke generasi. Diantara yang dilakukan dalam rangka
memelihara Al Quran adalah memperindah penulisan, pencetakan Al Quran, maupun
melalui rekaman.
Tulisan
yang biasa dipergunakan pada abad ke-7 M, yakni pada masa Rasulullah, hanya
terdiri atas symbol dasar yang hanya melukiskan struktur konsonan dari sebuah
kata dan bahkan sering mengandung kekaburan. Pada masa permulaan Islam, seluruh
huruf biasanya dituliskan dengan cara yang amat sederhana yaitu dalam bentuk
garis lurus tanpa titik dan tanpa garis.[6]
Baru pada masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan dari dinasti Umayah,
perbaikan penulisan mushaf Ustmani dilakukan. Penjelasan lebih lengkap bisa
dibaca dalam subbab ornamen mushaf Ustmani.
Al-Qur`an
pertama kali dicetak di Bunduqiyyah pada tahun 1530 M, tetapi begitu keluar
penguasa gereja mengeluarkan perintah pemusnahan kitab suci agama Islam ini.
Dan baru lahir lagi cetakan selanjutnya atas usaha seorang Jerman bernama
Hinkelman pada tahun 1694 di Hamburg, Jerman dengan mesin yang dapat digerakkan
atau dipindah-pindahkan. Disusul kemudian oleh Marracci pada tahun 1698 di
Padoue. Sayangnya, tak satupun dari Al Quran cetakan pertama, kedua, maupun
ketiga itu yang tersisa di dunia Islam. Dan sayangnya pula, perintis penerbitan
Al Quran pertama itu dari kalangan non muslim. Penerbitan Al Quran dengan label
Islam, baru dimulai pada tahun 1787, di St.Petersbrg,Rusia atau Leningrad, Uni
Soviet sekarang. Kemudian diikuti yang lain seperti yang berasal dari Kazan
1828, Iran 1838, Persia 1833, Tabriz 1833, dan Istanbul 1877.
Naskah
Al-Qur`an yang tercetak sebagai standar masa kini dan dipergunakan oleh umat Islam
di dunia islam adalah Al-Qur`an edisi Mesir atau yang dikenal juga edisi Raja
Fu`ad, karena dialah yang memperkenalkannya di Mesir. Edisi ini dituliskan
berdasar cara bacaan Imam Hafsh seperti yang diriayatkan oleh Imam ashim dan
dicetak pertama kali pada tahun 1925 M/1344 H. naskah cetakan inilah barangkali
yang kemudian tersebar ke seluruh penjuru dunia Islam, karena Mesir pada waktu
itu pernah menjadi pusat informasi dan peradaban Islam.[7]
Selain
itu, memelihara Al Quran juga bisa dilakukan dengan rekaman. Yang dimaksud
dengan memelihara Al-Qur`an lewat rekaman adalah pelestarian Al-Qur`an dengan
cara merekam dalam pita suara.sudah diketahui bersama bahwa terdapat
hukum-hukum bacaan (tajwid) yang harus diperhatikan oleh pembaca Al-Qur`an. Hal
ini bukanlah hal mudah karena cukup menyulitkan dalam penulisan.
Dalam
rangka menyebarkan Al-Qur`an dan mengembangkannya di dunia islam, terutama ke negara-negara
yang kekurangan pakar. Alat tersebut bisa dipakai sebagai media terbaik untuk
memelihara dan mempelajari Al-Qur`an.
Pengumpulan
tersebut melahirkan organisasi pelestarian Al-Qur`an di Mesir pada tahun 1379 H
atas prakarsa Ustadz Labib as-Said,sekaligus sebagai ketuanya.Mereka sepakat
untuk memberi nama produk mereka dengan nama Al-mushaf Al-murattal,yaitu bentuk
rekaman yang memperdengarkan Al-Qur`an dengan peralatannya berupa perangakat
rekaman modern,sejumlah kaset dan piringan hitam.
Produksi
pertama dimulai pada tahun 1379 H, pada bulan Dzulqa`dah dan selesai cetakan
pertama pada bulan Muharram 1381 H 1dengan bacaan Syaikh Mahmud Khalil
al-Husairi.[8]
D.
Pembakuan Dan Pembukuan Al Quran
Pembakuan
Al Quran dilakukan pada masa khalifah Ustman bin Affan, pembakuan dilakukan
agar dapat mengakhiri perbedaan bacaan-bacaan Al Quran di kalangan umat Islam. Terkait
dengan rasm Ustmani ini, para ulama’ terbagi menjadi tiga pendapat:
1.
Tidak
boleh menulis al Quran dengan tulisan yang menyalahi kaidah rasm Ustmani baik
dalam menulis waw, alif, dan ya’. Artinya Al Quran harus
ditulis dengan menggunakan rasm Utsmani bukan rasm-rasm lainnya. Diantara yang
mendukung pendapat ini adalah Imam Ahmad bin Hanbal.
2.
Boleh
menyalahi atau tidak sesuai rasm Ustmani, karena tulisan Al Quran itu tidak
tauqifi (tidak ditetapkan Rasul) dan tidak diterima dari syara’, tulisan
tersebut hanya disepakati pada masa itu. Tidak ada petunjuk dalam teks Al
Quran, hadits atau ijma’ yang mengharuskan penulisan Al Quran dengan rasm
Ustmani. Nabi hanya menunjuk para penulis Al Quran dan tidak menerangkan cara
penulisannya. Inilah sebabnya terdapat banyak macam penulisan mushaf, ada yang
menulis berdasarkan penyebutannya, ada yang menambah dan ada pula yang
mengurangi. Pendapat ini dianut antara lain oleh Ibnu Khaldun dan al-Qadhi Abu
Bakar.
3.
Boleh
menulis Al Quran untuk orang awam menurut istilah-istilah yang mereka kenal dan
tidak diharuskanmenulisnya dengan model lama (rasm Ustman) karena dikhawatirkan
meragukan mereka. Tetapi harus ada yang memelihara tulisan lama(rasm Ustmani)
sebagai bukti dokumentasi atau barang pusaka.
Dari
tiga pendapat diatas yang paling berhati-hati adalah pendapat pertama, yakni
harus konsisten mengikuti rasm Utsmani demi keseragaman dan pemeliharaan Al
Quran kesalahan, kekurangan, dan kelebihan. Kecuali jika dalam keadaan terpaksa
penulisan latin pun diperbolehkan untuk membantu kemudahan dalam membaca Al
Quran, asalkan tidak terjadi bacaan yang salah. Dengan demikian penulisan Al
Quran yang baku adalah mengikuti aturan rasm Utsmani.[9]
Tertib
ayat-ayat Al Quran adalah tauqifi (ketentuan dari Rasulullah). Sebagian ulama’
meriwayatkan bahwa pendapat ini adalah ijma’, diantaranya Az-Zarkasyi dan Abu
Ja’far ibnuz Zubair, dimana ia mengatakan: “Tertib ayat-ayat dalam di dalam
surah itu berdasarkan tauqifi dari Rasulullah dan atas perintahnya tanpa
diperselisihkan kaum muslimin”. Jibril menurunkan Al Quran beberapa ayat kepada
Muhammad dan menunjukkan kepadanya tempat dimana ayat-ayat itu harus diletakkan
dalam surah atau ayat-ayat yang turun sebelumnya. Lalu Rasul memerintahkan
kepada para penulis wahyu untuk menuliskannya di tempat di tepat tersebut.
Beliau mengtakan kepada mereka : ‘Letakkanlah ayat ini di tempat anu”. Jibril
senantiasa mengulangi dan memeriksa Quran yang telah disampaikannya kepada
Rasulullah sekali setiap tahun, pada buan Ramadhan dan pada tahun terakhir
kehidupannya sebanyak dua kali. Dan pengulangan Jibril terakhir ini seperti
tertib yang dikenal sekarang ini.
Namun
para ulama’ berbeda pendapat dalam tertib surat. Diantar pendapat itu adalah:
1.
Dikatakan
bahwa tertib surat itu tauqifi dan ditangani langsung oleh Nabi sebagaimana
diberitahukan Jibril kepadanya atas perintah Allah. Dengan demikian, Quran pada
masa Nabi telah tersusun surah-surahnya secara tertib sebagaimana tertib
ayat-ayatnya, seperti yang ada di tangan kita sekarang ini. Yang mendukung
pendapat ini adalah bahwa Rasulullah telah membaca beberapa surat secara tertib
di dalam shalatnya. Bukhari meriwayatkan dari Ibn Mas’ud, bahwa ia mengatakan
tentang surah Bani Isra’il, Kahfi, Maryam, Taha, dan Anbiya’. “ Surat-surat itu
termasuk yang ditirunkan di Mekkah dan yang pertama-tama aku pelajari.”
Kemudian ia menyebutkan surah-surah itu secra berurutan sebagaimana tertib
susunan seperti sekarang ini.
2.
Dikatakan
bahwa tertib surat itu berdasarkan ijtihad para sahabat, mengingat adanya
perbedaan tertib di dalam mushaf-mushaf mereka. Misalnya mushaf Ali disusun
menurut tertib nuzul, mushaf Ibnu Mas’ud yang pertama ditulis adalah surat Al
Baqarah, kemudian Nisa’, dan kemudian Ali Imran. Mushaf Ubai yang pertama
ditulis ialah Fatihah, Baqarah, kemudian Nisa’, dan kemudian Ali Imran.
3.
Dikatakan
bahwa sebagian surat itu tertibnya tauqifi dan sebagian lainnya berdasarkan
ijtihad para sahabat, hal ini karena terdapat dalil yang menunjukkan tertib
sebagian surat pada masa Nabi. Seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,
“Bahwa Rasulullah berkata: Bacalah olehmu dua surat yang becahaya, Baqarah dan
Ali Imran”.
Apabila
membicarakan ketiga pendapat ini, jelaslah bahwa pendapat yang kedua tidak
bersandar dan berdasar pada dalil. Ketika masa Usman, Al Quran ditertibkan
ayat-ayatnya dan surah-surahnya dalam satu huruf dan umatpun menyepakatinya,
maka mushaf-mushaf yang ada pada mereka ditinggalkan.
Sementara
pendapat ketiga, dalil-dalinya hanya berpusat pada nas-nas yang menunjukkan
tertib tauqifi. Adapun bagian yang ijtihadi tidak bersandar pada dalil yang
menunjukkan tertib ijihadi. Sebab, keeapan yang tauqifi dengan dalil-dalilnya
tidak berarti bahwa yang selain itu adalah hasil ijtihad.
Dengan
demikian, tetaplah bahwa tertib surat itu bersifat tauqifi.
Adapun
pembukuan Al Quran terjadi pada zaman khalifah Ustman bin Affan. Panitia yang
bertugas membukukan Al Quran adalah Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id
bin Ash, dan Abdurrahman bin Harits. Tugas panitia ini adalah membukukan Al
Quran dengan menyalin dari lembaran-lembaran pada zaman Abu Bakar menjadi buku.
Pelaksanaan gagasan yang mulia ini pada tahun ke-25 H. Namun, sebelum tim
kodifikasi bekerja khalifah Ustman terlebih dahulu memberikan pengarahan agar:
a.
Berpedoman
kepada bacaan mereka yang hafal Al Quran dengan baik dan benar.
b.
Bila
ada perbedaan pendapat antara mereka tentang bahasa (bacaan), maka haruslah dituliskan
menurut dialek suku Quraisy, sebab Al Quran itu diturunkan menurut dialek
mereka.[10]
Para
ulama berbeda pendapat tentang jumlah mushaf yang dikirimkan Ustman ke berbagai
daerah:
a.
Ada
yang mengatakan bahwa jumlahnya tujuh buah mushaf yang dikirimkan ke Mekah,
Syam, Basrah, Kufah, Yaman, Bahrain, dan Madinah. Ibn Abu Daud mengatakan: “Aku
mendengar Abu Hatim as-Sijistani berkata: ‘Telah ditulis tujuh buah mushaf, lalu
dikirimkan ke Mekkah, Syam Yaman, Bahrain, Basrah, Kufah, dan sebuah ditahan di
Medinah.
b.
Dikatakn
pula bahwa jumlahnya ada empat buah, masing-masing dikirimkan ke Irak, Syam,
Mesir, dan Mushaf Imam; atau dikirimkan ke Kufah, Basrah, Syam dan mushaf Imam.
Berkata Abu ‘Amr ad-Dani dalam al-Muqni. Sebagian besar ulama’ bependapat bahwa
ketika Ustman menulis mushaf, ia membuatnya sebanyak empat buah salinan dan ia
kirimkan ke setiap daerah masing-masing satu buah: ke Kufah, Basrah, Syam, dan
ditinggalkan satu buah untuk dirinya sendiri.”
c.
Ada
juga yang mengatakan bahwa jumlahnya ada lima. As-Suyuti berkata bahwa
jumlahnya ada lima. As-Suyuti berkata bahwa pendapat inilah yang masyhur.[11]
Perbedaan
penghimpunan dan pengkodifikasian Al Quran pada masa khalifah Abu Bakar dan
khalifah Ustman sangat jelas terlihat, yaitu :
a.
Dari
segi latar belakang, pada masa Abu Bakar disebabkan karena perginya para
penghafal Al Quran akibat korban perang melawan tiga kelompok pembangkang,
yakni pengekang zakat, kaum murtad, dan pengakunabi. Sedangkan pada masa Ustman
dilatarbelakangi banyaknya bacaan Al Quran yang berbeda sehingga saling
menyalahkan satu dengan yang lain.
b.
Dari
segi teknik penghimpunan dan pembukuan. Pada masa Abu Bakar dihimpun dari
dokumentasi yang tercecer yang terdiri dari pelepah kurma, kulit dan tulang
binatang serta batu-batuan kemudia dihimpun ke dalam sebuah mushaf. Al Quran
pada masa ini ditertibkan urutan ayat dan surah sesuai dengan yang didengar
dari Rasulullah dengan penulisan yang mengandung tujuh huruf. Sedangkan pada
masa Ustman dilakukan penyalinan dan penuisan ke dalam satu mushaf lalu
dilakukan kesepakatan untuk menyeragamkan Al Quran menjadi satu model mushaf yang pada masa
sesudahnya dikenal dengan sebutan Mushaf Ustmani.[12]
E.
Mushaf Utsmani Dan Hal Terkait (Standardisasi Penulisan Al Quran,
Ornament, Dan Bukti Keotentikan)
Mushaf Utsmani adalah mushaf yang ditulis oleh
panitia empat yang terdiri dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin
Al-‘Ash, dan Abdurrahman binj Al-Harits.
1.
Standardisasi
penulisan Al Quran
Rasm
Al Quran atau rasm Ustmani adalah tata cara menuliskan Al Quran yang ditetapkan
pada masa khalifah Ustman bin Affan. Sistem penulisan Al Quran memiliki cara
tersendiri yang menyalahi cara penulisan yang dipakai para ulama’ dalam menulis
kitab. Atau dengan bahasa lain, kaidah yang digunakan dalam penulisan Al Quran
berlainan dengan undang-undang dan kaidah-kaidah yang ditetapkan pada rasm
huruf atau rasm imla’. Para ulama meringkas kaidah-kaidah itu menjadi enam
istilah,yaitu:
a.
Al-Hadzt
(membuang, menghilangkan, atau meniadakan huruf). Contohnya, menghilangkan
huruf alif pada ya`nida`(يأَ يُّهَا النَّاسُ). Dari ha tanbih (هاَ نْتُمْ), pada lafazh jalalah (اَلله), dan dari kata na )(نَا)
(اَنْجَيْنكُمْ)(
b.
Al-jiyadah
(penambahan), seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai
hukum jama` (بَنُوْا إِسْرَاءِيْلَ) dan menambah alif setelah hamzah marsumah (mahzah) yang
terletak diatas tulisan wawu (تَا للهِ
تَفْتَؤُا).
c.
Al-mahzah.
Salah satu kaidahnya bahwa apabila hamzah ber-harakat sukun, ditulis dengan
huruf ber-harakat yang sebelumnya, contoh “i`dzan (اِءْذَنْ) dan “u`tumin (اُؤْتُمِنْ).
d.
Badal
(penggantian), seperti alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada
kata اَلْحَيوةُ , اَلزَّكوةُ , اَلصَّلوةُ
,
e.
Washal
dan Fashl (penyambungan dan pemisahan), seperti kata kul yang diiringi kata ma
ditulis dengan disambung (كُلَّمَا).
f.
Kata
yang dapat di baca dua bunyi. Suatu kata yang dapat dibaca dua bunyi
penulisannya disesuaikan dengan salah satu bunyinya. Di dalam mushaf `Utsmani, penulisan
kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, misalnya “maliki
yaumiddin”(ملِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ). Ayat diatas
boleh dibaca dengan menetapkan alif (yakni dibaca dua alif), boleh juga dengan
hanya menurut bunyi harakat (yakni dibaca satu alif).[13]
Kriteria
umum mushaf Ustmani :
a.
Susunan
Perbedaan
Musyaf Utsmani dengan musyaf-musyaf sahabat lainnya adalah terletak pada
susunannya, yakni Surah Al-Anfal dan
Surah Al-Bara’ah yang diyakini oleh Utsman merupakan satu surah dan diletakkan
di peringkat tujuh dari surah-surah besar dan panjang. Utsman beralasan bahwa
Surah Al-Anfal termasuk salah satu dari surah-surah yang diturunkan di Madinah
pada awal-awal Hijrah dan Surah Al-Bara’ah apabila dilihat dari segi turunnya,
ia termasuk surah-surah yang terakhir diturunkan. Kandungan kedua surah itu
satu sama lain memiliki kesamaan dan Rasulullah SAW sendiri juga sudah
meninggal dan tidak menjelaskan bahwa Surah Al-Bara’ah merupakan kelanjutan
Surah Al-Anfal. Utsman mengetahui bahwa terkadang ada ayat-ayat dari suatu
surah yang diturunkan setelah turunnya surah tersebut dan Rasulullah memerintahkan agar ayat-ayat
itu dicantumkan ditempatnya. Karena ada kemiripan antara konteks umum Surah
Al-Anfal dan Surah Al-Bara’ah. Kemiripan dalam konteks ini dikarenakan
kandungan Surah Al-Anfal bersikap keras terhadap musuh-musuh Islam, baik
terhadap orang-orang kafir atau orang-orang munafik. Sementara itu, Kandungan
Surah Al-Bara’ah memotivasi orang-orang mukmin untuk tetap tegar ketika
bertempur demi kalimatulah di muka bumi. Oleh karena itu, Utsman
menggabungkan kedua surah itu dan menganggapnya sebagai satu surah.
Mungkin
Utsman tidak memperhatikan bahwa Surah Al-Bara’ah itu diturunkan sebagai ancaman dan janji azab
terhadap orang-orang kafir. Oleh karena itu, ia tidak diturunkan bersama dengan
nama Allah yang murni kasih-sayang yakni Bismillahirrohmanirrahim, sebab
tidak tepat jika ancaman dan janji azab dimulai dengan rahmat (kasih-sayang).
b.
Tanpa
titik dan harakat
Musyaf-musyaf
Utsmani tidak memiliki harakat dan petunjuk yang sesuai dengan khat yang
berlaku di tengah-tengah masyarakat Arab pada waktu itu yang bisa di jadikan
pembeda huruf-huruf yang bertitik dann yang tidak bertitik. Oleh karena itu
tidak ada bedanya antara huruf Ba’, Ta’,
Ya’, dan Tsa’,dan juga Jim, Ha’,
Kha’. Huruf-huruf itu tidak bisa
dibedakan antara satu dengan yang lain. Begitu pula dengan harakat dan i’rab
huruf-huruf dan kalimat-kalimatnya, tidak ditandai dengan fathah, kasrah,
dhammah dan tanwin.
Apapun
bentuknya,, kosongnya musyaf-musyaf dari tanda baca dan petunjuk adalah alasan
utama munculnya perbedaan bacaan pada masa-masa setelah penyatuan. Orang-orang
yang membaca Al-Qur’an pada saat itu bersandar kepada pendengaran dan
hafalan Al-Qur’an. Ibnu Jazri menganggap
para pejabat pada saat itu dengan sengaja tidak menggunakan tanda baca serta
petunjuk dalam musyaf-musyaf. Dia berkata, “Mungkin alasannya adalah
(menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penulisan, oleh sebab itu
mereka menggandalkan pendengaran dan merasa cukup mendengar ayat-ayat Al-Qur’an
dari Nabi SAW, kemudian menghafalnya dengan cara seperti itu.”
Zakarni
juga berpendapat demikian. Dia berkata, “Pada saat itu mereka menulis
kalimat-kalimat Al-Qur’an tanpa titik dan tanda supaya tidak terjadi kesalahan.
Bacaannya mengggunakan tolak ukur hafalan-hafalan dan melalui mendengar.
Meskipun
jelas dan disepakati bahwa pada saat itu sudah ada khat Arab tanpa titik maupun
tanda orang-orang Arab pada waktu itu masih baru mengawali belajar dan menulis yang meniscayakan mereka
tidak mengetahui perihal pemberian titik dan tanda.[14]
2. Ornamen Mushaf Ustmani
Tulisan
Al Quran pada masa khalifah Ustman masih sangat sederhana, kecuali setelah Abu
Aswad al Dualy mengambil prakarsa dengan melengkapi bentuk-bentuk tulisan Al
Quran dengan titik-titik.[15] Sejauh
berkaitan dengan tulisan Al-Qur`an ada dua langkah penting yang telah
mengantarkan ke dalam bentuk naskah Al-Qur`an seperti yang kita temukan yaitu
tanda bunyi (tasykii, harakat, vowel)
dan tanda diakritis (a`jam = tanda
huruf dalam bentuk titik).
Hal
ini barulah diperkenalkan atau dimasukkan kedalam penulisan Al-Qur`an pada masa
pemerintahan Bani Umayah yang ke lima, yaitu Abdul Malik bin Marwan (66-68
H/685-705 M) dan juga pada masa pemerintahan Gubernur Al-Hajjaj di Irak,yaitu
ketika semakin banyak orang yang ingin belajar.[16]
As-Suyuti
menyebutkan dalam al-Itqan bahwa Abul Aswad ad-Du’ali adalah orang pertama yang
melakukan usaha memperbaiki penulisan Al Quran atas perintah Abdul Malik bin
Marwan. Waktu itu masih banyak orang yang membuat kesalahan dan kesalahan itu
meraja lela di Irak. Ketika bahasa Arab mulai mengalami kerusakan karena
banyaknya percampuran dengan bahasa non Arab, maka para penguasa merasa
pentingnya ada perbaiakan penulisan mushaf dengan syakal, titik, dan lai-lain
yang dapat membantu pembacaan dengan benar.[17]
Pada
masa awal, dilakukan oleh Abul Aswad ad-Du’aly, fathah dilambangkan dengan
titik di depan atas huruf, dhammah berbentuk titik di akhir huruf, dan kasrah
berbentuk titik di depan bawah huruf. Tanda dua titik untuk masing-masing titik
sebagaiman disebutkan diatas adaah tanda tanwin. Titik-titik tersebut ditulis
dengan tinta yang berwarna lain dengan tinta hurufnya. Perbaikan berikutnya
dilakukan oleh Nashir bin ashim atas perintah al-Hallaj dengan memberikan
titik-titik yang warnanya sama pada satu huruf untuk membedakan huruf satu dengan
yang lain. Seperti antara بdengan ت, نdengan ي, ح dengan, dengan خ , dan lain sebagainya.
Al
Quran yang mengandung banyak titik ini masih dipergunakan dan diterbitka sampai
awal abad 11 H, bahkan di Spanyol dipergunakan sampai pertengahan abad ke 14 H.
namun karena penulisan semacam ini menimbulkan kesulitan, terutama kesulitan
dalam setting percetakannya karena mempergunakan tinta yang berbeda-dengan
teknologi yang percetakan yang masih sederhana-dan kesulitan bagi pembacanya
karena perbedaan warna yang ada lama-keamaan menjadi pudar dan akhirnya serupa
serupa dengan warna yang lain. Kemudian al-Khatib mengambil inisiatif dengan
mengubah tanda syakal. Alif kecil untuk tanda fathah, ya’ kecil untuk tanda
kasrah, wawu kecil untuk tanda dhommah, ha’ kecil untuk tanda sukun, dan sin
kecil untuk tanda syiddah.[18]
Kemudian al-Khalil bin Ahmad mengubah system penulisan syakal, fathah dengan
garis satu panjang di atas, kasrah dengan garis satu pnjang di bawah, dan
dhommah dengan wawu kecil. Demikian juga dengan lambing tanwin dengan
pendobelan garis.[19]
Secara
bertahap pula orang-orang mulai meletakkan nama-nama surah dan bilangan
ayat,dan rumus-rumus yang menunjukkan kepala ayat dan tanda-tanda waqaf, selanjutnya
pembuatan tanda juz, tanda hizb, dan penyempurnaan-penyempurnaan lainnya.
Para
Ulama pada mulanya tidak menyukai usaha perbaikan tersebut karena khawatirnya
terjadi penambahan dalam Al-Qur`an, berdasarkan uraian Ibnu Mas`ud,
“Bersihkanlah Qur`an dan jangan dicampurkan dengan apapun”.
Kemudian
akhirnya hal itu sampai kepada hukum boleh bahkan anjuran. An Nawawi
mengatakan, “ Pemberian titik dan persyaratan mushaf itu dianjurkan
(mustahab),Karena ia dapat menjaga mushaf dan kesalahan dan penyimpangan.”[20]
3. Bukti Keotentikan
Al Quran memperkenalkan dirinya dengan berbagai
ciri dan sifat. Salah satu diantaranya adalah bahwa Al Quran merupakan kitab
yang keotentikannya dijamin oleh Allah dan ia adalah kitab yang selalu
dipelihara. Inna nahnu nazzalna al-dzikra
wa inna lahu lahafizhun (Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur`an dan
Kamilah Pemeliharaan-Pemeliharaan-Nya) (QS 15:9).
Tetapi, dapatkah kepercayaan itu didukung oleh
bukti-bukti lain? Dan, dapatkah bukti-bukti itu menyakinkan manusia, termasuk
mereka yang tidak percaya akan jaminan Allah di atas? Hal ini disebabkan oleh
bukti-bukti kesejarahan yang mengantarkan mereka kepada kesimpulan tersebut.
a.
Bukti-bukti dari Al-Qur`an Sendiri
Huruf-huruf
hija`iyah yang terdapat pada awal
beberapa surah dalam Al-Qur`an adalah jaminan keutuhan Al-Qur`an sebagaimana
diterima oleh Rasulullah SAW. Tidak berlebih dan berkurang satu huruf pun dari
kata-kata yang digunakan oleh Al-Qur`an. Kesemuanya habis terbagi 19, sesuai
dengan jumlah huruf-huruf B(i)sm All(a)h
Al-R(a)hm(a)n Al-R(a)him. (Huruf a dan I dalam kurung tidak tertulis dalam
aksara bahasa Arab).
Huruf
ق(qaf) yang merupakan awal dari surah
ke-50, ditemukan terulang sebanyak 57 kali atau 3 x 19.
Huruf-huruf
kaf, ha`, ya`, `ayn , shad , dalam
surah Maryam, di temukan sebanyak 798 kali atau 42 x 19.
Huruf
ن(nun)
yang memulai surah Al-Qalam, ditemukan sebanyak 133 atau 7 x 19. Kedua huruf ي(ya`)
dan س(sin)
pada surah yasin masing-masing ditemukan sebanyak 285 atau 15 x 19. Kedua huruf ط (tha`)
dan ه(ha`)
pada surah Thaha masing-masing berulang sebanyak 342 kali, sama dengan 19 x 18.
Huruf-huruf ه (ha’) dan م
(mim) yang terdapat pada keseluruhan surah yang dimulai dengan kedua huruf ini,
ha’ mim kesemuanya merupakan perkalian dari 114 x 19, yakni masing-masing
berjumlah 2.166.
Bilangan-bilangan ini, yang dapat ditemukan
langsung dari celah ayat Al Quran, oleh Rasyad Khalifah, dijadikan sebagai
bukti keotentikan al Quran. Karena seandainya ada ayat yang berkurang atau
berlebih atau ditukar kata dan kalimatnya dengan yangt lain, maka tentu
perkalianperkalian tersebut akan menjadi kacau.
b.
Bukti-Bukti Kesejarahan
Adapun faktor-faktor pendukung bagi pembuktian
otensitas Al Quran adalah :
·
Masyarakat Arab, yang hidup pada masa turunnya
Al Quran adalah masyarakat yang tidak mengenal baca tulis. Karena itu, satu-satunya
andalan mereka adalah hafalan. Dalam hal hafalan, orang Arab bahkan sampai kini
dikenal sangat kuat.
·
Masyarakat Arab khususnya pada masa turunnya Al
Quran dikenal sebagai masyarakat sederhana dan bersahaja, sehingga mereka punya
waktu yang luang untuk menambah ketajaman pikiran dan hafalan.
·
Masyarakat Arab sangat gandrung dan juga
membanggakan kesusatraan, mereka bahkan melakukan perlombaan-perlombaan dalam
bidang ini pada waktu tertentu.
·
Al Quran mencapai tingkat tertinggi dari segi
keindahan bahasanya dan sangat mengagumkan.kaum muslim selain mengagumi
keindahan bahasa, mengagumi kandungan, dan meyakini bahwa ayat-ayat Al Quran
adalah petunjuk kebahagiaan dunia akhirat.
·
Al Quran demikian pula Rasul menganjurkan
kepada kaum muslim untuk memperbanyak membaca dan mempelajari Al Quran dan
anjuran tersebut mendapat sambutan yang hangat.
·
Ayat-ayat Al quran turun berdialog dengan
mereka, mengomentari keadaan dan peristiwa-peristiwa yang mereka alami, bahkan
menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka. Selain itu Al Quran diturunkan sedikit
demi sedikit untuk mempermudah pencernaan maknanya dan proses penghafalannya.
·
Dalam Al Quran, demkian pula hadits-hadits
Nabi, ditemukan petunjuk-petujuk yang mendorong para sahabatnya untuk selalu
bersikap teliti dan ahti-hati dalam menyampaikan berita, lebih-lebih berita
tersebut merupakan firman-firman Allah atau sabda rasulNya.
Faktor-faktor di atas menjadi penunjang
terpelihara dan dihafalkannya ayat-ayat Al Quran. Itulah sebabnya, banyak
riwayat sejarah yang menginformasikan
bahwa terdapat rausan sahabat Nabi yang menghafal Quran. Namun guna
menjamin terpeliharanya wahyu-wahyu Ilahi itu, beliau tidak hanya mengandalakan
hafalan, tetapi juga tulisan. Sejarah menginformasikan bahwa setiap ada ada
ayat turun, rasu menyuruh sahabat untuk menulis wahyu tersebut.
c.
Penulisan Mushaf
Pada masa Abu Bakar ia memerintahkan kepada
seluruh kaum muslim untuk membawa naskah tulisan ayat teliti oleh zaid dan
timnya. Dalam hal ini, Abu Bakar r.a memberi petunjuk agar tim tersebut tidak menerima
satu naskah kecuali yang memenuhi dua syarat :
Pertama,
harus sesuai dengan hafalan para sahabat lain.
Kedua,
tulisan tersebut benar – benar adalah yang ditulis atas perintah dan di
hadapan Nabi saw. Karena, seperti yang dikemukakan di atas, sebagian sahabat
ada yang menulis atas inisiatif sendiri.Untuk membuktikan syarat kedua
tersebut, diharuskan adanya dua orang saksi mata.
Sejarah
mencatat bahwa Zaid ketika itu menemukan kasulitan karena beliau dan sekian
banyak sahabat menghafal ayat Laqad ja`akum rasul min anfusikum `aziz `alayh
ma `anittun harish `alaykum bi al-mu`minina Ra`uf al-rahim (QS 9:128).
Tetapi, naskah yang ditulis di hadapan Nabi saw. Tidak ditemukan. Syukurlah
pada akhirya naskah tersebut ditemukan juga ditangan seorang sahabat yang
bernama Abi Khuzaimah Al-Anshari.Demikianlah, terihat betapa Zaid menggabungkan
antara hafalan sekian banyak sahabat dan naskah yang di tulis di hadapan Nabi
saw. Dalam rangka memelihara keotentikan Al-Quran.
Demikian
dapat dibuktikan dari tata kerja dan data-data sejarah bahwa Al-Qur`an yang
kita baca sekarang ini adalah otentik dan tidak berbeda sedikit pun dengan apa
yang diterima dan dibaca oleh Rasulullah SAW lima belas abad yang lalu.[21]
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Sebagai umat Islam, kita wajib memelihara dan
menghormati kitab suci kita, Al Quran. Di dalam Al Quran sendiri Allah telah
berjanji akan memelihara Al Quran, sebagaimana dalam QS. Al-Hijr : 9.
Pada zaman Rasul pun juga terdapat usaha memelihara
Al Quran, yaitu dengan cara menghafal dan menulis pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu,
pelana, potongan tulang-belulang binatang. Pada saat khalifah Abu Bakar, ayat-ayat
Al-Qur`an dihimpun dan dibukukan kedalam sebuah buku atau kitab, karena
khawatir hilangnya sebagian Al-Qur`an dengan wafatnya sebagian para penghafal
karena perang melawan pemberontak. Ketika masa pemerintahan Ustman, beliau
meminta kepada Hafshah binti Umar lembaran-lembaran Al-Qur`an yang ditulis
dimasa khalifah Abu Bakar yang disimpan olehnya untuk disalin. Lalu Utsman
membentuk satu panitia yang diketuai oleh Zaid. Setelah masa Khulafaur Rasyidin
usaha memelihara Al Quran dilakukan dengan cara memperbaiki penulisan Al Quran,
pencetakan dan merekam bacaan Al Quran.
Tulisan
Al Quran yang baku adalah tulisan menurut model Ustmani, yang mana tertib surat
dan tertib ayatnya sudah ditentukan oleh Rasulullah. Pembakuan dan pembukuan Al
Quran dilakukan pada zaman Ustman yang dilakukan oleh tim yang diketuai oleh
Zaid. Tugas panitia ini adalah membukukan Al Quran dengan menyalin dari
lembaran-lembaran pada zaman Abu Bakar menjadi buku. Pelaksanaan gagasan yang
mulia ini pada tahun ke-25 H.
Sistem
penulisan Al Quran memiliki cara tersendiri, yaitu mengikuti aturan mushaf
Ustmani, bukan aturan mushaf-mushaf yang lain. Saat itu, Al Quran dituliskan
tanpa menggunakan titik dan harokat. Dalam perkembangannya Al Quran diperbaiki
penulisannya agar bisa menghindari kesalahan membaca. Sedangkan keotentikan Al
Quran dapat dibuktikan dengan jumlah huruf-huruf dalam Al Quran yang kesemuanya
habis terbagi 19, dari sejarahnya yang mana Al Quran selalu dihafal oleh kaum
muslimin, dan ketika pembukuan al Quran juga harus sesuai dengan hafalan para
sahabat lain dan tulisan tersebut benar – benar adalah yang ditulis atas
perintah dan di hadapan Nabi saw.
DAFTAR PUSTAKA
Anshori. 2013. Ulumul Qur’an. Jakarta : PT
RajaGrafindo.
Anwar, Rosihon.
2013. Ulum Al-Quran. Bandung : CV
Pustaka Setia.
Asy’ari dkk.
2002. Pengantar Studi Islam. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press.
Kholis, Nur.
2008. Pengantar Studi Al-Qur’an dan Al-Hadits. Yogyakarta: Teras.
Ma’rifat, M. Hadi. 2007. Sejarah Al-Quran. Jakarta: Al-Huda.
Musyafa’ah,
Sauqiyah dkk. 2013. Studi Al-Quran.
Surabaya: UIN SA Press.
Qattan, Manna’
Khalil Al. 2011. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Bogor; Pustaka Litera Antar
Nusa.
Shihab,
Quraisy. 1994. Membumikan Al-Quran. Bandung: Mizan.
[1] Anshori, Ulumul Qur’an, (Jakarta : PT
RajaGrafindo, 2013), 81-82.
[2] Manna’
Khalil Al Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, (Bogor; Pustaka Litera Antar
Nusa, 2011), 186.
[3]
Sauqiyah Musyafa’ah dkk, Studi Al-Quran, (Surabaya: UIN SA Press, 2013),
37-38.
[4] Ibid, 81-86.
[5] Rosihon Anwar, Ulum Al-Quran, (Bandung : CV Pustaka
Setia, 2013), 39.
[6]
Ibid, 87-96.
[7] Ibid, 48.
[8] Nur
Kholis, Pengantar Studi Al-Qur’an dan Al-Hadits, (Yogyakarta: Teras,
2008), 102-106.
[9]
Ibid, 98-99.
[10] Ibid,
93.
[11]
Ibid, 199.
[12]
Ibid, 94-95.
[13]
Ibid, 49.
[14] M.
Hadi Ma’rifat, Sejarah Al-Quran, (Jakarta: Al-Huda, 2007), 172-177.
[15]
Asy’ari dkk, Pengantar Studi Islam, (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press,
2002), 29.
[16]
Ibid, 96.
[17]
Ibid, 218-219.
[18]
Ibid, 29-30.
[19]
Ibid, 96-97.
[20]
Ibid, 220-221.
[21]
Quraisy Shihab, Membumikan Al-Quran, (Bandung: Mizan, 1994), 21-25.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar