Pages

Sabtu, 10 Oktober 2015

Makalah Memelihara al-Quran



                  BAB I
                    PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang
Al-Qur’an yang secara harfiah berarti bacaan yang sempurna merupakan nama pilihan Allah SWT. Yang sungguh tepat, karena tiada satu bacaan pun sejak manusia mengenal baca tulis yang dapat menandinginya. Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Yang merupakan penyempurna kitab-kitab samawi sebelumnya, berfungsi sebagai petunjuk bagi umat manusia serta pembeda antara yang haq dan yang batil, dan merupakan kitab undang-undang hukum yang paling sempurna yang bisa menjawab segala persoalan umat manusia.         
            Dari kenyataan diatas maka sepantasnyalah umat Islam untuk senantiasa memelihara Al-Qur’an, karena Al-Qur’an disatu sisi adalah kitab yang sumbernya dari Allah SWT, juga disisi lain sarat dengan nilai-nilai ilmiah yang dapat dijadikan rujukan manusia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab umat Islam untuk senantiasa memelihara Al-Qur’an.

B.                 Rumusan Masalah
1.      Apa argumentasi tentang memelihara Al Quran?
2.      Bagaimana cara memelihara Al-Qur`an di masa Rasulullah?
3.      Bagaimanakah pemeliharaan Al-Qur`an pasca Rasulullah (generasi Khulafaur Rasyidin dan Tabi`in)?
4.      Bagaimanakah pembakuan dan pembukuan Al-Qur`an?
5.      Apakah mushaf Utsmani itu dan hal-hal yang terkait dengannya?

C.                Tujuan Penulisan
1.      Mengerti tentang argumentasi memelihara Al Quran.
2.      Mengetahui cara pemeliharaan Al-Qur`an di masa Rasulullah.
3.      Mengetahui cara pemeliharaan Al-Qur`an pasca Rasululah (generasi Khulafaur Rasyidin dan Tabi`in).
4.      Mengetahui cara pembakuan dan pembukuan Al-Qur`an.
5.      Mengetahui apa itu mushaf Utsmani serta hal-hal yang terkait dengannya.


BAB II
PEMBAHASAN

A.                Argumentasi
Al Quran adalah mukjizat Nabi Muhammad SAW yang berfungsi sebagai pedoman hidup kaum muslimin. Sebagai umat Islam kita wajib menjaga, memelihara dan menghormati kitab suci kita, Al Quran. Pemeliharaan Al-Qur’an adalah proses pengumpulan, penulisan dan pembukuan serta perawatan ayat-ayat Al-Qur’an. Di dalam Al Quran sendiri Allah telah berjanji akan memelihara Al Quran, sebagaimana dalam QS. Al-Hijr : 9.
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ  
Artinya : “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”
Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian Al Quran selama-lamanya.

B.                 Al Quran Di Masa Rasulullah
Upaya pemeliharaan Al Quran pada masa Nabi SAW mulai dilakukan, baik secara hafalan seperti yang dilakukan oleh Nabi sendiri dan juga diikuti para sahabatnya, maupun secara penulisan yang dilakukan oleh para sahabat pilihan atas perintah Nabi Muhammad SAW. Dalam hal ini, setiap kali Nabi selesai menerima ayat-ayat Al Quran yang diwahyukan kepadanya, Nabi lalu memerintahkan kepada para sahabat tertentu untuk menuliskannya di samping juga menghafalkannya.[1] Mereka menuliskannya pada pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang-belulang binatang. Zaid bin Tsabit berkata :”Kami menyusun Al Quran di hadapan Rasulullah pada kulit binatang”.[2]
Ada dua jenis tulisan Arab, yaitu khat Kufi dan Naskhi. Dinamakan dengan khat Kufi karena mengikuti kota Kufah, tempat berkembang dan disempurnakannya kaidah-kaidah penulisan aksara tersebut. Bentuk tulisan ini mirip dengan tulisan orang-orang Hirah(Hirry) yang bersumber dari tulisan Suryani(Siriak). Pada saat itu khat Kufi digunakan antara lain untuk menyalin Al Quran. Adapun khat Naskhi bersumber dari bentuk tulisan Nabthi(Nabatean). Khat ini biasanya digunakan dalam surat-menyurat.[3]
Selain itu perlu diakui pula bahwa bangsa Arab pada masa turunnya Al Quran berada dalam budaya Arab yang begitu tinggi, ingatan mereka sangat kuat dan hafalannya cepat serta daya pikirannya begitu terbuka. Begitu datang Al Quran kepada mereka dengan struktur yang indah dan luhur serta mengandung ajaran yang suci, mereka merasa amat kagum, dan karenanya mereka mencurahkan kekuatan untuk meghafal ayat-ayat Al-Qur`an. Mereka putar haluan hafalannya dari bait-bait sya`ir kepada Al-Qur`an yang menyejukkan dan membangkitkan roh dan jiwa mereka.
Mereka saling berlomba dalam membaca dan mempelajari Al-Qur`an. Segala kemampuannya dicurahkan untuk menguasai dan menghafal ayat-ayat Al-Qur`an. Kemudian juga mengajarkannya kepada semua anggota keluarga (istri dan anak) serta anggota masyarakat lainnya.
Adapun terhadap umat islam yang lokasi perkampungannya jauh dari Rasulullah, diadakan utusan untuk mengajar dan membacakan ayat-ayat Al-Qur`an yang di wahyukan serta kandungan ajarannya. Mereka itu terdiri dari ahli Al-Qur`an, antara lain seperti Mush`ab bin Umair dan Ummi Maktum. Keduanya diutus Nabi Saw, kepada penduduk Madinah pada masa sebelum hijrah. Begitu pula Mu`adz bin Jabal diutus Nabi Saw, kepada penduduk kota Makkah pada masa sesudah hijrah.
Meskipun demikian, pengumpulan ayat-ayat Al Quran yang diwahyukan juga dilakukan dengaan metode tulisan. Diantara para penulis wahyu Al Quran yang terkemuka adalah sahabat pilihan yang ditunjuk Rasul dari kalangan orang yang terbaik dan indah tulisannya, seperti orang yang kemudian menjadi khalifah rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali), Mu`awiyah, Ubai bin Ka`ab, Zaid bin Tsabit dan Mua`dz bin Jabal.[4]
Diantara faktor yang mendorong penulisan Al-Qur`an pada masa Nabi adalah:
1.      Mem-back up hafalan yang telah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya.
2.      Mempresentasikan wahyu dengan cara yang paling sempurna, karena bertolak dari harapan para sahabat saja tidak cukup karena terkadang mereka lupa atau sebagian dari meraka sudah wafat.[5]
Penertiban dan susunan ayat-ayat Al-Qur`an langsung diatur oleh Nabi Saw sendiri berdasar bimbingan Jibril a.s yang menjadi pesuruh Allah. Dalam hal ini, para ulama sepakat mengatakan bahwa cara penyusunan Al-Qur`an yang demikian itu adalah tauqifi, artinya susunan surah-surah dari ayat-ayat Al-Qur`an seperti yang kita saksikan di berbagai mushaf sekarang adalah berdasarkan ketentuan dan petunjuk yang diberikan Rasulullah sesuai perintah dan wahyu dari Allah Swt.
Bilamana wahyu turun, para Qurra` segera menghafal dan ditulis oleh para penulis. Pada waktu itu belum dirasa perlu membukukannya dalam satu mushaf, sebab Nabi masih menanti turunnya wahyu dari waktu ke waktu, kalau –kalau ada ayat yang menasakh beberapa ketentuan hukum yang telah turun sebelumnya. Az-Zarkasyi menyebutkan juga bahwa Al-Qur`an tidak dituliskan dalam satu shaf pada zaman Nabi, guna mencegah kemungkinan terjadinya perubahan pada suatu waktu.
Penulisan Al-Qur`an secara tertib dilakukan kemudian sesudah Al-Qur`an selesai turun semua,yaitu pada saat wafatnya Rasulullah.

C.                Al Quran Pasca Rasulullah (Generasi Khulafaur Rasyidin  Dan Tabi’in)
1.      Periode Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
Setelah Nabi wafat dan Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, terjadilah pembangkangan terhadap khalifah yaitu kelompok pengekang zakat, kaum murtad dan kelompok pengaku menjadi Nabi (Al-Mutanabbi`un) di antaranya Musailamah Al-Kadzab. Tiga kelompok pembangkang ini kemudian ditumpas khalifah dengan mengirimkan pasukan tentara dibawah pimpinan Khalid bin walid pada tahun 12 Hijriah di Yamamah yang menimbulkan pengorbanan besar-besaran di kalangan para sahabat penghafal Al-Qur`an (huffazh) yang mencapai kurang lebih 70 orang sahabat.
Berdasarkan hal tersebut, Umar mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar agar ayat-ayat Al-Qur`an dihimpun dan dibukukan kedalam sebuah buku atau kitab, karena khawatir hilangnya sebagian Al-Qur`an dengan wafatnya sebagian para penghafal tersebut.
Umar berupaya meyakinkan kepadanya bahwa gagasannya itu cukup baik dan layak dilaksanakan, kemudian Allah membuka pintu hati Abu Bakar sehingga ia menerima usul Umar tersebut dan akhirnya ia pun memerintahkan Zaid bin Tsabit agar segera menghimpunnya kedalam sebuah mushaf.
Pengumpulan Al-Qur`an yang dilakukan oleh Zaid pada periode ini dilakukan dengan berpijak pada tiga hal, yaitu :
a.       Ayat-ayat Al-Qur`an yang ditulis dihadapan Nabi dan yang disimpan dirumah beliau.
b.      Ayat-ayat yang ditulis adalah yang dihafal para sahabat yang hafal (hafizh) Al-Qur`an.
c.       Penulisan dipersaksikan kepada dua orang sahabat bahwa ayat-ayat tersebut benar-benar ditulis dihadapan Nabi pada saat masa hidupnya.
Tugas penulisan Al-Qur`an dapat dilaksanakan Zaid bin Tsabit dalam waktu satu tahun yaitu sejak selesai perang Yamamah sampai sebelum Abu Bakar wafat. Mushaf masa ini disimpan Abu Bakar sampai wafat dan kemudian disimpan Umar bin khatab. Setelah Umar wafat mushaf disimpan Hafshah binti Umar sebagai pesan Umar dengan pertimbangan bahwa Hafshah adalah seorang istri Nabi yang hafizhah Al-Qur`an dan pandai baca tulis.
2.      Periode Khalifah Ustman bin Affan
Pada masa ini umat Islam telah tersebar ke berbagai penjuru, dari Armenia dan Azerbaijan di sebelah timur hingga Tripoli di barat, dari Yaman di sebelah selatan hingga perbatasan sungai Yarmuk di Syiria. Cara membaca mereka pun beragam sesuai dengan daerah dan dialog masing-masing. Disisi lain, perbedaan itu juga disebabkan karena pada masa itu penulisan Al-Qur`an tanpa titik-titik (diatas atau dibawah huruf) dan tanpa syakal (tanpa bunyi, seperti fathah, kasrah, dhammah, sakinah, dan lain-lain), dan juga karena cara orang membaca Al-Qur`an tidak sama, tergantung cara pencatatan Al-Qur`an pada masing-masing orang. Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan, tetapi masing-masing tetap mempertahankan dan berpegang pada bacaannya.
Mereka khawatir bila keadaan seperti itu terus dibiarkan, akan mengakibatkan perselisihan dan perdebatan yang berkepanjangan hingga dapat merusak persatuan umat. Orang yang pertama memerhatikan hal ini adalah seorang sahabat yang bernama Hudzaifah bin al-Yaman. Ketika beliau ikut dalam pertempuran menaklukkan Armenia di Azerbaijan, dalam perjalan dia pernah mendengar pertikaian kaum muslimin tentang bacaan beberapa ayat Al Quran. Setelah kembali ke Madinah, dia segera menemui Ustman seraya menceritakan tentang pertikaian yang terjadi.
Maka khalifah Utsman bin Affan meminta kepada Hafshah binti Umar lembaran-lembaran Al-Qur`an yang ditulis dimasa khalifah Abu Bakar yang disimpan olehnya untuk disalin. Lalu Utsman membentuk satu panitia yang terdiri dari:
a.       Zaid bin Tsabit, ketua (dari kaum Anshar, Madinah)
b.      Abdullah bin Zubair, anggota (dari kaum Muhajirin Quraisy, Makkah)
c.       Sa`id bin`Ash, anggota (dari kaum Muhajirin Quraisy, Makkah)
d.      Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, anggota (dari kaum Muhajirin Quraisy,Makkah)
Setelah itu, Utsman memerintahkan mengumpulkan semua lembaran-lembaran yang bertuliskan Al-Qur`an yang ditulis sebelum itu dan membakarnya. Pembakaran dilakukan dalam rangka untuk meminimalisir dan menghilangkan fitnah. Sebab, jika semua mushaf dengan bermacam-macam cara penulisannya itu di pertahankan, maka sudah barang tentu akan menambah tajamnya pertengkaran dan permusuhan. Apalagi kehidupan kaum muslimin ketika itu sudah agak jauh dari kehidupan Rasulullah SAW.
3.      Periode Pasca Khulafaur Rasyidin (Tabi’in)
Setelah melalui proses pengumpulan pada masa khalifah Abu Bakar dan kodifikasi pada masa khalifah Ustman bin Affan, kaum muslim tetap memelihara Al Quran secara terus menerus dari generasi ke generasi. Diantara yang dilakukan dalam rangka memelihara Al Quran adalah memperindah penulisan, pencetakan Al Quran, maupun melalui rekaman.
Tulisan yang biasa dipergunakan pada abad ke-7 M, yakni pada masa Rasulullah, hanya terdiri atas symbol dasar yang hanya melukiskan struktur konsonan dari sebuah kata dan bahkan sering mengandung kekaburan. Pada masa permulaan Islam, seluruh huruf biasanya dituliskan dengan cara yang amat sederhana yaitu dalam bentuk garis lurus tanpa titik dan tanpa garis.[6] Baru pada masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan dari dinasti Umayah, perbaikan penulisan mushaf Ustmani dilakukan. Penjelasan lebih lengkap bisa dibaca dalam subbab ornamen mushaf Ustmani.
Al-Qur`an pertama kali dicetak di Bunduqiyyah pada tahun 1530 M, tetapi begitu keluar penguasa gereja mengeluarkan perintah pemusnahan kitab suci agama Islam ini. Dan baru lahir lagi cetakan selanjutnya atas usaha seorang Jerman bernama Hinkelman pada tahun 1694 di Hamburg, Jerman dengan mesin yang dapat digerakkan atau dipindah-pindahkan. Disusul kemudian oleh Marracci pada tahun 1698 di Padoue. Sayangnya, tak satupun dari Al Quran cetakan pertama, kedua, maupun ketiga itu yang tersisa di dunia Islam. Dan sayangnya pula, perintis penerbitan Al Quran pertama itu dari kalangan non muslim. Penerbitan Al Quran dengan label Islam, baru dimulai pada tahun 1787, di St.Petersbrg,Rusia atau Leningrad, Uni Soviet sekarang. Kemudian diikuti yang lain seperti yang berasal dari Kazan 1828, Iran 1838, Persia 1833, Tabriz 1833, dan Istanbul 1877.
Naskah Al-Qur`an yang tercetak sebagai standar masa kini dan dipergunakan oleh umat Islam di dunia islam adalah Al-Qur`an edisi Mesir atau yang dikenal juga edisi Raja Fu`ad, karena dialah yang memperkenalkannya di Mesir. Edisi ini dituliskan berdasar cara bacaan Imam Hafsh seperti yang diriayatkan oleh Imam ashim dan dicetak pertama kali pada tahun 1925 M/1344 H. naskah cetakan inilah barangkali yang kemudian tersebar ke seluruh penjuru dunia Islam, karena Mesir pada waktu itu pernah menjadi pusat informasi dan peradaban Islam.[7]
Selain itu, memelihara Al Quran juga bisa dilakukan dengan rekaman. Yang dimaksud dengan memelihara Al-Qur`an lewat rekaman adalah pelestarian Al-Qur`an dengan cara merekam dalam pita suara.sudah diketahui bersama bahwa terdapat hukum-hukum bacaan (tajwid) yang harus diperhatikan oleh pembaca Al-Qur`an. Hal ini bukanlah hal mudah karena cukup menyulitkan dalam penulisan.
Dalam rangka menyebarkan Al-Qur`an dan mengembangkannya di dunia islam, terutama ke negara-negara yang kekurangan pakar. Alat tersebut bisa dipakai sebagai media terbaik untuk memelihara dan mempelajari Al-Qur`an.
Pengumpulan tersebut melahirkan organisasi pelestarian Al-Qur`an di Mesir pada tahun 1379 H atas prakarsa Ustadz Labib as-Said,sekaligus sebagai ketuanya.Mereka sepakat untuk memberi nama produk mereka dengan nama Al-mushaf Al-murattal,yaitu bentuk rekaman yang memperdengarkan Al-Qur`an dengan peralatannya berupa perangakat rekaman modern,sejumlah kaset dan piringan hitam.
Produksi pertama dimulai pada tahun 1379 H, pada bulan Dzulqa`dah dan selesai cetakan pertama pada bulan Muharram 1381 H 1dengan bacaan Syaikh Mahmud Khalil al-Husairi.[8]

D.                Pembakuan Dan Pembukuan Al Quran
Pembakuan Al Quran dilakukan pada masa khalifah Ustman bin Affan, pembakuan dilakukan agar dapat mengakhiri perbedaan bacaan-bacaan Al Quran di kalangan umat Islam. Terkait dengan rasm Ustmani ini, para ulama’ terbagi menjadi tiga pendapat:
1.      Tidak boleh menulis al Quran dengan tulisan yang menyalahi kaidah rasm Ustmani baik dalam menulis waw, alif, dan ya’. Artinya Al Quran harus ditulis dengan menggunakan rasm Utsmani bukan rasm-rasm lainnya. Diantara yang mendukung pendapat ini adalah Imam Ahmad bin Hanbal.
2.      Boleh menyalahi atau tidak sesuai rasm Ustmani, karena tulisan Al Quran itu tidak tauqifi (tidak ditetapkan Rasul) dan tidak diterima dari syara’, tulisan tersebut hanya disepakati pada masa itu. Tidak ada petunjuk dalam teks Al Quran, hadits atau ijma’ yang mengharuskan penulisan Al Quran dengan rasm Ustmani. Nabi hanya menunjuk para penulis Al Quran dan tidak menerangkan cara penulisannya. Inilah sebabnya terdapat banyak macam penulisan mushaf, ada yang menulis berdasarkan penyebutannya, ada yang menambah dan ada pula yang mengurangi. Pendapat ini dianut antara lain oleh Ibnu Khaldun dan al-Qadhi Abu Bakar.
3.      Boleh menulis Al Quran untuk orang awam menurut istilah-istilah yang mereka kenal dan tidak diharuskanmenulisnya dengan model lama (rasm Ustman) karena dikhawatirkan meragukan mereka. Tetapi harus ada yang memelihara tulisan lama(rasm Ustmani) sebagai bukti dokumentasi atau barang pusaka.
Dari tiga pendapat diatas yang paling berhati-hati adalah pendapat pertama, yakni harus konsisten mengikuti rasm Utsmani demi keseragaman dan pemeliharaan Al Quran kesalahan, kekurangan, dan kelebihan. Kecuali jika dalam keadaan terpaksa penulisan latin pun diperbolehkan untuk membantu kemudahan dalam membaca Al Quran, asalkan tidak terjadi bacaan yang salah. Dengan demikian penulisan Al Quran yang baku adalah mengikuti aturan rasm Utsmani.[9]
Tertib ayat-ayat Al Quran adalah tauqifi (ketentuan dari Rasulullah). Sebagian ulama’ meriwayatkan bahwa pendapat ini adalah ijma’, diantaranya Az-Zarkasyi dan Abu Ja’far ibnuz Zubair, dimana ia mengatakan: “Tertib ayat-ayat dalam di dalam surah itu berdasarkan tauqifi dari Rasulullah dan atas perintahnya tanpa diperselisihkan kaum muslimin”. Jibril menurunkan Al Quran beberapa ayat kepada Muhammad dan menunjukkan kepadanya tempat dimana ayat-ayat itu harus diletakkan dalam surah atau ayat-ayat yang turun sebelumnya. Lalu Rasul memerintahkan kepada para penulis wahyu untuk menuliskannya di tempat di tepat tersebut. Beliau mengtakan kepada mereka : ‘Letakkanlah ayat ini di tempat anu”. Jibril senantiasa mengulangi dan memeriksa Quran yang telah disampaikannya kepada Rasulullah sekali setiap tahun, pada buan Ramadhan dan pada tahun terakhir kehidupannya sebanyak dua kali. Dan pengulangan Jibril terakhir ini seperti tertib yang dikenal sekarang ini.
Namun para ulama’ berbeda pendapat dalam tertib surat. Diantar pendapat itu adalah:
1.      Dikatakan bahwa tertib surat itu tauqifi dan ditangani langsung oleh Nabi sebagaimana diberitahukan Jibril kepadanya atas perintah Allah. Dengan demikian, Quran pada masa Nabi telah tersusun surah-surahnya secara tertib sebagaimana tertib ayat-ayatnya, seperti yang ada di tangan kita sekarang ini. Yang mendukung pendapat ini adalah bahwa Rasulullah telah membaca beberapa surat secara tertib di dalam shalatnya. Bukhari meriwayatkan dari Ibn Mas’ud, bahwa ia mengatakan tentang surah Bani Isra’il, Kahfi, Maryam, Taha, dan Anbiya’. “ Surat-surat itu termasuk yang ditirunkan di Mekkah dan yang pertama-tama aku pelajari.” Kemudian ia menyebutkan surah-surah itu secra berurutan sebagaimana tertib susunan seperti sekarang ini.
2.      Dikatakan bahwa tertib surat itu berdasarkan ijtihad para sahabat, mengingat adanya perbedaan tertib di dalam mushaf-mushaf mereka. Misalnya mushaf Ali disusun menurut tertib nuzul, mushaf Ibnu Mas’ud yang pertama ditulis adalah surat Al Baqarah, kemudian Nisa’, dan kemudian Ali Imran. Mushaf Ubai yang pertama ditulis ialah Fatihah, Baqarah, kemudian Nisa’, dan kemudian Ali Imran.
3.      Dikatakan bahwa sebagian surat itu tertibnya tauqifi dan sebagian lainnya berdasarkan ijtihad para sahabat, hal ini karena terdapat dalil yang menunjukkan tertib sebagian surat pada masa Nabi. Seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, “Bahwa Rasulullah berkata: Bacalah olehmu dua surat yang becahaya, Baqarah dan Ali Imran”.
Apabila membicarakan ketiga pendapat ini, jelaslah bahwa pendapat yang kedua tidak bersandar dan berdasar pada dalil. Ketika masa Usman, Al Quran ditertibkan ayat-ayatnya dan surah-surahnya dalam satu huruf dan umatpun menyepakatinya, maka mushaf-mushaf yang ada pada mereka ditinggalkan.
Sementara pendapat ketiga, dalil-dalinya hanya berpusat pada nas-nas yang menunjukkan tertib tauqifi. Adapun bagian yang ijtihadi tidak bersandar pada dalil yang menunjukkan tertib ijihadi. Sebab, keeapan yang tauqifi dengan dalil-dalilnya tidak berarti bahwa yang selain itu adalah hasil ijtihad.
Dengan demikian, tetaplah bahwa tertib surat itu bersifat tauqifi.
Adapun pembukuan Al Quran terjadi pada zaman khalifah Ustman bin Affan. Panitia yang bertugas membukukan Al Quran adalah Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Ash, dan Abdurrahman bin Harits. Tugas panitia ini adalah membukukan Al Quran dengan menyalin dari lembaran-lembaran pada zaman Abu Bakar menjadi buku. Pelaksanaan gagasan yang mulia ini pada tahun ke-25 H. Namun, sebelum tim kodifikasi bekerja khalifah Ustman terlebih dahulu memberikan pengarahan agar:
a.       Berpedoman kepada bacaan mereka yang hafal Al Quran dengan baik dan benar.
b.      Bila ada perbedaan pendapat antara mereka tentang bahasa (bacaan), maka haruslah dituliskan menurut dialek suku Quraisy, sebab Al Quran itu diturunkan menurut dialek mereka.[10]
Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah mushaf yang dikirimkan Ustman ke berbagai daerah:
a.       Ada yang mengatakan bahwa jumlahnya tujuh buah mushaf yang dikirimkan ke Mekah, Syam, Basrah, Kufah, Yaman, Bahrain, dan Madinah. Ibn Abu Daud mengatakan: “Aku mendengar Abu Hatim as-Sijistani berkata: ‘Telah ditulis tujuh buah mushaf, lalu dikirimkan ke Mekkah, Syam Yaman, Bahrain, Basrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Medinah.
b.      Dikatakn pula bahwa jumlahnya ada empat buah, masing-masing dikirimkan ke Irak, Syam, Mesir, dan Mushaf Imam; atau dikirimkan ke Kufah, Basrah, Syam dan mushaf Imam. Berkata Abu ‘Amr ad-Dani dalam al-Muqni. Sebagian besar ulama’ bependapat bahwa ketika Ustman menulis mushaf, ia membuatnya sebanyak empat buah salinan dan ia kirimkan ke setiap daerah masing-masing satu buah: ke Kufah, Basrah, Syam, dan ditinggalkan satu buah untuk dirinya sendiri.”
c.       Ada juga yang mengatakan bahwa jumlahnya ada lima. As-Suyuti berkata bahwa jumlahnya ada lima. As-Suyuti berkata bahwa pendapat inilah yang masyhur.[11]
Perbedaan penghimpunan dan pengkodifikasian Al Quran pada masa khalifah Abu Bakar dan khalifah Ustman sangat jelas terlihat, yaitu :
a.       Dari segi latar belakang, pada masa Abu Bakar disebabkan karena perginya para penghafal Al Quran akibat korban perang melawan tiga kelompok pembangkang, yakni pengekang zakat, kaum murtad, dan pengakunabi. Sedangkan pada masa Ustman dilatarbelakangi banyaknya bacaan Al Quran yang berbeda sehingga saling menyalahkan satu dengan yang lain.
b.      Dari segi teknik penghimpunan dan pembukuan. Pada masa Abu Bakar dihimpun dari dokumentasi yang tercecer yang terdiri dari pelepah kurma, kulit dan tulang binatang serta batu-batuan kemudia dihimpun ke dalam sebuah mushaf. Al Quran pada masa ini ditertibkan urutan ayat dan surah sesuai dengan yang didengar dari Rasulullah dengan penulisan yang mengandung tujuh huruf. Sedangkan pada masa Ustman dilakukan penyalinan dan penuisan ke dalam satu mushaf lalu dilakukan kesepakatan untuk menyeragamkan Al Quran  menjadi satu model mushaf yang pada masa sesudahnya dikenal dengan sebutan Mushaf Ustmani.[12]

E.                 Mushaf Utsmani Dan Hal Terkait (Standardisasi Penulisan Al Quran, Ornament, Dan Bukti Keotentikan)
Mushaf Utsmani adalah mushaf yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Al-‘Ash, dan Abdurrahman binj Al-Harits.
1.      Standardisasi penulisan Al Quran
Rasm Al Quran atau rasm Ustmani adalah tata cara menuliskan Al Quran yang ditetapkan pada masa khalifah Ustman bin Affan. Sistem penulisan Al Quran memiliki cara tersendiri yang menyalahi cara penulisan yang dipakai para ulama’ dalam menulis kitab. Atau dengan bahasa lain, kaidah yang digunakan dalam penulisan Al Quran berlainan dengan undang-undang dan kaidah-kaidah yang ditetapkan pada rasm huruf atau rasm imla’. Para ulama meringkas kaidah-kaidah itu menjadi enam istilah,yaitu:
a.       Al-Hadzt (membuang, menghilangkan, atau meniadakan huruf). Contohnya, menghilangkan huruf alif pada ya`nida`(يأَ يُّهَا النَّاسُ). Dari ha tanbih (هاَ نْتُمْ), pada lafazh jalalah (اَلله), dan dari kata na )(نَا) (اَنْجَيْنكُمْ)(
b.      Al-jiyadah (penambahan), seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hukum jama` (بَنُوْا إِسْرَاءِيْلَ) dan menambah alif setelah hamzah marsumah (mahzah) yang terletak diatas tulisan wawu (تَا للهِ تَفْتَؤُا).
c.       Al-mahzah. Salah satu kaidahnya bahwa apabila hamzah ber-harakat sukun, ditulis dengan huruf ber-harakat yang sebelumnya, contoh “i`dzan (اِءْذَنْ) dan “u`tumin (اُؤْتُمِنْ).
d.      Badal (penggantian), seperti alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata   اَلْحَيوةُ ,  اَلزَّكوةُ , اَلصَّلوةُ ,
e.       Washal dan Fashl (penyambungan dan pemisahan), seperti kata kul yang diiringi kata ma ditulis dengan disambung (كُلَّمَا).
f.       Kata yang dapat di baca dua bunyi. Suatu kata yang dapat dibaca dua bunyi penulisannya disesuaikan dengan salah satu bunyinya. Di dalam mushaf `Utsmani, penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, misalnya “maliki yaumiddin”(ملِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ). Ayat diatas boleh dibaca dengan menetapkan alif (yakni dibaca dua alif), boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat (yakni dibaca satu alif).[13]
Kriteria umum mushaf Ustmani :
a.    Susunan
Perbedaan Musyaf Utsmani dengan musyaf-musyaf sahabat lainnya adalah terletak pada susunannya, yakni Surah  Al-Anfal dan Surah Al-Bara’ah yang diyakini oleh Utsman merupakan satu surah dan diletakkan di peringkat tujuh dari surah-surah besar dan panjang. Utsman beralasan bahwa Surah Al-Anfal termasuk salah satu dari surah-surah yang diturunkan di Madinah pada awal-awal Hijrah dan Surah Al-Bara’ah apabila dilihat dari segi turunnya, ia termasuk surah-surah yang terakhir diturunkan. Kandungan kedua surah itu satu sama lain memiliki kesamaan dan Rasulullah SAW sendiri juga sudah meninggal dan tidak menjelaskan bahwa Surah Al-Bara’ah merupakan kelanjutan Surah Al-Anfal. Utsman mengetahui bahwa terkadang ada ayat-ayat dari suatu surah yang diturunkan setelah turunnya surah tersebut  dan Rasulullah memerintahkan agar ayat-ayat itu dicantumkan ditempatnya. Karena ada kemiripan antara konteks umum Surah Al-Anfal dan Surah Al-Bara’ah. Kemiripan dalam konteks ini dikarenakan kandungan Surah Al-Anfal bersikap keras terhadap musuh-musuh Islam, baik terhadap orang-orang kafir atau orang-orang munafik. Sementara itu, Kandungan Surah Al-Bara’ah memotivasi orang-orang mukmin untuk tetap tegar ketika bertempur demi kalimatulah di muka bumi. Oleh karena itu, Utsman menggabungkan kedua surah itu dan menganggapnya sebagai satu surah.
Mungkin Utsman tidak memperhatikan bahwa Surah Al-Bara’ah itu  diturunkan sebagai ancaman dan janji azab terhadap orang-orang kafir. Oleh karena itu, ia tidak diturunkan bersama dengan nama Allah yang murni kasih-sayang yakni Bismillahirrohmanirrahim, sebab tidak tepat jika ancaman dan janji azab dimulai dengan rahmat (kasih-sayang).
b.      Tanpa titik dan harakat
Musyaf-musyaf Utsmani tidak memiliki harakat dan petunjuk yang sesuai dengan khat yang berlaku di tengah-tengah masyarakat Arab pada waktu itu yang bisa di jadikan pembeda huruf-huruf yang bertitik dann yang tidak bertitik. Oleh karena itu tidak ada bedanya antara huruf Ba’, Ta’,  Ya’, dan Tsa’,dan juga Jim, Ha’,  Kha’.  Huruf-huruf itu tidak bisa dibedakan antara satu dengan yang lain. Begitu pula dengan harakat dan i’rab huruf-huruf dan kalimat-kalimatnya, tidak ditandai dengan fathah, kasrah, dhammah dan tanwin.
Apapun bentuknya,, kosongnya musyaf-musyaf dari tanda baca dan petunjuk adalah alasan utama munculnya perbedaan bacaan pada masa-masa setelah penyatuan. Orang-orang yang membaca Al-Qur’an pada saat itu bersandar kepada pendengaran dan hafalan  Al-Qur’an. Ibnu Jazri menganggap para pejabat pada saat itu dengan sengaja tidak menggunakan tanda baca serta petunjuk dalam musyaf-musyaf. Dia berkata, “Mungkin alasannya adalah (menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penulisan, oleh sebab itu mereka menggandalkan pendengaran dan merasa cukup mendengar ayat-ayat Al-Qur’an dari Nabi SAW, kemudian menghafalnya dengan cara seperti itu.”
Zakarni juga berpendapat demikian. Dia berkata, “Pada saat itu mereka menulis kalimat-kalimat Al-Qur’an tanpa titik dan tanda supaya tidak terjadi kesalahan. Bacaannya mengggunakan tolak ukur hafalan-hafalan dan melalui mendengar.    
Meskipun jelas dan disepakati bahwa pada saat itu sudah ada khat Arab tanpa titik maupun tanda orang-orang Arab pada waktu itu masih baru mengawali  belajar dan menulis yang meniscayakan mereka tidak mengetahui perihal pemberian titik dan tanda.[14]
2.      Ornamen Mushaf Ustmani
Tulisan Al Quran pada masa khalifah Ustman masih sangat sederhana, kecuali setelah Abu Aswad al Dualy mengambil prakarsa dengan melengkapi bentuk-bentuk tulisan Al Quran dengan titik-titik.[15] Sejauh berkaitan dengan tulisan Al-Qur`an ada dua langkah penting yang telah mengantarkan ke dalam bentuk naskah Al-Qur`an seperti yang kita temukan yaitu tanda bunyi (tasykii, harakat, vowel) dan tanda diakritis (a`jam = tanda huruf dalam bentuk titik).
Hal ini barulah diperkenalkan atau dimasukkan kedalam penulisan Al-Qur`an pada masa pemerintahan Bani Umayah yang ke lima, yaitu Abdul Malik bin Marwan (66-68 H/685-705 M) dan juga pada masa pemerintahan Gubernur Al-Hajjaj di Irak,yaitu ketika semakin banyak orang yang ingin belajar.[16]
As-Suyuti menyebutkan dalam al-Itqan bahwa Abul Aswad ad-Du’ali adalah orang pertama yang melakukan usaha memperbaiki penulisan Al Quran atas perintah Abdul Malik bin Marwan. Waktu itu masih banyak orang yang membuat kesalahan dan kesalahan itu meraja lela di Irak. Ketika bahasa Arab mulai mengalami kerusakan karena banyaknya percampuran dengan bahasa non Arab, maka para penguasa merasa pentingnya ada perbaiakan penulisan mushaf dengan syakal, titik, dan lai-lain yang dapat membantu pembacaan dengan benar.[17]
Pada masa awal, dilakukan oleh Abul Aswad ad-Du’aly, fathah dilambangkan dengan titik di depan atas huruf, dhammah berbentuk titik di akhir huruf, dan kasrah berbentuk titik di depan bawah huruf. Tanda dua titik untuk masing-masing titik sebagaiman disebutkan diatas adaah tanda tanwin. Titik-titik tersebut ditulis dengan tinta yang berwarna lain dengan tinta hurufnya. Perbaikan berikutnya dilakukan oleh Nashir bin ashim atas perintah al-Hallaj dengan memberikan titik-titik yang warnanya sama pada satu huruf untuk membedakan huruf satu dengan yang lain. Seperti antara  بdengan  ت,  نdengan ي, ح dengan, dengan خ , dan lain sebagainya.
Al Quran yang mengandung banyak titik ini masih dipergunakan dan diterbitka sampai awal abad 11 H, bahkan di Spanyol dipergunakan sampai pertengahan abad ke 14 H. namun karena penulisan semacam ini menimbulkan kesulitan, terutama kesulitan dalam setting percetakannya karena mempergunakan tinta yang berbeda-dengan teknologi yang percetakan yang masih sederhana-dan kesulitan bagi pembacanya karena perbedaan warna yang ada lama-keamaan menjadi pudar dan akhirnya serupa serupa dengan warna yang lain. Kemudian al-Khatib mengambil inisiatif dengan mengubah tanda syakal. Alif kecil untuk tanda fathah, ya’ kecil untuk tanda kasrah, wawu kecil untuk tanda dhommah, ha’ kecil untuk tanda sukun, dan sin kecil untuk tanda syiddah.[18] Kemudian al-Khalil bin Ahmad mengubah system penulisan syakal, fathah dengan garis satu panjang di atas, kasrah dengan garis satu pnjang di bawah, dan dhommah dengan wawu kecil. Demikian juga dengan lambing tanwin dengan pendobelan garis.[19]
Secara bertahap pula orang-orang mulai meletakkan nama-nama surah dan bilangan ayat,dan rumus-rumus yang menunjukkan kepala ayat dan tanda-tanda waqaf, selanjutnya pembuatan tanda juz, tanda hizb, dan penyempurnaan-penyempurnaan lainnya.
Para Ulama pada mulanya tidak menyukai usaha perbaikan tersebut karena khawatirnya terjadi penambahan dalam Al-Qur`an, berdasarkan uraian Ibnu Mas`ud, “Bersihkanlah Qur`an dan jangan dicampurkan dengan apapun”.
Kemudian akhirnya hal itu sampai kepada hukum boleh bahkan anjuran. An Nawawi mengatakan, “ Pemberian titik dan persyaratan mushaf itu dianjurkan (mustahab),Karena ia dapat menjaga mushaf dan kesalahan dan penyimpangan.”[20]
3.      Bukti Keotentikan
Al Quran memperkenalkan dirinya dengan berbagai ciri dan sifat. Salah satu diantaranya adalah bahwa Al Quran merupakan kitab yang keotentikannya dijamin oleh Allah dan ia adalah kitab yang selalu dipelihara. Inna nahnu nazzalna al-dzikra wa inna lahu lahafizhun (Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur`an dan Kamilah Pemeliharaan-Pemeliharaan-Nya) (QS 15:9).
Tetapi, dapatkah kepercayaan itu didukung oleh bukti-bukti lain? Dan, dapatkah bukti-bukti itu menyakinkan manusia, termasuk mereka yang tidak percaya akan jaminan Allah di atas? Hal ini disebabkan oleh bukti-bukti kesejarahan yang mengantarkan mereka kepada kesimpulan tersebut.
a.       Bukti-bukti dari Al-Qur`an Sendiri
            Huruf-huruf hija`iyah yang terdapat pada awal beberapa surah dalam Al-Qur`an adalah jaminan keutuhan Al-Qur`an sebagaimana diterima oleh Rasulullah SAW. Tidak berlebih dan berkurang satu huruf pun dari kata-kata yang digunakan oleh Al-Qur`an. Kesemuanya habis terbagi 19, sesuai dengan jumlah huruf-huruf B(i)sm All(a)h Al-R(a)hm(a)n Al-R(a)him. (Huruf a dan I dalam kurung tidak tertulis dalam aksara bahasa Arab).
            Huruf  ق(qaf) yang merupakan awal dari surah ke-50, ditemukan terulang sebanyak 57 kali atau 3 x 19.
            Huruf-huruf kaf, ha`, ya`, `ayn , shad , dalam surah Maryam, di temukan sebanyak 798 kali atau 42 x 19.
            Huruf  ن(nun) yang memulai surah Al-Qalam, ditemukan sebanyak 133 atau 7 x 19. Kedua huruf  ي(ya`) dan  س(sin) pada surah yasin masing-masing ditemukan sebanyak 285 atau 15 x 19.           Kedua huruf ط (tha`) dan  ه(ha`) pada surah Thaha masing-masing berulang sebanyak 342 kali, sama dengan 19 x 18. Huruf-huruf ه (ha’) dan م (mim) yang terdapat pada keseluruhan surah yang dimulai dengan kedua huruf ini, ha’ mim kesemuanya merupakan perkalian dari 114 x 19, yakni masing-masing berjumlah 2.166.
Bilangan-bilangan ini, yang dapat ditemukan langsung dari celah ayat Al Quran, oleh Rasyad Khalifah, dijadikan sebagai bukti keotentikan al Quran. Karena seandainya ada ayat yang berkurang atau berlebih atau ditukar kata dan kalimatnya dengan yangt lain, maka tentu perkalianperkalian tersebut akan menjadi kacau.
b.      Bukti-Bukti Kesejarahan
Adapun faktor-faktor pendukung bagi pembuktian otensitas Al Quran adalah :
·            Masyarakat Arab, yang hidup pada masa turunnya Al Quran adalah masyarakat yang tidak mengenal baca tulis. Karena itu, satu-satunya andalan mereka adalah hafalan. Dalam hal hafalan, orang Arab bahkan sampai kini dikenal sangat kuat.
·            Masyarakat Arab khususnya pada masa turunnya Al Quran dikenal sebagai masyarakat sederhana dan bersahaja, sehingga mereka punya waktu yang luang untuk menambah ketajaman pikiran dan hafalan.
·            Masyarakat Arab sangat gandrung dan juga membanggakan kesusatraan, mereka bahkan melakukan perlombaan-perlombaan dalam bidang ini pada waktu tertentu.
·            Al Quran mencapai tingkat tertinggi dari segi keindahan bahasanya dan sangat mengagumkan.kaum muslim selain mengagumi keindahan bahasa, mengagumi kandungan, dan meyakini bahwa ayat-ayat Al Quran adalah petunjuk kebahagiaan dunia akhirat.
·            Al Quran demikian pula Rasul menganjurkan kepada kaum muslim untuk memperbanyak membaca dan mempelajari Al Quran dan anjuran tersebut mendapat sambutan yang hangat.
·            Ayat-ayat Al quran turun berdialog dengan mereka, mengomentari keadaan dan peristiwa-peristiwa yang mereka alami, bahkan menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka. Selain itu Al Quran diturunkan sedikit demi sedikit untuk mempermudah pencernaan maknanya dan proses penghafalannya.
·            Dalam Al Quran, demkian pula hadits-hadits Nabi, ditemukan petunjuk-petujuk yang mendorong para sahabatnya untuk selalu bersikap teliti dan ahti-hati dalam menyampaikan berita, lebih-lebih berita tersebut merupakan firman-firman Allah atau sabda rasulNya.
Faktor-faktor di atas menjadi penunjang terpelihara dan dihafalkannya ayat-ayat Al Quran. Itulah sebabnya, banyak riwayat sejarah yang menginformasikan  bahwa terdapat rausan sahabat Nabi yang menghafal Quran. Namun guna menjamin terpeliharanya wahyu-wahyu Ilahi itu, beliau tidak hanya mengandalakan hafalan, tetapi juga tulisan. Sejarah menginformasikan bahwa setiap ada ada ayat turun, rasu menyuruh sahabat untuk menulis wahyu tersebut.
c.       Penulisan Mushaf
Pada masa Abu Bakar ia memerintahkan kepada seluruh kaum muslim untuk membawa naskah tulisan ayat teliti oleh zaid dan timnya. Dalam hal ini, Abu Bakar r.a memberi petunjuk agar tim tersebut tidak menerima satu naskah kecuali yang memenuhi dua syarat :
            Pertama, harus sesuai dengan hafalan para sahabat lain.
            Kedua, tulisan tersebut benar – benar adalah yang ditulis atas perintah dan di hadapan Nabi saw. Karena, seperti yang dikemukakan di atas, sebagian sahabat ada yang menulis atas inisiatif sendiri.Untuk membuktikan syarat kedua tersebut, diharuskan adanya dua orang saksi mata.
            Sejarah mencatat bahwa Zaid ketika itu menemukan kasulitan karena beliau dan sekian banyak sahabat menghafal ayat Laqad ja`akum rasul min anfusikum `aziz `alayh ma `anittun harish `alaykum bi al-mu`minina Ra`uf al-rahim (QS 9:128). Tetapi, naskah yang ditulis di hadapan Nabi saw. Tidak ditemukan. Syukurlah pada akhirya naskah tersebut ditemukan juga ditangan seorang sahabat yang bernama Abi Khuzaimah Al-Anshari.Demikianlah, terihat betapa Zaid menggabungkan antara hafalan sekian banyak sahabat dan naskah yang di tulis di hadapan Nabi saw. Dalam rangka memelihara keotentikan Al-Quran.
            Demikian dapat dibuktikan dari tata kerja dan data-data sejarah bahwa Al-Qur`an yang kita baca sekarang ini adalah otentik dan tidak berbeda sedikit pun dengan apa yang diterima dan dibaca oleh Rasulullah SAW lima belas abad yang lalu.[21]
BAB III
PENUTUP

SIMPULAN
Sebagai umat Islam, kita wajib memelihara dan menghormati kitab suci kita, Al Quran. Di dalam Al Quran sendiri Allah telah berjanji akan memelihara Al Quran, sebagaimana dalam QS. Al-Hijr : 9.
Pada zaman Rasul pun juga terdapat usaha memelihara Al Quran, yaitu dengan cara menghafal dan menulis pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang-belulang binatang. Pada saat khalifah Abu Bakar, ayat-ayat Al-Qur`an dihimpun dan dibukukan kedalam sebuah buku atau kitab, karena khawatir hilangnya sebagian Al-Qur`an dengan wafatnya sebagian para penghafal karena perang melawan pemberontak. Ketika masa pemerintahan Ustman, beliau meminta kepada Hafshah binti Umar lembaran-lembaran Al-Qur`an yang ditulis dimasa khalifah Abu Bakar yang disimpan olehnya untuk disalin. Lalu Utsman membentuk satu panitia yang diketuai oleh Zaid. Setelah masa Khulafaur Rasyidin usaha memelihara Al Quran dilakukan dengan cara memperbaiki penulisan Al Quran, pencetakan dan merekam bacaan Al Quran.
Tulisan Al Quran yang baku adalah tulisan menurut model Ustmani, yang mana tertib surat dan tertib ayatnya sudah ditentukan oleh Rasulullah. Pembakuan dan pembukuan Al Quran dilakukan pada zaman Ustman yang dilakukan oleh tim yang diketuai oleh Zaid. Tugas panitia ini adalah membukukan Al Quran dengan menyalin dari lembaran-lembaran pada zaman Abu Bakar menjadi buku. Pelaksanaan gagasan yang mulia ini pada tahun ke-25 H.
Sistem penulisan Al Quran memiliki cara tersendiri, yaitu mengikuti aturan mushaf Ustmani, bukan aturan mushaf-mushaf yang lain. Saat itu, Al Quran dituliskan tanpa menggunakan titik dan harokat. Dalam perkembangannya Al Quran diperbaiki penulisannya agar bisa menghindari kesalahan membaca. Sedangkan keotentikan Al Quran dapat dibuktikan dengan jumlah huruf-huruf dalam Al Quran yang kesemuanya habis terbagi 19, dari sejarahnya yang mana Al Quran selalu dihafal oleh kaum muslimin, dan ketika pembukuan al Quran juga harus sesuai dengan hafalan para sahabat lain dan tulisan tersebut benar – benar adalah yang ditulis atas perintah dan di hadapan Nabi saw.



DAFTAR PUSTAKA

Anshori. 2013. Ulumul Qur’an. Jakarta : PT RajaGrafindo.
Anwar, Rosihon. 2013. Ulum Al-Quran. Bandung : CV Pustaka Setia.
Asy’ari dkk. 2002. Pengantar Studi Islam. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press.
Kholis, Nur. 2008. Pengantar Studi Al-Qur’an dan Al-Hadits. Yogyakarta: Teras.
Ma’rifat, M. Hadi. 2007. Sejarah Al-Quran. Jakarta: Al-Huda.
Musyafa’ah, Sauqiyah  dkk. 2013. Studi Al-Quran. Surabaya: UIN SA Press.
Qattan, Manna’ Khalil Al. 2011. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Bogor; Pustaka Litera Antar Nusa.
Shihab, Quraisy. 1994. Membumikan Al-Quran. Bandung: Mizan.


[1] Anshori, Ulumul Qur’an, (Jakarta : PT RajaGrafindo, 2013), 81-82.
[2] Manna’ Khalil Al Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, (Bogor; Pustaka Litera Antar Nusa, 2011), 186.
[3] Sauqiyah Musyafa’ah dkk, Studi Al-Quran, (Surabaya: UIN SA Press, 2013), 37-38.
[4] Ibid, 81-86.
[5] Rosihon Anwar, Ulum Al-Quran, (Bandung : CV Pustaka Setia, 2013), 39.
[6] Ibid, 87-96.
[7] Ibid, 48.
[8] Nur Kholis, Pengantar Studi Al-Qur’an dan Al-Hadits, (Yogyakarta: Teras, 2008), 102-106.
[9] Ibid, 98-99.
[10] Ibid, 93.
[11] Ibid, 199.
[12] Ibid, 94-95.
[13] Ibid, 49.
[14] M. Hadi Ma’rifat, Sejarah Al-Quran, (Jakarta: Al-Huda, 2007), 172-177.
[15] Asy’ari dkk, Pengantar Studi Islam, (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2002), 29.
[16] Ibid, 96.
[17] Ibid, 218-219.
[18] Ibid, 29-30.
[19] Ibid, 96-97.
[20] Ibid, 220-221.
[21] Quraisy Shihab, Membumikan Al-Quran, (Bandung: Mizan, 1994), 21-25.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar