Pages

Sabtu, 10 Oktober 2015

Makalah Muhkam dan Mutashabihat



BAB II
PEMBAHASAN

  1. EPITIMOLOGI DAN TERMINOLOGI
Pengertian secara epitimologi
        Muhkam : sesuatu yang dikokohkan dengan perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah, dan urusan yang lurus dari yang sesat dengan inilah Allah mensifati Al-Qur'an bahwa seluruhnya adalah muhkam sebagaimana dalam
Q.S Hud : 1



"Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu,"

Q.S Yunus : 1


"Alif laam raa. Inilah ayat-ayat Al Qur'an yang mengandung hikmah."
Dengan demikian muhkam secara umum berarti "Qur'an itu seluruhnya kata-katanya kokoh, fasih dan membedakan antara yang haq dan yang batil dan yang benar dan yang dusta

Mutashabih : tashabuh, yakni bila salah satu dari dua hal serupa dengan yang lain. Shubhat, merupakan keadaan dimana salah satu dari dua hal itu tidak dapat dibedakan dari yang lain karena adanya kemiripan secara konkrit maupun abstrak.


Pengertian secara Terminologi(istilah)
        Muhkam : lafaz yang artinya dapat diketahui dengan jelas dan kuat secara berdiri sendiri tanpa ditakwilkan karena susunan tepat dan pengertiannya masuk akal sehingga dapat dimengerti dengan mudah

Mustasyabih : lafaz Al-Qur'an yang artinya samar sehingga tidak dapat dijangkau oleh akal karena mengandung takwil bermacam-macam, tidak dapat berdiri sendiri karena susunannya kurang jelas sehingga menimbulkan kesulitan sehingga cukup diyakini adanya saja dan tidak perlu diamalkan karena hanya Allah yang mengetahui maksud dari ayat tsb.

  1. SPESIFIKASI AYAT MUHKAM-MUTASYABIH
Ayat Muhkamat adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan baik nyata maupun ta'wil. Ayat Muhkamat adalah ayat-ayat yang hanya mengandung pokok-pokok isi Al-Qur'an. Salah satu contoh ayat muhkamat sebagai berikut





"Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling." (QS 2:83)
Sedangkan ayat mustasyabihat adalah ayat yang hanya diketahui Allah SWT seperti masalah kiamat, kemunculan dajjal dll. Ayat mutasyabihat lebih berbicara tentang kedalaman makna isi Al-Qur'an. Salah satu contoh ayat mustasyabihat sebagai berikut

"(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas Arasy'" (QS 20:5)

C. MUHKAM-MUSTASYABIH DAN PENDAPAT ULAMA
Pendapat ulama’ tentang kemuhkaman dan kemutasyabihatan Al-Qur'an
1.  Al-Qur’an  semuanya muhkam sebab susunan lafadz Al-Quran dan keindahan nadzomnya sungguh sangat sempurna, tak sedikitput terdapat kelemahan padanya, baik dalam segi lafadznya atau maknanya, seperti yang di sebutkan dalam Al-Qur'an



 



"Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatNya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha tahu,"      
Maksudnya Al-Qur'an diperinci atas beberapa macam, ada yang mengenai ketauhidan, hukum, kisah, akhlak, ilmu pengetahuan, janji dan peringatan dan lain-lain.

2.  Sebagian ulama’ berpendapat bahwa ayat-ayat mutasyabih bisa di ketahui artinya dan harus mengetahuinya sebab al-qur’an adalah hudan linnas, menurut Abu Ishab Az-Zirasi bahwa "tidak ada satu ayat Al-qur’an punya yang tidak ada artinya." Abu Hasan Al-Asyari berpendapat bahwa yang di maksud ayat  "warrosikhuna fil ilmi" dalam surat Al-Imron adalah orang yang masih itu bisa mengetahui ta’wil ayat-ayat mutasyabihat. Ar-Rogib Al-Asfahani mengambil jalan tengah dalam mengahadapi masalah ini. Beliau membagi metasyabih dari segi kemungkin mengetahui maknanya kepada tiga bagian:
1)  Bagian yang tak ada jalan mengetahui, seperti waktu terjadi kiamat, keluarnya binatang dari bumi dan lain sebagainya.
2)  Bagian manusia menemukan sebab-sebab mengetahuinya, seperti lafadz-lafadz yang ganjil sulit di fahami kemudian bisa di temukan artinya.
3)  Bagian yang terletak antara dua urusan itu yang hanya di ketahui oleh sebagian ulama’  yang tinggi ilmunya saja. Inilah yang di isyaratkan oleh Nabi dengan sabdanya kepada Ibnu Abbas "Allahumma faqqihhum fiddini waallamahutta’wila". "Wahai tuhanku jadikanlah dia seorang yang fikih dalam agama dan ajarkanlah ta’wil kepadanya." Sebagaimana dalam masalah fawatikhus-suwari, kita ketemukan berbagai takwil yang di berikan para ulama’, semua pendapat para ulama’ berkisar sekitar hikmah wujudnya (fawatikhus-suwar), bukan sekitar hakikat-hakikatnya, maka dalam ketidak mampuanya manusia tidak menemukan hakikat-hakikat itu, menunjukkah akan kelemahan manusia. Dan kalau kita berbicara masalah dzat dan sifat Allah jelas tidak ada jalan lain untuk mengetahuinya dan masalah ini oleh jumhur ulama’ dan ahli sunnah dan bahkan ahli ro’yu hanya sekedar mengimani adanya saja dan urusanya di serahkan kepada Allah SWT.

  1. RAGAM MUTASYABIHAT
Ayat mutasyabihat ada tiga, yang pertama adalah hakiki. Maksudnya tidak dapat dinalar oleh manusia seperti contoh sifat-sifat Allah. Manusia mengetahui sifat-sifat Allah namun tidak pernah tahu bentuk dan hakikatnya. Seperti pada ayat berikut




 





"Dan apabila perkataan telah jatuh atas mereka, Kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami" (QS 27:82)
Yang kedua adalah relatif, maksudnya adalah ayat-ayat mutasyabihat tsb. mempunyai makna yang samara bago sebagian orang tapi tidak bagi sebagian yang lain yaitu orang-orang yang ilmunya mendalam saja.
Yang ketiga ayat mutasyabihat yang dengan berbagai sarana manusia dapat mengetahui maknanya, seperti lafadz yang aneh dan hukum yang tertutup.

  1. SOLUSI CERDAS TERKAIT MUTASYABIH
Karena kita sudah melakukan studi Al-Qur'an terkait ayat muhkam dan mustasyabihat tentu kita akan menemukan solusi cerdas setelah mengetahui tentang makna kedua ayat tersebut. Beberapa makna dan solusi cerdas yang sudah dapat kita simpulkan adalah
a)  Memahami adanya ayat mutasyabihat dalam Al-Qur'an membawa hikmah dan faidan yang banyak bahkan lebih banyak daripada ayat muhkam. Dikarenakan rahmat Allah SWT, Allah menyamarkan sifat dan DzatnNya kepada manusia yang lemah.
b)  Memahami bahwa ayat mustasyabihat hanya Allah yang mengetahui takwilnya dan mereka yang mencoba untuk mencari-carin takwilnya adalah orang yang hatinya condong kepada kesesatan seperti dalam Ali Imran ayat 7
c)  Mendorong mempelajari disiplin ilmu pengetahuan yang bermacam-macam, sebab, adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al-Qur’an mendorong orang-orang yang akan mempelajarinya harus terlebih dahulu mempelajari berbagai disiplin ilmu yang terkait dengan berbagai isi ajaran Al-Qur'an yang bermacam-macam, seperti ilmu bahasa, kimia fisika, biologi dan sebagainya.










BAB III
KESIMPULAN

Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa ayat muhkamat dapat diketahui dengan jelas dan kuat secara tanpa ditakwilkan karena susunannya jelas dan pengertiannya masuk akal sehingga dapat dimengerti dengan serta diamalkan arti dan maknanya.

Ayat mutasyabihat samar sehingga tidak dapat dijangkau oleh akal karena mengandung takwil bermacam-macam, tidak dapat berdiri sendiri karena susunannya kurang jelas sehingga menimbulkan kesulitan sehingga cukup diyakini adanya saja dan tidak perlu diamalkan karena hanya Allah yang mengetahui maksud dari ayat tsb.














DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman, Emsoe, dan Aprianto Ranoedarsono. 2009. The Amazing Stories of Al-Qur'an Sejarah yang Harus. Bandung: Salamadani.
Ali Ash-Shabuni, Muhammad. 2001. Ihitisar Ulumul Qur'an Praktis. Jakarta: Pustaka Amani.
Al-Qaththan, Manna’. 2008. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur'an. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Ash-Shiddieqy, Hasbi. 1974. Sejaran dan Pengantar Ilmu Al-Qur'an atau Tafsir. Jakarta: Bulan Bintang.
Faizin, Nur. 2011. Sepuluh Tema Kontraversial Ulumul Qur'an. Kediri: CV. Azhar Risalah.
Mustofa, Agus. 2008. Memahami Al-Qur'an Dengan Metode Puzzle. Surabaya: PADMA Press.
Tim Penyusun MKD UIN Sunan Ampel Surabaya. 2013. Studi Al-Qur'an. Surabaya: UIN Sunan Ampel Anggota IKAPI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar