Pages

Sabtu, 10 Oktober 2015

Makalah Tafsir,Takwil, dan Terjemah



BAB I

PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG

Qur’anul qarim adalah sumber tasyri’pertama bagi umat muhammad. Dan kebahagiaan mereka tergantung pada pemahaman maknanya, pengetahuan rahasia-rahasianya dan pengamalan apa yang terkandung didalamnya.Kemampuan setiap orang dalam memahami lafad dan ungkapan quran tidaklah sama,padahal penjelasannya sedemikian gamblang dan ayat ayat pun sedemikian rinci.Maka tidaklah heran Quran mendapat perhatian besar dari umatnya, terutama dalam rangka menafsirkan kata-kata atau menta’wilkan.


B.     RUMUSAN MASALAH

a.       Apa pengertian Tafsir, Takwil, dan Tarjemah?
b.      Apa perbedaan antara Tafsir, Ta’wil, dan Tarjamah?
c.       Apa saja klasifikasi Tafsir?

C.    TUJUAN PENULISAN

a.       Mengetahui pengertian Tafsir, Takwil, dan Tarjemah
b.      Mengetahui perbedaan antara Tafsir, Ta’wil, dan Tarjamah?
d.      Mengetahui Apa saja klasifikasi Tafsir?





BAB II

PEMBAHASAN

A.PENGERTIAN TAFSIR, TAKWIL, DAN TARJEMAH

A.    Tafsir
Tafsir secara bahasa mengikuti wazan “taf’il”, berakar dari kata al-fasr yang berarti menjelaskan, menyingkap, dan menerangkan makna yang abstrak. Sedangkan secara terminologi pengertian tafsir, dijelaskan oleh beberapa ulama, salah satunya adalah menurut a-Kilbi dalam al-Tasil, yang dikutip oleh Hasbi al-Shiddieqi, menurutnya Tafsir ialah : menjelaskan al-Qur’an dan menerangkan maknanya serta merinci hal-hal yang dikehendaki teksnya, isyarat-isyarat ataupun rahasia-rahasianya yang terdalam.
B.     Takwil
Arti takwil menurut lughat berarti menerangkan, menjelaskan. Menurut Ahmad al-Maraghiy Ta’wil ialah: ayat yang memiliki kemungkinan sejumlah makna yang terkandung di dalamnya, maka manakala makna demi makna kepada pendengar, ia menjadi sangsi dan bingung mana yang hendak dipilihnya. Karena itu, ta’wil lebih banyak digunakan untuk ayat  mutasyahibat. Ta’wil menurut terminologi adalah memalingkan lafal dari maknanya yang tersurat kepada makna lain (batin) yang dimiliki lafal itu, jika makna lain tersebut dipandang sesuai dengan ketentuan al-Qur’an dan al-Sunnah.
C.     Terjemah
Arti terjemah menurut bahasa adalah susunan dari suatu bahasa kebahasa atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa lain kesuatu bahasa lain. Sedangkan menurut istilah seperti yang dikemukakan oleh Ash-Shabuni: “Memindahkan bahasa Al-Qur’an ke bahasa lain yang bukan bahasa ‘Arab dan mencetak terjemah ini kebeberapa naskah agar dibaca orang yang tidak mengerti bahasa ‘Arab, sehingga dapat memahami kitab Allah SWt, dengan perantaraan terjemahan.”

B. PERBEDAAN ANTARA TAFSIR, TA’WIL, DAN TARJAMAH

Menurur Prof. Dr. M. Quraish  Shihab perbedaan tafsir  dan ta’wil suda jelas.Tafsir adalah tersembunyinya    makna ayat kepada sebagian pendengar. Sedengkan ta’wil adalah ayat yang mempunyai beberapa makna yang semuanya dapat diterimah. Oleh karena itu ta’wil banyak sekali dipakai oleh ayat-ayat mutasyabihat, sedangkan tafsir kebanyakan dipergunakan pada ayat-ayat muhkamat.
Selanjutnya Prof. Dr. M.Qurais Shihab mengatakan Tafsir lebih umum pengertian dan ruang lingkupnya dari pada ta,wil pada kalimat. Tafsir menerangkan kedudukan lafal (kata) dari sudut hakekat  pada makna yang tidak sebenarnya, sedangkan ta’wil menjelaskan dari sudut makna batiniahnya. Contoh Qs. Al-fajr ayat 14  إنّ ربّك لبا لمر صاد  “tafsirnya  Tuhan selalu mengawasi dan menginta-ngintai apa saja yang diperbuat  manusia”. (Mirsad: alat untuk meneropong atau melihat sesuatu dengan jelas). Sedangkan ta’wilnya ayat diatas mengandung peringatan keras agar manusia jangan memandang remah segalah perintah ilahi, tetapi harus mempersiapkan  diri untuk kembali kepadanya.
Menurut Para ulama mutaqaddimin ta’wil artinya tafsir. Karena itu bila dikatakan tafsir al-Qur’an atau ta’wil al-Qur’an, maka pengertiannya  sama. Namun sekolompok ulama berpendapat bahwa antara tafsir dan ta’wil mempunyai perbedaan yang jelas, dan hal ini telah populer dikalangan ulama Mutaakhirin.
1.             Tafsir berbeda dengan ta’wil, perbedaannya adalah pada ayat-ayat yang menyangkut soal umum dan khusus, pengertian tafsir lebih umum daripada ta’wil, karena ta’wil berkenaan dengan ayat-ayat khusus, misalnya ayat-ayat mutasyabih. Jadi menta’wilkan ayat-ayat al-Qur’an yang mutasyabihat itu termasuk tafsir, tetapi tidak setiap penafsiran ayat tersebut disebut ta’wil.
2.             Tafsir adalah penjelasan lebih lanjut bagi ta’wil dan dalam tafsir sejauh terdapat dalil-dalil yang dapat menguatkan penafsiran boleh dinyatakan “demikianlah yang dikehendaki oleh Allah swt”. Sedangkan ta’wil hanya menguatkan salah satu makna dari sejumlah kemungkinan makna yang dimiliki ayat (lafal) dan tidak boleh mengatakan “demikianlah yang dikehendaki oleh Allah swt.”
3.             Tafsir menerangkan makna lafal  (ayat) melalui pendekatan riwayat, sedangkan ta’wil melalui pendekatan dirayah (kemampuan ilmu) dan berpikir rasional.
4.             Tafsir menerangkan makna-makna yang diambil dari bentuk yang tersurat (bil ibarah), sedangkan ta’wil adalah dari yang tersirat (bil isyarah).
5.             Dalam “Manahilul Irfan Fi Ulumi Al-Qur’an” dijelaskan antara lain adalah ta’wil  dalam istilah mufassirin pengertiannya diperselisihkan. Bahkan ada yang berpendapat bahwa ta’wil itu sinonim dengan tafsir, karena dilihat dari dari segi tujuan keduanya tidak berbeda, yaitu menjelaskan  makna-makna ayat al-Qur’an.
Adapun perbedaan tafsir dengan tarjamah,  menurut Dr. Al-Zahabyi ada dua istilah yang digunakan untuk tafsir al-Qur’an, yaitu tafsir dan tarjamah  tafsiriah, sebagai berikut:
a.       Kedua istilah itu dari sudut bahasa ada perbedaanya. Tafsir harus menggunakan bahasa dari yang ditafsirkan, sedangkan tarjamah tafsiriah berisi keterangan atau penjelasan dari apa yang dijelaskan dengan menggunakan bahasa lain.
b.      Tafsir  ditulis dengan bahasa yang sama (dalam hal ini tafsir al-Qur’an yang ditulis dalam bahasa arab) dengan muda dikoreksi bila terdapat kekeliruan dalam pemahamanya. Sedangkan keterangan mengenai al-Qur’an  yang terdapat dalam tarjamah tafsiriah dapat ditulis dengan bahasa asing dan umumnya pembacanya tidak mengerti bahasa aslinya (yakni bahasa arab).
Prof. Dr.  Mardan, mengatakan bahwa,  warga negara indonesia yang sebagian besar memang kurang paham bahasa arab, sulit sekali mengoreksi suatu kitab tafsir yang ditulis oleh seorang muffasir Indonesia. Apalagi bila penulisnya menganggap bahwa apa yang ditulisnya suda benar dan tidak mau lagi mengadakan penelitian-penelitian terhadap apa yang ditulisnya.     



C. KUALIFIKASI TAFSIR

Macam-macam Tafsir berdasarkan Sumbernya dan Metodenya
A. Macam-macam Tafsir berdasarkan sumbernya
Tafsir dilihat dari sumbernya, sebagaimana yang dikemukakan oleh  para mutaqaddimin mempunyai tiga macam corak yaitu:
1. Tafsir bil ma’sur yang biasa disebut Tafsir bi al-Riwayat. ‘Ulama telah mengemukakan pendapat mereka masing-masing, diantara adalah:
a)      a.Muhammad ‘Ali al-Shabuni mengemukakan bahwa tafsir bil al-Masur berarti segala yang datang dari al-Qur’an atau sunnah, atau perkataan sahabat, sebagai keterangan yang dimaksud.
b)      b.Menurut al-Zarkani, Tafsir bi al-Ma’suradala menafsirkan al-Qur’an, menafsirkan al-Qur’an dengan sunnah atau menafsirkan al-Qur’an dengan pendapat sahabat.
c)      c.Menurut manna’ al-Qaththan, Tafsir bi al-Mas’sur berarti menafsirkan al-Qur’an yang eksistensinya adalah untuk menjelaskan kandungan kitab Allah swt.
d)     d.Al-Zahabi menjelaskan bahwa  tafsir bil al-Ma’sur mencakup keterangan keterangan dan pencirian-pencirian yang ada dan sebahagian ayat-ayat al-Qur’an itu sendiri.
2. Tafsir bil Ra’yu  atau dirayah sebagaimana didefinisikan oleh Adz-Dzahabi    ialah tafsir yang penjelasannya diambil berdasarkan ijtihad dan pemikiran mufassir setelah mengetahui bahasa Arab dan metodenya, dalil hukum yang ditunjukkan, serta problema penafsiran, seperti Asbabun nuzul dan nasikh mansukh.
3.  Tafsir al- Isyari ialah penafsiran al-Qur’an yang berlainan menurut Zahir ayat karena adanya petunjuk-petunjuk yang tersirat dan hanya diketahui oleh sebagian ulama, atau hanya diketahui oleh orang yang mengenal Allah swt, yaitu orang-orang yang berkepribadian yang luhur dan telah terlatih jiwanya, dan mereka yang diberi sinar oleh Allah swt. sehinga dapat menjangkau rahasia-rahasia al-Qur’an.




B. Macam-macam Tafsir berdasarkan Metodenya
Di dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an para ulama tafsir menempuh berbagai metode yaitu:
1.    Metode al-Tahlili
    Metode Tahlili adalah menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an meneliti aspeknya dan menyingkap seluruh maksudnya, mulai dari uraian makna kosa kata, makna kalimat, maksud setiap ungkapan, kaitan antar pemisah (munasabat) dengan bantuan Asbabun Nuzul, riwayat-riwayat yang berasal dari Nabi saw, sahabat  dan tabi’in. Prosedur ini dilakukan dengan mengikuti susunan mushaf, ayat per ayat dan surat demi surat, sebagai berikut:
a.    al-Tafsir bi al-Ma’tsur contoh تَفْسِيْرُ القران الكر يم  oleh Ibnu Katsir (w.774 h).
b.    Al-Tafsir bi al-Ra’yi, contoh مَفَا تِهُ الغَيْبُ oleh al-Fakhr al-Razi (w.606 H).
c.    Al-Tafsir bi al-Fiqh, contoh ا لخَا معَ لأَ حكام القرا ن oleh al-Tusturi (w.383 h).[42]
2.    Metode al- Ijmali
Metode Ijmali adalah menafsirkan al-Qur’an secara global, dengan metode ini mufassir berupaya menjelaskan makna-makna al-Qur’an dengan uraian singkat sehingga  mudah dipahami oleh semua orang, mulai dari orang yang berpengetahuan sekedarnya sampai kepada orang yang berpengetahuan luas.



3.    Metode al-Muqaran
Metode Muqaran adalah  menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an dengan merujuk kepada penejelasan-penjelasan mufassir. Dengan demikian al-Tafsir al-Muqarabun mempunyai kelebihan dan kekurangan
Adapun kelebihannya adalah sebagai berikut:
1.      Dapat diketahui harismatiknya seorang mufasir yang didasarkan oleh latar belakang tertentu.
2.      Dapat ditemukan kesalapahaman mufassir
3.      Dapat membuktikan bahwa ayat al-Qur’an itu tidak bertentangan antara satu dengan yang lainnya.
4.      Dapat membuktikan kemukjizatan al-Qur’an  dari segi redaksi yang berbeda. Sedangkan kelemahan-kelemahanya adalah:
a.       Lebih banyak menitiberatkan pada penyelesaian pertentangan yang ditemukan dalam penafsiran ayat-ayat al-Qur’an
b.      Metoe tafsir ini mempergunakan potensi rasio melulu.
c.       Hanya mau mengetahu perbedaan-perbedaan  dan persamaan-persamaan diantara para mufassir.
4.    Metode al- Mawdhu’i
Metode Maudhu’i ialah metode penafsiran berdasarkan  pada tema-tama tertentu. Prosedur metode ini adalah sebagai berikut:
1.      Menetapkan masalah yang akan dibahas (topik)
2.      Menghimpun ayat yan berkaitan dengan masalah tersebut
3.      Menyusun runtutan ayat sesuai dengan mana turunnya, disertai pengetahuan  tentang asbabun nuzul.
4.      Memahami korelasi ayat-ayat dalam surat masing-masing
5.      Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna
6.      Melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis yang relevan dengan pokok bahasan.
Sesugguhnya para mufassir  bebas melakukan penafsiran, asalkan memenuhi beberapa persyaratan. seperti yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Muhammad Qurais Shihab menyebutkan:
a.       Pengetahuan bahasa Arab dalam berbagai bidang
b.      Pengetahuan tentang ilmu-ilmu Al-Qur’an, sejarah turunnya, hadis-hadis Nabi dan ushul fiqhi
c.       Pengetahuan tentang  prinsip-prinsip pokok keagamaan
d.      Pengetahuan tentang disiplin ilmu yang menjadi materi bahasan ayat.
Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat-syarat diatas tidak dapat dibenarkan untuk menafsirkan al-Qur’an.



BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan  sebelumnya, maka  penulis dapat menarik   beberapa kesimpulan  sebagai berikut:
1.      Tafsir  adalah suatu hasil usaha tanggapan, penalaran dan ijtihad dalam mengkaji al-Qur’an untuk menyingkap nilai-nilai yang terdapat didalamnya. Ta’wil secara leksikal bermakna memulankan atau mengembalikan lafadz dari makna lahiriyahnya. Sedangakan menurut terminolgi ta,wil adalah mengalihkan makna lafal yang dikuatkan  karena ada dalil yang mendukungnya. Sedangkan tarjamah secara harfiah berarti menyalin atau memindahkan suatu pembicaraan dari satu bahasa  kebahasa lainnya atau mengalibahasakan/to translate. Terjemah dapat dibagi dua yakni terjemah harfiah dan tafsriah.
2.      Perbedaan tafsir,  ta’wil, dan tarjamah, Tafsir  adalah menetapkan apa yang dikehendaki oleh ayat (lafadh) dan dengan sungguh-sungguh menetapkan, sedangkan ta’wil adalah mentahrjihkan salah satu makna yang mungkin diterima oleh ayat (lafadh). Sedangkan tarjamah tafsiriah berisi keterangan atau penjelasan dari apa yang dijelaskan dengan menggunakan bahasa lain.
3.      Perkembangan Tafsir dari masa kemasa adalah dimulai sejak zaman Rasulullah saw, Sahabat, kemudian  pada masa tabi’in sampai kepada zaman modern dan masing-masing mempunyai metode dan corak yang berbeda-beda dalam menafsirkan al-Quran
4.      Tafsir  jika dilihat berdasarkan sumbernya maka akan terbagi menjadi tiga yaitu : Tafsir bil Matsur, Tafsir bil Ra’yi dan Tafsir isyari. Sedangkan Tafsir jika dilihat berdasarkan metodenya akan terbagi menjadi empat metode yaitu:  Metode Tahlili, Metode  Ijmali, Metode muqaran dan Metode Maudhu’i.  


KATA PENGANTAR



Mardan, Sebuah Pengantar Al-Qur’an  Memahami Al-Qur’an secara Utuh  Editor II Abu Rauh Amin. Jakarta  Pustaka Mapan, 2009.
Anwar, Rosihan . Ilmu Tafsir , ,Cet.III;Bandung:Pustaka Setia, 2005
Ash-Shabuni,  Muhammad Ali. At-tibyaan fii Uluumil Qur’an., terj. Aminuddin, Studi Ilmu Al-Qur’an Cet.I; Bandung : CV. Pustaka Setia, 1999
Nawawi, Rifat Syauqi dan Muhammad Ali Hasan. Pengantar Ilmu Tafsir  Jakarta: Bulan Bintang , 1998
M. Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an /Tafsir Cet 14- Jakarta  Bulang Bintang. 1992
Anwar, Abu. Ulumul Quran Sebuah Pengantar. Cet.II; tt:Sinar Grafika Offset, 2005
Al-Qattan,Manna Khalil.Studi Ilmu-Ilmu Quran.Bogor:Pustaka Litera Antarnusa,2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar