BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Qur’an yang
terdiri dari beberapa surat dan ayat diturunkan untuk memberikan petunjuk
kepada manusia ke arah tujuan yang terang dan jalan yang lurus
dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada Allah SWT
dan risalahNya. Juga memberitahukan hal-hal yang telah lalu, kejadian-kejadian
yang sekarang serta berita-berita yang akan datang.
Sebagian besar
ayat-ayat dalam Al-Qur’an pada mulanya diturunkan untuk tujuan umum ini. Tetapi
kehidupan para sahabat bersama Rasulullah SAW telah menyaksikan banyak
peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi diantara mereka peristiwa khusus yang
memerlukan penjelasan hukum Allah atau masih kabur bagi mereka. Kemudian mereka
bertanya kepada Rasulallah untuk mengetahui hukum mengenai hal itu. Maka ayat
Al-Qur’an turun untuk peristiwa khusus tadi atau pertanyaan yang muncul dan
disampaikan kepada nabi.
Secara umum,
ayat-ayat dalam Al-Qur’an dapat dikelompokkan pada dua bagian dilihat dari segi
sebab diturunkannya. Sekelompok ayat diturunkan tanpa dihubungkan dengan suatu
sebab secara khusus. Sekelompok ayat lainnya diturunkan atau disangkut-pautkan dengan suatu sebab
khusus. Kelompok yang terakhir ini tidak banyak jumlahnya, tetapi mempunyai
pembahasan khusus dalam ‘Ulum al-Qur’an.
Pembahasan
tentang asbab an-nuzul meliputi antara lain; pengertian sabab an-nuzul, fungsi
riwayat sabab an-nuzul, kualifikasi riwayat/hadits yang meriwayatkannya,
jenis-jenis sabab an-nuzul, dan kaidah-kaidah sabab an-nuzul yang berfokus pada
hubungan antara riwayat dan bentuk redaksi yang digunakan ayat-ayat ber-sabab
an-nuzul. Hal yang seperti itulah yang dinamakan Asbabun Nuzul.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan Asbab an-Nuzul?
2.
Apa
saja yang terkandung dalam Asbab an-Nuzul?
C.
Tujuan
1.
Agar
mengetahui tentang Asbab an-Nuzul
2.
Dapat
mengidentifikasi awal mula suatu ayat
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Asbab an-Nuzul
Secara etimologi
Asbab an-Nuzul terdiri dari dua kata “asbab” (bentuk
plural dari kata “sabab”) yang mempunyai arti latar belakang, alasan atau sebab/’illat,
Sedangkan kata “nuzul” berasal dari kata “nazala” yang berarti turun.[1]
Secara
terminologi, M. Hasbi Ash-Shiddiqy mengartikan asbab an-nuzul sebagai kejadian yang karenanya diturunkan Al-Qur’an
untuk menerangkan hukumnya di hari timbul kejadian-kejadian itu dan suasana
yang di dalamnya Al-Qur’an diturunkan.[2]
Menurut Az-Zarqani,
asbab an-nuzul adalah suatu kejadian yang menyebabkan turunnya suatu atau
beberapa ayat, atau peristiwa yang dapat dijadikan petunjuk hukum berkenaan
turunnya suatu ayat.[3]
Pendapat yang
hampir sama dikemukakan oleh Subhi as-Salih: “Sesuatu yang menyebabkan turunnya
satu atau beberapa ayat yang memberi jawaban terhadap sebab
itu, atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya sebab itu ”.[4]
Menurut Manna’
Khalil al-Qattan: “Asbab an-nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya
al-Qur’an berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu
kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi”.[5]
Berdasarkan
beberapa pendapat sebagaimana disebutkan di atas, secara umum para ulama’
berpendapat bahwa berkaitan dengan latar belakang turunnya, ayat-ayat
Al-Qur’an turun dengan dua cara.
Pertama, ayat-ayat yang diturunkan oleh Allah tanpa suatu sebab atau
peristiwa tertentu yang melatar
belakangi. Kedua, ayat-ayat yang diturunkan karena dilatar belakangi oleh
peristiwa tertentu. Berbagai hal yang menjadi sebab turunnya ayat inilah yang
kemudian disebut dengan “asbab an-nuzul”. Dengan demikian “asbab an-nuzul”
adalah suatu konsep, teori, atau berita tentang sebab-sebab turunnya wahyu
tertentu dari Al-Qur’an kepada nabi Muhammad SAW, baik berupa satu ayat maupun
rangkaian ayat.
B.
Cara Mengetahui Riwayat Asbab An-Nuzul
Asbab an-nuzul adalah peristiwa yang
terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain untuk
mengetahuinya selain berdasarkan periwayatan (pentransmisian) yang benar (naql as-salih) dari orang-orang yang
melihat dan mendengar langsung turunnya ayat Al-Qur’an, serta tidak mungkin
dapat diketahui dengan jalur ra’yi atau pikiran manusia.
Dalam hal ini Al-Wahidi berkata :
“Tidak boleh memperkatakan tentang sebab-sebab turun Al-Qur’an melainkan dengan
dasar riwayat dan mendengar dari orang-orang yang menyaksikan ayat itu
diturunkan dengan mengetahui sebab-sebab serta membahas pengertiannya”.
Singkatnya, asbab an-nuzul diketahui
melalui riwayat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Tetapi tidak semua
riwayat yang disandarkan kepadanya dapat dipegang. Riwayat yang dapat di pegang
ialah riwayat yang memenuhi syarat-syarat tertentu sebagaimana ditetapkan para
ahli hadits. Secara khusus dari riwayat asbab an-nuzul ialah riwayat dari
orang-orang yang terlibat dan mengalami peristiwa yang diriwayatkan, yaitu pada
saat wahyu turun. Riwayat yang berasal dari tabi’in yang tidak merujuk pada
Rasulullah SAW dan para sahabatnya dianggap lemah atau daif.
Berdasarkan keterangan di atas, maka
sabab an-nuzul yang diriwayatkan dari seorang sahabat dapat diterima sekalipun
tidak dikuatkan dan didukung riwayat lain. Adapun asbab an-nuzul dengan hadits
mursal(hadits yang gugur dari sanadnya seorang sahabat dan mata rantai periwayatnya
hanya sampai kepada seorang tabi’in), riwayat seperti ini tidak diterima
kecuali sanadnya shahih dan dikuatkan hadits mursal lainnya.[6]
Terlepas dari itu semua, ada yang
sangat membahagiakan terkait dengan asbab an-nuzul, yaitu riwayat dari jalur
ahlulbait sangat banyak yang sampai kepada kita secara shahih melalui jalur
Ahlulbait itu sendiri. Sampai saat ini terdapat lebih dari empat ribu riwayat
yang terdokumentasi terkait dengan pembahasan ini.
Referensi-referensi yang kita miliki
dan bisa digunakan untuk mendapatkan asbab an-nuzul, dalam batas-batas tertentu
bisa dipercaya, seperti: Jami’ al-Bayan karya Thabari, Ad-Durr al-Mantsur karya
suyuthi, Majma’ al-Bayan karya Thabarsi, At-Tibyan karya Syekh Thusi. Masih
banyak lagi buku-buku yang ditulis khusus tentang asbab an-nuzul, seperti: Asbabun
Nuzul rarya Wahidi dan Lubabun Nuqul karya Suyuthi. Karya-karya tersebut
mengandung racikan riwayat shahih dan dhaif. Karenanya, seharusnya semua
riwayat di dalam kitab-kitab itu diamati dengan teliti.[7]
C.
Jenis-Jenis Riwayat Asbab An-Nuzul
Riwayat-riwayat
asbab an-nuzul dapat digolongkan dalam dua kategori, yaitu riwayat-riwayat yang
pasti dan tegas, dan riwayat-riwayat yang tidak pasti (mungkin).
Kategori
pertama, para periwayat dengan tegas menunjukkan bahwa peristiwa yang
diriwayatkan berkaitan erat dengan asbab an-nuzul, sedangkan kategori kedua
(mungkin), perawi tidak menceritakan dengan jelas bahwa peristiwa yang
diriwayatkan berkaitan erat dengan asbab an-nuzul, tetapi hanya menjelaskan
kemungkinan-kemungkinannya.
Dari segi
jumlah sebab dan ayat yang turun, sebab an-nuzul dapat dibagi kepada:
1.
Ta’addud al-Asbab Wa al-Nazil Wahid
yaitu beberapa sebab yang hanya melatar belakangi turunnya satu
ayat/wahyu, atau terkadang wahyu turun untuk menanggapi beberapa peristiwa atau
sebab.
2.
Ta’adud an-Nazil Wa al-Asbab Wahid
Yaitu satu
sebab yang melatar belakangi turunnya beberapa ayat.[8]
D.
Aturan-Aturan
Dalam Mengambil Riwayat
1. Apabila bentuk-bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas,seperti; “Ayat ini
turun mengenai urusan ini”, atau “Aku mengira ayat ini turun mengenai urusan
ini”, maka dalam hal ini tidak ada kontradiksi diantara riwayat-riwayat
tersebut adalah penafsirn dan penjelasan bahwa hal itu termasuk kedalam makna
ayat dan disimpulkan darinya,bukan menyebutkan sebab nuzul, kecuali bila ada
karinah atau indikasi pada salah satu riwayat bahwa maksutnya adalah penjelasan
sebab nuzul.
2.
Apabila salah satu bentuk redaksi riwayat itu
tidak tegas, misalnya “Ayat ini turun mengenai urusan ini”, sedang riwayat yang
lain menyebutkan sebab nuzul dengan tegas yang berbeda dengan riwayat pertama,
maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang menyebutkan sebab nuzul secara
tegas, dan riwayat yang lain dipandang termasuk hukum ayat.
3.
Apabila riwayat itu banyak dan semuanya
menegaskan sebab nuzul, sedang salah satu riwayat diantaranya itu shahih, maka
yang menjadi pegangan adalah riwayat riwayat yg shahih.
4.
Apabila riwayat-riwayat itu sama-sama shahih
namun terdapat segi yang memperkuat salah satunya, seperti kehadiran perawi
dalam kisah tersebut, atau salah satu dari riwayat-riwayat itu lebih
shahih,maka riwayat yang lebih kuat itulah yang didahulukan.
5.
Apabila riwayat-riwayat tersebut sama kuat,
maka riwayat-riwayat itu dipadukan atau dikompromikanbila mungkin; hingga
dinyatakan bahwa ayat tersebut turun sesudah terjadi dua buah sebab atau lebih
karena jarak waktu diantara sebab-sebab itu berdekatan.
6.
Bila riwayat-riwayat itu tidak bisa
dikompromikan karena jarak waktu antara sebab-sebab tersebut berjauhan, maka
hal yang demikian dibawa kepada atau
dipandang sebagai banyak dan berulangnya nuzul.
E. Manfaat Asbab An-Nuzul
1. Mengetahui hikmah diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap
kepentingan umum dalam menghadapi segala peristiwa, karena sayangnya kepada
umat.
2. Mengkhususkan (membatasi) hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi,
bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum.
3. Apabila lafal yang diturunkan itu yang umum dan terdapat dalil atas
pengkhususannya, maka pengetahuan mengenai asbabun nuzul membatasi pengkhususan
itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab.
4. Mengetahui sebab nuzul adalah cara terbaik untuk memahami makna al-Qur’an
dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat
ditafsirkan tanpa mengetahui sebab nuzulnya.
5. Sebab nuzul dapat menerangkan tentang siapa yang dimaksud dan mengapa ayat
itu diturunkan sehingga ayat tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena
dorongan permusuhan dan perselisihan.
6. Akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat Al-Qur’an serta memperkuat
keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab
turunnya. Sebab, pertalian antara sebab dan musabab (akibat), hukum dan
peristiwanya, peristiwa dan pelaku, masa dan tempatnya, semua ini merupakan
faktor-faktornyang menyebabkan mantapnya dan terlukisnya dalam ingatan
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dapat disimpulkan dari paparan
diatas, bahwasanya Asbabun Nuzul adalah suatu konsep, teori, atau berita tentang sebab-sebab
turunnya wahyu tertentu dari Al-Qur’an kepada nabi Muhammad SAW, baik berupa
satu ayat maupun rangkaian ayat.
Dengan mengetahui sebab-musabab
turunnya suatu ayat, adalah cara terbaik untuk memahami makna
al-Qur’an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak
dapat ditafsirkan tanpa mengetahui sebab nuzulnya.
Tak hanya itu, kita juga dapat menerangkan
tentang siapa yang dimaksud dan mengapa ayat itu diturunkan sehingga ayat
tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan
perselisihan.
[1] Muhammad Chirzin, Al-Qur’an & ‘Ulum
Al-Qur’an, (Yogyakarta; Dana Bhakti Yasa, 1998), 30
[2]
Tim
Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Al-Qur’an, (Surabaya; IAIN SA
Press, 2011), 166
[3] Muhammad ‘Abd. Al-Adzim al-Zarqani,Manahil
al-‘Irfan Fi ‘Ulum al-Qur’an, : (Beirut: Dar al-Fikri, 1988), 106.
[4] Subhi as-Salih, Mabahith Fi ‘Ulum al-Qur’an,
(Beirut; Dar al-‘ilm Li-Malayin, 1977), 132
[5]
Al-Qattan, Mabahith Fi., 106
[6] Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya,
Studi Al-Qur’an, (Surabaya; IAIN SA Press, 2011), 169-170
[7] M. Hadi Ma’rifat, Sejarah Al-Qur’an,
(Jakarta; Al-Huda 2007), 102-103
[8] Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya,
Studi Al-Qur’an, (Surabaya; IAIN SA Press, 2011), 173&175
Tidak ada komentar:
Posting Komentar