Pages

Sabtu, 17 Oktober 2015

Makalah asbabun nuzul



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Al-Qur’an yang terdiri dari beberapa surat dan ayat diturunkan untuk memberikan petunjuk kepada manusia ke arah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada Allah SWT dan risalahNya. Juga memberitahukan hal-hal yang telah lalu, kejadian-kejadian yang sekarang serta berita-berita yang akan datang.
Sebagian besar ayat-ayat dalam Al-Qur’an pada mulanya diturunkan untuk tujuan umum ini. Tetapi kehidupan para sahabat bersama Rasulullah SAW telah menyaksikan banyak peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi diantara mereka peristiwa khusus yang memerlukan penjelasan hukum Allah atau masih kabur bagi mereka. Kemudian mereka bertanya kepada Rasulallah untuk mengetahui hukum mengenai hal itu. Maka ayat Al-Qur’an turun untuk peristiwa khusus tadi atau pertanyaan yang muncul dan disampaikan kepada nabi.
Secara umum, ayat-ayat dalam Al-Qur’an dapat dikelompokkan pada dua bagian dilihat dari segi sebab diturunkannya. Sekelompok ayat diturunkan tanpa dihubungkan dengan suatu sebab secara khusus. Sekelompok ayat lainnya diturunkan  atau disangkut-pautkan dengan suatu sebab khusus. Kelompok yang terakhir ini tidak banyak jumlahnya, tetapi mempunyai pembahasan khusus dalam ‘Ulum al-Qur’an.
Pembahasan tentang asbab an-nuzul meliputi antara lain; pengertian sabab an-nuzul, fungsi riwayat sabab an-nuzul, kualifikasi riwayat/hadits yang meriwayatkannya, jenis-jenis sabab an-nuzul, dan kaidah-kaidah sabab an-nuzul yang berfokus pada hubungan antara riwayat dan bentuk redaksi yang digunakan ayat-ayat ber-sabab an-nuzul. Hal yang seperti itulah yang dinamakan Asbabun Nuzul.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Asbab an-Nuzul?
2.      Apa saja yang terkandung dalam Asbab an-Nuzul?


C.    Tujuan
1.      Agar mengetahui tentang Asbab an-Nuzul
2.      Dapat mengidentifikasi awal mula suatu ayat















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Asbab an-Nuzul
Secara etimologi Asbab an-Nuzul terdiri dari dua kata “asbab” (bentuk plural dari kata “sabab”) yang mempunyai arti latar belakang, alasan atau sebab/’illat, Sedangkan kata “nuzul” berasal dari kata “nazala” yang berarti turun.[1]
Secara terminologi, M. Hasbi Ash-Shiddiqy mengartikan asbab an-nuzul sebagai kejadian yang karenanya diturunkan Al-Qur’an untuk menerangkan hukumnya di hari timbul kejadian-kejadian itu dan suasana yang di dalamnya Al-Qur’an diturunkan.[2]
Menurut Az-Zarqani, asbab an-nuzul adalah suatu kejadian yang menyebabkan turunnya suatu atau beberapa ayat, atau peristiwa yang dapat dijadikan petunjuk hukum berkenaan turunnya suatu ayat.[3]
Pendapat yang hampir sama dikemukakan oleh Subhi as-Salih: “Sesuatu yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat yang memberi jawaban terhadap sebab itu, atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya sebab itu ”.[4]
Menurut Manna’ Khalil al-Qattan: “Asbab an-nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya al-Qur’an berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi”.[5]
Berdasarkan beberapa pendapat sebagaimana disebutkan di atas, secara umum para ulama’ berpendapat bahwa berkaitan dengan latar belakang turunnya, ayat-ayat Al-Qur’an  turun dengan dua cara. Pertama, ayat-ayat yang diturunkan oleh Allah tanpa suatu sebab atau peristiwa  tertentu yang melatar belakangi. Kedua, ayat-ayat yang diturunkan karena dilatar belakangi oleh peristiwa tertentu. Berbagai hal yang menjadi sebab turunnya ayat inilah yang kemudian disebut dengan “asbab an-nuzul”. Dengan demikian “asbab an-nuzul” adalah suatu konsep, teori, atau berita tentang sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari Al-Qur’an kepada nabi Muhammad SAW, baik berupa satu ayat maupun rangkaian ayat.

B.     Cara Mengetahui Riwayat Asbab An-Nuzul
Asbab an-nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain untuk mengetahuinya selain berdasarkan periwayatan (pentransmisian) yang benar (naql as-salih) dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung turunnya ayat Al-Qur’an, serta tidak mungkin dapat diketahui dengan jalur ra’yi atau pikiran manusia.
Dalam hal ini Al-Wahidi berkata : “Tidak boleh memperkatakan tentang sebab-sebab turun Al-Qur’an melainkan dengan dasar riwayat dan mendengar dari orang-orang yang menyaksikan ayat itu diturunkan dengan mengetahui sebab-sebab serta membahas pengertiannya”.
Singkatnya, asbab an-nuzul diketahui melalui riwayat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Tetapi tidak semua riwayat yang disandarkan kepadanya dapat dipegang. Riwayat yang dapat di pegang ialah riwayat yang memenuhi syarat-syarat tertentu sebagaimana ditetapkan para ahli hadits. Secara khusus dari riwayat asbab an-nuzul ialah riwayat dari orang-orang yang terlibat dan mengalami peristiwa yang diriwayatkan, yaitu pada saat wahyu turun. Riwayat yang berasal dari tabi’in yang tidak merujuk pada Rasulullah SAW dan para sahabatnya dianggap lemah atau daif.
Berdasarkan keterangan di atas, maka sabab an-nuzul yang diriwayatkan dari seorang sahabat dapat diterima sekalipun tidak dikuatkan dan didukung riwayat lain. Adapun asbab an-nuzul dengan hadits mursal(hadits yang gugur dari sanadnya seorang sahabat dan mata rantai periwayatnya hanya sampai kepada seorang tabi’in), riwayat seperti ini tidak diterima kecuali sanadnya shahih dan dikuatkan hadits mursal lainnya.[6]
Terlepas dari itu semua, ada yang sangat membahagiakan terkait dengan asbab an-nuzul, yaitu riwayat dari jalur ahlulbait sangat banyak yang sampai kepada kita secara shahih melalui jalur Ahlulbait itu sendiri. Sampai saat ini terdapat lebih dari empat ribu riwayat yang terdokumentasi terkait dengan pembahasan ini.
Referensi-referensi yang kita miliki dan bisa digunakan untuk mendapatkan asbab an-nuzul, dalam batas-batas tertentu bisa dipercaya, seperti: Jami’ al-Bayan karya Thabari, Ad-Durr al-Mantsur karya suyuthi, Majma’ al-Bayan karya Thabarsi, At-Tibyan karya Syekh Thusi. Masih banyak lagi buku-buku yang ditulis khusus tentang asbab an-nuzul, seperti: Asbabun Nuzul rarya Wahidi dan Lubabun Nuqul karya Suyuthi. Karya-karya tersebut mengandung racikan riwayat shahih dan dhaif. Karenanya, seharusnya semua riwayat di dalam kitab-kitab itu diamati dengan teliti.[7]    

C.    Jenis-Jenis Riwayat Asbab An-Nuzul
Riwayat-riwayat asbab an-nuzul dapat digolongkan dalam dua kategori, yaitu riwayat-riwayat yang pasti dan tegas, dan riwayat-riwayat yang tidak pasti (mungkin).
Kategori pertama, para periwayat dengan tegas menunjukkan bahwa peristiwa yang diriwayatkan berkaitan erat dengan asbab an-nuzul, sedangkan kategori kedua (mungkin), perawi tidak menceritakan dengan jelas bahwa peristiwa yang diriwayatkan berkaitan erat dengan asbab an-nuzul, tetapi hanya menjelaskan kemungkinan-kemungkinannya.
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, sebab an-nuzul dapat dibagi kepada:


1.      Ta’addud al-Asbab Wa al-Nazil Wahid       
yaitu beberapa sebab yang hanya melatar belakangi turunnya satu ayat/wahyu, atau terkadang wahyu turun untuk menanggapi beberapa peristiwa atau sebab. 
2.      Ta’adud an-Nazil Wa al-Asbab Wahid
Yaitu satu sebab yang melatar belakangi turunnya beberapa ayat.[8]

D.    Aturan-Aturan Dalam Mengambil Riwayat
1.      Apabila bentuk-bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas,seperti; “Ayat ini turun mengenai urusan ini”, atau “Aku mengira ayat ini turun mengenai urusan ini”, maka dalam hal ini tidak ada kontradiksi diantara riwayat-riwayat tersebut adalah penafsirn dan penjelasan bahwa hal itu termasuk kedalam makna ayat dan disimpulkan darinya,bukan menyebutkan sebab nuzul, kecuali bila ada karinah atau indikasi pada salah satu riwayat bahwa maksutnya adalah penjelasan sebab nuzul.
2.      Apabila salah satu bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, misalnya “Ayat ini turun mengenai urusan ini”, sedang riwayat yang lain menyebutkan sebab nuzul dengan tegas yang berbeda dengan riwayat pertama, maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang menyebutkan sebab nuzul secara tegas, dan riwayat yang lain dipandang termasuk hukum ayat.
3.      Apabila riwayat itu banyak dan semuanya menegaskan sebab nuzul, sedang salah satu riwayat diantaranya itu shahih, maka yang menjadi pegangan adalah riwayat riwayat yg shahih.
4.      Apabila riwayat-riwayat itu sama-sama shahih namun terdapat segi yang memperkuat salah satunya, seperti kehadiran perawi dalam kisah tersebut, atau salah satu dari riwayat-riwayat itu lebih shahih,maka riwayat yang lebih kuat itulah yang didahulukan.
5.      Apabila riwayat-riwayat tersebut sama kuat, maka riwayat-riwayat itu dipadukan atau dikompromikanbila mungkin; hingga dinyatakan bahwa ayat tersebut turun sesudah terjadi dua buah sebab atau lebih karena jarak waktu diantara sebab-sebab itu berdekatan.
6.      Bila riwayat-riwayat itu tidak bisa dikompromikan karena jarak waktu antara sebab-sebab tersebut berjauhan, maka hal yang demikian dibawa kepada  atau dipandang sebagai banyak dan berulangnya nuzul.
E. Manfaat Asbab An-Nuzul
1.      Mengetahui hikmah diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan umum dalam menghadapi segala peristiwa, karena sayangnya kepada umat.
2.      Mengkhususkan (membatasi) hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi, bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum.
3.      Apabila lafal yang diturunkan itu yang umum dan terdapat dalil atas pengkhususannya, maka pengetahuan mengenai asbabun nuzul membatasi pengkhususan itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab.
4.      Mengetahui sebab nuzul adalah cara terbaik untuk memahami makna al-Qur’an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui sebab nuzulnya.
5.      Sebab nuzul dapat menerangkan tentang siapa yang dimaksud dan mengapa ayat itu diturunkan sehingga ayat tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan.
6.      Akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat Al-Qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya. Sebab, pertalian antara sebab dan musabab (akibat), hukum dan peristiwanya, peristiwa dan pelaku, masa dan tempatnya, semua ini merupakan faktor-faktornyang menyebabkan mantapnya dan terlukisnya dalam ingatan




BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dapat disimpulkan dari paparan diatas, bahwasanya Asbabun Nuzul adalah suatu konsep, teori, atau berita tentang sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari Al-Qur’an kepada nabi Muhammad SAW, baik berupa satu ayat maupun rangkaian ayat.
Dengan mengetahui sebab-musabab turunnya suatu ayat, adalah cara terbaik untuk memahami makna al-Qur’an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui sebab nuzulnya.
 Tak hanya itu, kita juga dapat menerangkan tentang siapa yang dimaksud dan mengapa ayat itu diturunkan sehingga ayat tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan.






[1]  Muhammad Chirzin, Al-Qur’an & ‘Ulum Al-Qur’an, (Yogyakarta; Dana Bhakti Yasa, 1998), 30
[2]  Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Al-Qur’an, (Surabaya; IAIN SA Press, 2011), 166
[3]  Muhammad ‘Abd. Al-Adzim al-Zarqani,Manahil al-‘Irfan Fi ‘Ulum al-Qur’an, : (Beirut: Dar al-Fikri, 1988), 106.
[4]   Subhi as-Salih, Mabahith Fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut; Dar al-‘ilm Li-Malayin, 1977), 132
[5]   Al-Qattan, Mabahith Fi., 106
[6]  Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Al-Qur’an, (Surabaya; IAIN SA Press, 2011), 169-170
[7]   M. Hadi Ma’rifat, Sejarah Al-Qur’an, (Jakarta; Al-Huda 2007), 102-103
[8]   Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Al-Qur’an, (Surabaya; IAIN SA Press, 2011),  173&175

Tidak ada komentar:

Posting Komentar