Pages

Sabtu, 10 Oktober 2015

Makalah Studi al-Quran



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Alquran merupakan kitab suci yang menempati posisi sentral, bukan hanya dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu ke-islaman namun juga merupakan inspirator, pemandu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang sejarah.[1] Kitab suci ini diturunkan Allah kepada nabi pamungkas, Muhammad saw lengkap dengan lafal dan maknanya, diriwayatkan secara mutawatir, memberi faedah untuk kepastian dan keyakinan, ditulis dalam kitab suci mulai awal surat al-fatihah sampai akhir surat an-nas (Mushaf Usmany), diperintahkan untuk disampaikan kepada umatnya, sebagai pedoman dan tuntunan hidup bagi umat manusia. Dasar dari ajaran islam yang mengandung serangkaian pengetahuan tentang akidah, pokok-pokok akhlak dan perbuatan dapat dijumpai dalam sumbernya yang asli di dalam ayat-ayat Alquran. Quraish Shihab menyebutkan bahwa agama Ialam mempunyai satu sendi utama yang esensial, yaitu alquran yang berfungsi memberikan petunjuk ke jalan yang sebaik-baiknya.
Studi Alquran adalah ilmu yang membahas tentang segala sesuatu yang ada kaitannya dengan Alquran. Alquran sebagai kitab suci umat islam yang berlaku sepanjang zaman tidak akan pernah habis dan selesai untuk dibahas. Inilah yang membuktikan kemukjizatan Alquran sekaligus perbedaan Alquran dengan kitab suci lainnya. Pengkajian studi ini sangatlah penting bagi umat islam khususnya, agar dapat mengetahui berbagai hal yang terkandung di dalam kitab suci tersebut. Untuk memudahkan dalam membahas kajian ini, penulis akan memberikan batasan-batasan pada makalah ini. Adapun yang menjadi objek pembahasan makalah ini meliput, definisi Alquran, wahyu dan ilham, kajian Alquran di kalangan muslim generasi awal, pendekatan dalam studi Alquran, perkembangan mutakhir, dan kontribusi para ilmuan barat dalam studi Alquran

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Arti Studi qur’an dan keilmuannya?
2.      Bagaimana Karakteristik Studi qur’an dan keilmnnya?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui arti studi al-qur’an menurut episimologi dan terminologi.
2.      Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan antara wahyu dan al-Qur’an.
3.      Untuk mengetahui manfaat studi al-Qur’an.
4.      Untuk mengetahui kronologi belajar/studi al-Qur’an.












BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Studi Al-Qur’an
Studi al-qur’an biasa diartikan dengan kajian-kajian yang berkaitan dengan al-Qur’an. Dalam istilah arab, kegiatan demikian itu biasa disebut dengan ulum al-Qur’an. Kata “ulum al-Qu’an ” adalah bentuk idafi. Ulum Qur’an terdiri dari dua kata, ulum bentuk jamak dari kata ilm. Ilmu berarti faham dan mengetahui (menguasai). Ia juga mengandung makna persoalan yang beraneka ragam yang disusun secara ilmiah.[2] Untuk mengungkap pengertian ulum al-Quran pemakalah akan terlebih dahulu membahas pengertian dua kata tersebut secara terpisah, baik dari sisi etimologi dan terminologinya, kemudian dilanjutkan dengan pengertian ulum Alquran secara utuh.
1.      Pengertian ‘Ulum Secara Etimologi
Kata ‘ulum’ dalam bahasa arab adalah bentuk jamak dari kata عِلْمُ  (‘ilm), ia merupakan bentuk masdar dari kata [3]( ( عَلِمَ-  يَعْلَمُ –  عِلْمٌ جمعه : عُلُوْمٌ  Secara etimologi arti kata عِلْمُ (ilmu) adalah semakna dengan kata  المعرفة و الفهم(pemahaman dan pengetahuan), dan pada pendapat yang lain kata ilmu juga diartikan dengan kata    الجزم (yang pasti), artinya suatu kepastian yang dapat diterima akal penjelasannya.[4] Di dalam Ensiklopedi Islam dijelaskan bahwa kata ilmu adalah merupakan lawan kata dari jahl yang berati ketidak tahuan, atau kebodohan. Kata ilmu juga biasa disepadankan dengan kata bahasa arab lainnya, yaitu ma’rifah (pengetahuan), fiqh (pemahaman), hikmah (kebijaksanaan), dan syu’ur (perasaan). Ma’rifah adalah padanan kata yang paling sering digunakan.[5]
Selanjutnya M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa  setiap kosa kata bahasa Arab yang menggunakan kata yang tersusun dari huruf-huruf ain, lam, dan mim dalam berbagai bentuknya adalah berarti sesuatu yang sedemikian jelas sehingga tidak menimbulkan keraguan.[6]
Berdasarkan pengertian ilmu tersebut maka dapat ditarik sebuah pengertian bahwa arti kata ‘ulum (sebagai jamak dari kata ilmu) secara etimologi adalah berarti kumpulan dari beberapa ilmu.
2.      Pengertian Ilmu Secara Terminologi
Pengertian ilmu secara terminologi cukup beragam sekali, sebab pengertian tersebut selalu diwarnai oleh pendekatan masing-masing tokoh, yaitu sebagai berikut:
a.       M. Quraishy Shihab selaku  ulama   tafsir  mendefenisikan  ilmu  dengan اِدْرَاكُ  الشَّيْءِ بِحَقِيْقَتِهِ   (mengetahui yang sebenarnya).
b.      Menurut  para  hukama’  ilmu adalah:
 يريدون به صورة الشيء الحاصلة فى العقل او تعلق النفس با الشيء على جهة انكشافه[7]

“Suatu yang dengannya memberikan gambaran terhadap sesuatu yang dihasilkan akal atau ketergantungan diri dengan sesuatu berdasarkan ungkapan yang jelas.”
c.       Para   ahli    kalam   memberi     pengertian     ilmu      dengan:
 بانه صفة يتجلى بها الامر لمن قامت به [8]
"Suatu yang dengannya (ilmu) seseorang menjadi memiliki sifat yang jelas dalam menghadapi suatu perkara”.

Ketika ilmu diartikan dengan pengetahuan, maka pengetahuan memiliki dua jenis, yaitu pengetahuan biasa dan pengetahuan ilmiah. Pengetahuan biasa diperoleh dari keseluruhan bentuk upaya kemanusiaan, seperti perasaan, pikiran, pengalaman, panca indra, dan intuisi untuk mengetahui sesuatu tanpa memperhatikan objek, cara, dan kegunaannya. Dalam bahasa inggris jenis pengetahuan ini disebut knowledge. Selanjutnya Pengetahuan ilmiah adalah keseluruhan bentuk upaya kemanusiaan untuk mengetahui sesuatu, tetapi dengan memperhatikan objek yang ditelaah, cara yang digunakan, dan kegunaan pengetahuan tersebut. Dengan kata lain, pengetahuan ilmiah harus memperhatikan objek ontologis, landasan epistomologis, dan landasan aksiologis dari pengetahuan itu sendiri. Jenis pengetahuan ini dalam bahasa inggris disebut science.[9] Maka adapun ilmu yang masuk dalam kategori pengetahuan ini adalah pengetahuan ilmiah. Berdasarkan beberapa pengertian ilmu tersebut pemakalah memahami bahwa eksistensi ilmu adalah pengetahuan utuh terhadap suatu objek yang dapat dibuktikan kebenarannya.
Selanjutnya pengertian ilmu juga dapat ditinjau dari penjelasan ayat Alquran, misalnya sebagaimana penjelasan firman Allah Swt. dalam Surah An-Naml: 15-16.

“Dan Sesungguhnya Kami telah memberi ilmu kepada Daud dan Sulaiman; dan keduanya mengucapkan: "Segala puji bagi Allah yang melebihkan Kami dari kebanyakan hamba-hambanya yang beriman". Dan Sulaiman telah mewarisi Daud, dan Dia berkata: "Hai manusia, Kami telah diberi pengertian tentang suara burung dan Kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) ini benar-benar suatu kurnia yang nyata".

Berdasarkan penjelasan ayat di atas, pemakalah memahami bahwa arti ilmu yang diwariskan Allah kepada nabi Daud dan Sulaiman ada dua bagian. Yaitu ilmu tentang pengelolaan Alam (sunnatullah) sebagai investasi untuk menjalankan kenabian dan roda pemerintahan yang dipimpinnya, dan pengetahuan tentang kalamullah, yaitu pengetahuan tentang kitab Zabur.
Dengan demikian sebuah ilmu dalam Islam harus dapat dibuktikan kebenarannya melalui standarisasi Islam, sehingga proses melahirkan dan menerapkan ilmu tersebut sarat dengan nilai-nilai keIslaman. Oleh karena hakikat ilmu dalam konsep Islam adalah berasal dari Allah Swt. maka proses penelusuran dan penggunaan ilmu tersebut wajib mematuhi nilai-nilai Islam atau ketetapan yang telah diatur Allah Swt. Dalam konteks sebagai disiplin ilmu, Abu Syahbah menjelaskan bahwa suatu ilmu juga berarti sejumlah materi pembahasan yang dibatasi kesatuan tema atau tujuan. Maksudnya sebuah ilmu itu juga harus memiliki kesatuan kawasan garapan pembahasan yang jelas dan tujuan tertentu.[10]
Dengan demikian, pemakalah menyimpulkan bahwa pengertian kata ulum sebagai jamak dari kata ilmu adalah berarti kumpulan dari sejumlah pengetahuan ilmiah yang membahas sejumlah materi yang dibatasi kesatuan tema atau tujuan.
3.      Pengertian Kata Al-quran Secara Etimologi
Alquran secara etimologi mengeandung makna yang berbeda-beda di kalangan para ulama, yaitu sebagai berikut :
a.        Al-Lihyani dan kawan-kawan mengatakan Alquran berasal dari kata qara-a (membaca)  adalah merujuk kepada firman Allah Swt. Pada surat al-Qiyamah (75) ayat 17-18:
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (١٧) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ (١٨)
“Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu”
b.      Al-Zujaj menjelaskan bahwa kata Alquran merupakan kata sifat yang berasal dari kata القرأ (‘al-qar’) yang artinya menghimpun.  Kata sifat ini kemudian dijadikan nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw. Makna tersebut menunjukkan bahwa kitab Alquran menghimpun surat, ayat, kisah, perintah, larangan dan  intisari kitab-kitab suci sebelumnya.
c.       Al-Asy’ari mengatakan bahwa Alquran diambil dari kata kerja ‘qarana’ (menyertakan) karena Alquran menyertakan surat, ayat, dan huruf-huruf.
d.      Al-farra’ menjelaskan bahwa kata Alquran diambil dari kata dasar ‘qara’in’ (penguat) karena Alquran terdiri dari ayat-ayat yang saling menguatkan, dan terdapat kemiripan antara satu ayat dengan ayat-ayat lainnya. [11]
Berdasarkan pendekatan etimologi tersebut pemakalah menyimpulkan bahwa Alquran memiliki beberapa kriteria yang beragam, seperti kitab yang menjadi bacaan, kitab yang menghimpun berbagai hal, kitab yang mengandung berbagai kebaikan, dan kitab yang menguatkan kebenaran. Artinya semua makna nama-nama di atas adalah memberikan pesan positif terhadap eksistensi dan peran Alquran di tengah-tengah kehidupan manusia.
Dalam teori yang lain, istilah Alquran dinyatakan sebagai nama khusus yang ditujukan kepada kumpulan wahyu Allah SWT. yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Istilah Alquran ini bukan berasal dari pecahan kata dalam bahasa Arab ialah nama kitab-kitab seperti Taurat, Zabur, dan Injil. Semua istilah ini adalah khusus untuk nama kumpulan waahyu Allah SWT yang diturunkan kepada nabinya masing-masing.[12]
4.      Pengertian Kata Al-Quran Secara terminologi
Secara terminologi, para ulama’ memberi rumusan definisi yang beragam, diantaranya:
a.       Menurut as-Subani adalah:
هو كلام الله المترل على خا تم الاء نبياء والمرسلين بواسطة الاء مين جير يل عليه السلا م المكتوب فى المصاحف المنقول الينا با لتواتر المتعبد بتلاوته المبدوء بسورة الفاتحة والمختتم بسورة الناس
“Al-qur’an adalah kalam Allah swt yang diturunkan kepada Nabi dan Rasul terakhir melalui malaikat jibril yang tertulis dalam mushaf dan sampai kepada kita dengan jalan tawatur (mutawatir), membacanya merupakan ibadah yang diawali dengan surat al-fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas”.
b.      Menurut az-Zarqani adalah :
هو الكلام العجز المترل علي النبى المكتوب فى المصاحف المنقول الينا با لتواتر المتعبد بتلاوته
 “Al-Qur’an adalah kalam Allah yang mengandung mu’jizat yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw, tertulis dalam mushaf, dinukil dengan cara mutawatir, dan membacanya adalah ibadah”.[13]
Dua rumusan defiisi al-Qur’an diatas menunjukkan sifat-sifat dari al-Qur’an, yaitu : a) kalam Allah b) mengandung mukjizat, c) diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, d) melalui malaikat jibril, e) tertulis dalam mushaf, f) disampaikan dengan jalan mutawatir, g) membacnya bernilai ibadah, dan h) diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas.
5.      Pengertian Ulum Alquran Secara Etimologi
Sebagaimana dijelaskan di atas ungkapan Ulum Alquran telah menjadi nama bagi suatu disiplin ilmu dalam kajian Islam. Secara bahasa ungkapan ini berarti ilmu-ilmu Alquran. Oleh karena itu di Indonesia disiplin ilmu ini kadang-kadang disebut Ulum Alquran atau ulumul Qur’an dan kadang-kadang disebut ilmu-ilmu Alquran. Dengan demikian kata ulum yang disandarkan kepada kata Alquran tersebut telah memberikan pengertian bahwa Ulum Alquran adalah kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Alquran, baik dari segi keberadaannya sebagai Alquran maupun dari segi pemahamannya terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.[14]
Dari sisi gramatikalnya, pengertian ulum al-Quran dapat dipahami melalui dua pendekatan, yaitu pendekatan idhafi dan maknawi. Pengertian Ulum Alquran secara idhafi yakni dalam bentuk idhofi ghoiru mahdhah maka makna lafadh “Ulum” yang disandarkan kepada lafadzh “Alquran” adalah berarti semua Ilmu yang berhubungan dengan Alquran karena lafadh “Ulum” adalah jamak yang berarti banyak, sehingga mencakup semua ilmu yang membahas Alquran dari berbagai macam segi. Antara lain, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasm ustmany, ilmu gharib lafadzh, majaz qur’an, dan lain-lain. Selanjutnya definisi Ulum Alquran secara maknawi adalah segala sesuatu yang di bahas di dalamnya berkaitan dengan al-Quran, seperti menurut Abu Bakar al-‘Arabi ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Alquran mencapai 77.450 bagian.[15]  Hitungan ini diperoleh dari hasil perkalian jumlah kalimat Alquran dengan empat, karena masing-masing kalimat Alquran mempunyai makna zhahir, batin, hadd, dan mathla’. Jumlah tersebut akan semakin bertambah jika melihat urutan kalimat di dalam Alquran serta hubungan urutan itu. Jika sisi itu yang dilihat maka ruang lingkup/kawasan pembahasan  ‘Ulum Alquran tidak  akan  dapat  terhitung lagi.
6.      Pengertian Ulum Alquran Secara Terminologi
Secara istilah (terminologi), para ulama’ telah merumukan definisi ‘ulum al-Qur’an dengan redaksi yang berbeda-beda, diantaranya :
1.      Az-Zarqani merumuskan definisi ‘ulum al-Qur’an sebagai berikut: beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi turunnya, urut-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemukjizatannya, nasikh dan mansukh, penolakan terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya.[16]
2.       Manna al-Qattan mendefinisikannya sebagai berikut: ilmu yang mmbahas hal-hal yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulan dan urutan-urutannya, pengetahuan tentang makki dan madani, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih dan hal-hal lain yang ada hubungannya dengan Al-Qur’an.[17]
Kedua definisi di atas pada dasarnya sama, keduanya menunjukkan bahwa ‘ulum Al-Qur’an (studi al-Qur’an) adalah kumpulan sejumlah pembahasan yang ada hubungannya dengan al-Qur’an baik yang ada di sekitar al-Qur’an (ma fi al-Qur’an) maupun yang ada di sekitar al-Qur’an.
B.     Persamaan dan Perbedaan antara Wahyu dan Al-Qur’an
Al-Qur’an dan wahyu adalah sama-sama perkataan Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril secara beransur-ansur.
1.      Pengertian Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang mengandung mu’jizat yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw, tertulis dalam mushaf, dinukil dengan cara mutawatir, dan membacanya adalah ibadah. [18] dengan demikian, maka ungkapan ‘ulum al-Qur’an dapat berarti pengetahuan-pengetahuan (segala ilmu) yang disajiakan secara ilmiah yan berhubungan dengan al-Qur’an. Ia juga bermakna segala ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan hal-ihwal-al-Qur’an, baik yang berkaitan dengan segala yang ada dalam al-Qur’an(ma fi al-Qur’an), maupun segala hal yang berada di seputar al-Qur’an  (ma hawla al-Qr’an).[19]
Sifat-sifat al-Qur’an yang tercantum dalam definisi tersebut dimaksud untuk membedakan antara wahyu Allah (secara umum/wahyu lain yang diberikan kepada Nabi Muhammad saw) dan wahyu al-Qur’an. Unsur pokok yang dapat membedakan wahyu al-Qur’an dengan wahyu lain adalah :
a.       Kalam Allah : kata kalam merupakan kata yang bermakna umum. Ia dapat bermakna kalam manusia, kalam malaikat ataupun lainnya, namun dengan mengidhofakan kata kalam pada kata Allahmemberi pembatasan bahwa kalam itu bersumber dari Allah. Kalam Allah itu diturunkan kepada para Nabi-Nya, misalnya Nabi Musa dengan kitabnya Taurot, Nabi Dawud dengan Zaburnya, dan Nabi Isa dengan Injilnya. Untuk membedakan Al-Qur’an dengan kitabkitab para Nabi tersebut, maka dibutuhkan unsur lainnya.
b.      Diturunkan kepada Nabi Muhammad. Unsur kedua ini mengecualikan kitab-kiatb nabi yang lain, namun kalam allah (wahyu) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad tidak hanya al-Qur’an, tetapi ada hadith qudsi  dan hadith nabawi. Dengan demikian, masih butuhkan unsur lain untuk membedakan hal tersebut.
c.       Dengan melalui pelantara malaikat jibril. Unsur ini memberikan batasan bahwa al-Qur’an yang diterima Nabi Muhammad saw itu tidak langsung dari Allah melainkakn malaikat jibril. Hal ini berbeda dengan hadith-hadith nabawi dan hadith qudsi yang diilhamkan langsung oleh Allah tanpa melalui Jibril. Unsur ini merupakan pembeda yang prinsip antara al-Qur’an dan hadith.
2.      Pengertian Wahyu
Wahyu mengandung makna isyarat yang cepat. Itu terjadi biasanya melalui pembicaraan yang merupakan simbol, terkadang melalui suara semata, dan terkadang pula melalui isyarat dengan sebagian anngota badan.[20] Al-Wahyu adalah kata mashdar (infinitif). Dia menunjuk pada pengertian dasar yaitu, tersembunyi dan cepat. Oleh sebab itu dikatakan wahyu, karena informasi secara tersembunyi dan cepat yang khusus ditujukan kepada orang tertentu tanpa diketahui orang lain. Tetapi terkadang juga bermaksud al-Yuha yaitu pengertian isin maf’ul, maknanya yang diwahyukan.
Wahyu berasal dari kata wahy, dari kata kerja bahasa arab waha, yang berarti meletakkan dalam pikiran , kadang-kadang dipahami sebagai “inspirasi”. Alquran menggunakan istilah ini tidak hanya untuk inspirasi ilahiyah yang diberikan kepada manusia, tetapi juga untuk komunikasi spiritual di antara makhluk-makhluk yang lain. Namun, wahyu merujuk secara spesifik kepada wahy, yakni inpirasi ilahiyah yang diberikan kepada manusia terpilih, yang dikenal sebagai nabi-nabi, dengan maksud sebagai petunjuk.[21]
Wahyu secara bahasa bermakna:[22]
a.       Ilham secara bawaan dasar manusia, seperti wahyu terhadap ibu Nabi Musa, sebagaimana dalam Q.S al-Qassas ayat 7;
 “dan kami ilhamkan kepada ibu Musa; “ susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jauhkanlah Dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan jangalah (pula) bersedih hati, karena sesungguhya kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari pada rasul.”
b.      Ilham yang berupa naluri pada binatang, seperti wahyu kepada lebah. Sebagaimana dalam Q.S an-Nahl: 68
4ym÷rr&ur y7/u n<Î) È@øtª[$# Èbr& ÉσªB$# z`ÏB ÉA$t6Ågø:$# $Y?qãç/ z`ÏBur ̍yf¤±9$# $£JÏBur tbqä©Ì÷ètƒ ÇÏÑÈ  
“ Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: “ buatlah sarang-sarang dibukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tmpat yang dibikin manusia”.
c.       Isyarat yang cepat melalui rumus dan kode, seperti isyarat Zakaria yang tercantum dalam Q.S Maryam: 11:4
yltsƒmú 4n?tã ¾ÏmÏBöqs% z`ÏB É>#tósÏJø9$# #Óyr÷rr'sù öNÍköŽs9Î) br& (#qßsÎm7y Zotõ3ç/ $|ϱtãur ÇÊÊÈ 
“ Maka ia keluar dari dari mihrab menuju kaumnya, lalu ia memberi isyarat kepada mereka,  hendaklah kamu bertasbih di waktu pagi dan petang”.
d.      Bisikan dan tipu daya setan untuk menjadikan yang buruk kelihatan indah dalam diri manusia, sebagaimana Q.S al-An’am:121 :
Ÿwur (#qè=à2ù's? $£JÏB óOs9 ̍x.õムÞOó$# «!$# Ïmøn=tã ¼çm¯RÎ)ur ×,ó¡Ïÿs9 3 ¨bÎ)ur šúüÏÜ»u¤±9$# tbqãmqãs9 #n<Î) óOÎgͬ!$uÏ9÷rr& öNä.qä9Ï»yfãÏ9 ( ÷bÎ)ur öNèdqßJçG÷èsÛr& öNä3¯RÎ) tbqä.ÎŽô³çRmQ ÇÊËÊÈ  

 “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”.
e.       Apa yang disampaikan Allah kepada para malaikat berupa suatu perintah untuk dikerjakan, sebagaimana dalam surat al-Anfal: 12 :
øŒÎ) ÓÇrqムy7/u n<Î) Ïps3Í´¯»n=yJø9$# ÎoTr& öNä3yètB (#qçGÎm;sWsù šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä 4 Å+ø9é'y Îû É>qè=è% šúïÏ%©!$# (#rãxÿx. |=ôã9$# (#qç/ÎŽôÑ$$sù s-öqsù É-$oYôãF{$# (#qç/ÎŽôÑ$#ur öNåk÷]ÏB ¨@à2 5b$uZt/ ÇÊËÈ  

“(ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku bersama kamu, Maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang telah beriman". kelak akan aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, Maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka.”
      Sebagai mana telah disebutkan bahwa makna sentral wahyu adalah pemberian informasi secara rahasia. Hal itu berarti bahwa wahyu adalah sebuah komunikasi antara dua pihak yang mengandung pemberian informasi secara cepat dan rahasia. Pengertian wahyu secara bahasa tersebut memberikan informasi kepada kita bahwa ada proses komunikasi antara dua pihak (pengirim dan penerima) baik sesama manusia, maupun manusia dengan makhluk lain, ataupun makhluk dengan Tuhannya. Di dalam melakukan komunikasi, kedua bela pihak memiliki kesepakatan tentang kode yang dipakai dalam komunikasi, sehingga bisa saja pihak ketiga mengetahui ada proses komunikasi namun dia tidak mengetahui isi komunikasi itu karena sifatnya yang rahasia dan cepat.[23] Untuk memudahkan pemahaman penjeasan di atas dapat diskemakan sebagai berikut:
Pemberian informasi
kode
Bersama antara
Pengirim dan peneriama
Pihak ke 3
1.       Sama eksistensi
2.       Berbeda eksistensi: wahyu dan al-Qur’an
Tahu ada proses komunikasi tetapi tidak tahu isinya
 







Wahyu secara istilah dapat bermakna komunikasi pesab Ilahi (Kalam Allah) kepada para Nabi termasuk Muhammad saw, ia kadang berupa perintah, atau berupa doktrin disampaikan secara cepat dan rahasia.
Muhammad Abduh mendefinisikan wahyu didalam Risalat al-Tauhidnya adalah pengetahuan yang didapat oleh seseorang dari dalam dirinya dengan disertai keyakinan bahwa itu dating dari Allah melalui perantara atau tidak. Yang pertama melalui suara yang menjelma dalam telinganya atau tanpa suara sama sekali.[24]
Menurut az-Zarqani, wahyu adalah Allah mengajarkan kepada hamba-Nya yang terpilih segala macam hidayah dan ilmu yang Dia (Allah) kehendaki untuk memperlihatkan kepada hambaNya dengan jalan rahasia dan samar.
Berkaitan denag pewahyuan al-Qur’an yaitu terjadinya komunikasi pesan Allah swt kepada Rasulullah Muhammad saw melelui Jibril baik berupa perintah, maupun doktrin memberi informasi kepada kita bahwa objek utama wahyu didalam al-Qur’an adalah Muhammad saw sebagaimana tercermin dalam ayat-ayat berikut: [25] Q.S. ar-Ra’ad: 30, Q.S.al-An’am:50.
Sedang sumber wahyu adalah Allah SWT sebagaimana ayat-ayat berikut : Q.S.an-Najm: 4    
÷bÎ) uqèd žwÎ) ÖÓórur 4ÓyrqムÇÍÈ
 “Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)”.     
Q.S. al-An’am: 50
@è% Hw ãAqè%r& óOä3s9 ÏZÏã ßûÉî!#tyz «!$# Iwur ãNn=ôãr& |=øtóø9$# Iwur ãAqè%r& öNä3s9 ÎoTÎ) î7n=tB ( ÷bÎ) ßìÎ7¨?r& žwÎ) $tB #Óyrqム¥n<Î) 4 ö@è% ö@yd ÈqtGó¡o 4yJôãF{$# 玍ÅÁt7ø9$#ur 4 Ÿxsùr& tbr㍩3xÿtGs? ÇÎÉÈ  
 “Katakanlah: aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah: "Apakah sama orang yang buta dengan yang melihat?" Maka Apakah kamu tidak memikirkan(nya)?"
Lawh mahfuz (Luh yang terpelihara) yang hanya dapat disentuh oleh hamba-hamba Allah yang disucikan Luh ini juga disebut juga kitab Maknun (tersembunyi) atau umm al-Kitab (Induk Segala Kitab). Jadi al-Qur’an adalah benar-benar bacaan yang sempurna dan sangat mulia, ia termaktub dalam kitab yang terpelihara, sehingga ia tidak akan hilang atau mengalami pergantian dan perubahan.[26]
C.    Manfaat Studi Al-Qur’an
Manfaat Studi Al-Qur’an ialah untuk mencapai hal-hal, sebagai berikut :
a.       Untuk mengetahui seala ihwal kitab Al-Qur’an sejak dari turunnya wahyu yang pertama kepada Nabi Muhammad SAW, sampai keadaan kitab itu hingga sekarang. Sebab, dengan Ulumul Qur’an itu akan bisa diketahui bagaimana wahyu Al-Qur’an itu turun dan diterima oleh Nabi Muhammad SAW, dan bagaimana beliau menerima dan membacanya, serta bagaimana beliau mengajarkannya kepada para sahabat serta menerangkan tafsiran ayat-ayatnya kepada mereka. Dan dengan ilmu itu dapat diketahui pula perhatian umat islam terhadap kitab sucinya pada tiap-tiap adab serta usaha-usaha mereka dalam memelihara, menghafalkan, menafsirkan dan mengistimbatkan hukum-hukum ajaran Al-Qur’an dan sebagainya.
b.      Untuk dijadikan alat bantu dalam membaca lafal ayat-ayatnya, memahamai isi kandungannya, menghayati dari mengamalkan aturan-aturan/ hukum ajarannya serta untuk menyelami rahasia dan hikmah disyariatkannya sesuatu peraturan/ hukum dalam kitab itu. Sebab, hanya dengan mengetahui dan menguasai pembahasan-pebahasan Ulumul Qur’an inilah, orang baru akan bisa membaca lafal ayat-ayatnya dengan baik, sesuai dengan aturan. Dan dengan Ulumul Qur’an itu pula, orang akan bisa mengerti isi kandungan Al-Qur’an, baik yang berupa segi-segi kemukjizatannya, atau segi hukum-hukum petunjuk ajarannya, sesuai dengan keterangan-keterangan dari Ilmu I’jazil Qur’an, Ilmu Tafsiril Qur’an, dan Ilmu Ushulil Fiqh, yang juga berupa bidang-bidang pembahasan dari Ulumul Qur’an itu.
c.       Untuk dijadikan senjata pamungkas guna melawan orang-orang non muslim yang mengingkari kewahyuan Al-Qur’an dan membantah tuduhan orang-orang tertentu, yang tiap-tiap ada raja orang yang melamparkan tuduhan tuduhan kaji terhadap kesucian kitab Al-Qur’an. Kalau umat Islam berkewajiban membela agamanya, jelaslah kewajiban pertama yang harus dibelanya ialah membela eksistensi dan fungsi kitab suci ini, dengan mempertahankan kesucian, kemuliaan dan kegunaannya.[27]

D.    Kronologi Belajar/ Studi Al-Qur’an
Tahapan turunnya wahyu Al-Qur’an, berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an yang diperkuat dengan hadist-hadist Nabi SAW di atas, maka dapat dinyatakan bahwa turunnya Al-Qur’an dimalam yang penuh berkah pada bulan Ramadhan adalah turun dari Lauh Mahfush ke Baitul ‘Izzah.
Nabi SAW pertama kali menerima wahyu saat melakukan kesendirian di Goa Hira’, Dalam kesendiriannya, Nabi SAW memikirkan tingkah laku manusia yang jauh dari budi pekerti yang luhur. Nabi SAW melakukannya berbulan-bulan. Nabi SAW terus berdiam di goa itu dan pulang hanya untuk membawa perbekalan.
Pengalaman Nabi SAW di Goa Hira’ diatas terjadi pada tanggal 17 Ramadhan (Abu Syahbah, 1992:53) atau bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610 Masehi (Abdul Djalal, 2000:63; Toha Yahya Omar, 1992:169).Jarak antara turunnya Al-Qur’an dari Lauh Mahfush ke Baitul ‘Izzah dan turunnya Al-Qur’an  dari Baitul ‘Izzah ke Nabi SAW di bumi adalah sangat dekat. Kedua berada dalam Bulan Ramadhan. Hanya saja, belum ditemukan penjelasan: apakah turunnya al-Qur’an dari Lauh Mahfush ke Baitul ‘Izzah beberapa jam sebelum turun kepada Nabi SAW, sehungga tanggal 17 Ramadhan tepat menjad malam kemuliaan, ataukah turun dengan jarak beberapa hari sebelum tanggal 17 Ramadhan. Sejak tanggal itu, al-Qur’an mulai turun secara bertahap saat Nabi SAW berusia 41 tahun.[28]
Ayat yang pertama turun adalah surat Al-Alaq ayat 1-5, sedangkan surat Al-Mudatsir ayat 1-5 merupakan ayat dakwah yang pertama turun. Srat Al-Alaq sebagai tonggak awal kenabian, sedangkan Al-Mudatsir sebagai awal kerosulan. Surat yang pertama turun adalah surat Al-Fatihah (Manna’ al-Qaththan)[29]
Tidak seperti ayat yang pertama turun, ayat yang terakhir turun justru mengalami ketidakjelasan. Nabi SAW bisa bercerita tentang awal permulaan wahyu. Akan tetapi, Nabi SAW tidak bisa bercerita wahyu yang turun paling akhir, karena turunnya wahyu merupakan Kehendak Allah SWT yang tidak diketahui Nabi SAW.
Dari beberapa perbedaan pendapat mengenai ayat yang turun paling akhir, terdapat dua pendapat yang memiliki alasan yang sama kuat. Pertama, pendapat yang menyatakan bahwa ayat yang turun paling akhir ayat 3 dari surat Al-Maidah. Kandungan ayat ini menunjukkan suatu kesempurnaan agama dan nikmat Allah SWT serta kerelaan Allah SWT atas agama Islam.Berdasarkan tempat dan waktu, ayat ini turun d Arafah saat Nabi SAW berada diatas unta dalam rangka menjalankan haji poerpisahan (Hajjatul Waddah) tepat pada hari Jumat tanggal 9 Dhulhijjah tahun 10 Hijriah atau 27 Oktober 632 Masehi jara antara turunnya ayat ini dengan wafatnya Nabi SAW adalah 81 hari.Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa ayat yang turun paling akhir adalah surat al-Baqarah ayat 281. Ayat memberikan peringatan tentang kembalinya segala sesuatu kepada Allah SWT pada Hari Akhir. Selain itu, sebagai mana pendapat pertama diatas ayat ini juga didukung leh banyak ulama. Jangka waktu antara turunnya ayat ini dan wafatnya Nabi SAW adalah 9 hari, sehinga ayat ini turun pada hari Sabtu (Ibnu Katsir, 1997; 1; 367). Sebelum wafat, Nabi SAW mengalami sakit keras. Karenanya ayat ini turun di Madinah saat Nabi SAW terbaring sakit. Dibanding yang pertama (Surat Al-Maidah ayat 3), pendapat kedua ini (Surat Al-Baqarah ayat 281) lebih akhir turunnya. Karenanya Abu syahbah (1992: 108-109) berpegang pada pendapat kedua ini.[30]



BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Studi Alquran adalah ilmu yang membahas tentang segala sesuatu yang ada kaitannya dengan Alquran. Alquran sebagai kitab suci umat islam yang berlaku sepanjang zaman tidak akan pernah habis dan selesai untuk dibahas.
Persamaan Al-Qur’an dan wahyu adalah sama-sama perkataan Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril secara beransur-ansur.
Perbedaan Al-qur’an dan wahyu. Wahyu adalah potongan-potongan Al-Qur’an yang belum disatukan yang sedikit demi sedikit disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril secara berangsur-angsur yang disampaikannya secara rahasia tanpa diketahui oleh orang lain.
Al-Qur’an adalah kalam Allah dengan lafadz-Nya bukan kalam Jibril ataupun Muhammad. Al-Qur’an bisa juga disebut dengan  potongan-potongan wahyu Allah yang telah dijadikan satu oleh Nabi Muhammad dan sekertaris Nabi Muhammad (sahabatNya) yang sebelumnya dituliskan secara terpisah-pisah dalam berbagai pelepah tamar, daun-daun kering dan tulang-tulang suci.
Manfaat al-Qur’an ialah untuk mengetahui ihwal kitab Al-Qur’an sejak dari turunnya wahyu yang pertama kepada Nabi Muhammad SAW, sampai keadaan kitab itu hingga sekarang.Untuk memahamai isi kandungannya. Untuk dijadikan senjata pamungkas



DAFTAR PUSTAKA
                                               
Al-Zarqany, Muhammad Adzhim, Manahilu al-‘Irfan fi ‘Ulum Alquran, Beirut: Dar-Kutubul ‘Ilmiah, tt
Aziz, Moh.Ali dan Bambang Subandi, Pengeahuan Tentang Al-Qur’an,  Surabaya, Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya, 2009
Baharuddin & Buyung Ali. Metode Studi Islam, Bandung: Cita Pustaka, 2005
Djalal, Abdul, Ulumul Qur’an, Surabaya, Dunia ilmu, 2013
Harahap, Hakim Muda, Rahasia Al-Qur’an, Darul Hikam: Cimanggis, 2007
Manna’ al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an, Ttp.: Manshurat al-‘Asri al-Hadith, 1973
 Rohiminm Metode Ilmu Tafsir ,Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007
Rosihon, Anwar, Ulum Alquran, Bandung: CV. Pustaka, 2008
Syadali, Ahmad dan Ahmad Rofi’I, Ulum Alquran I, Bandung: Pustaka Setia, 2000 cet.II
Syahbah Abu, Muhammad bin Muhammad, Al-Madkhal li Dirasat Alquran al-Karim, Kairo: Maktabah Al-Sunnah, 1992
Syaikh Manna Khlil al-Qattan, Mahabits fi Ulum Al-Qur’an, Terjemah Ainur Mazni , Rafiq M.. pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an,  Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2006
Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Al-Qur’an, Surabaya: IAIN Sunan Ampel Surabaya Press, 2012
Tim penyusun, Nina M. Armando (ed.), Ensiklopedi Islam, Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 2005
Yunus, Mahmud, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: PT. Mahmud Yunus Wadzuryah, tt


[1] Rohiminm Metode Ilmu Tafsir ,(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), hal.84. 
[2] Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Al-Qur’an, (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Surabaya Press, 2012), 14
[3]Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: PT. Mahmud Yunus Wadzuryah, tt), 278
[4] Muhammad Adzhim al-Zarqany, Manahilu al-‘Irfan fi ‘Ulum Alquran, (Beirut: Dar-Kutubul ‘Ilmiah, tt.), 14.

[5] Tim penyusun, Nina M. Armando (ed.), Ensiklopedi Islam, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 2005), 161.
[6] Ibid
[7]Ibid.
[8] Tim penyusun, Nina M. Armando, 161.

[9] Tim penyusun, Nina M. Arman, 161.

[10] Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah, Al-Madkhal li Dirasat Alquran al-Karim, (Kairo: Maktabah Al-Sunnah, 1992), 18.
[11] Rosihon Anwar, Ulum Alquran, (Bandung: CV. Pustaka, 2008),32-34.
[12] Baharuddin & Buyung Ali. Metode Studi Islam, (Bandung: Cita Pustaka, 2005),  41-42.
[13] Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Al-Qur’an, 15
[14] Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’I, Ulum Alquran I, (Bandung: Pustaka Setia, 2000), cet.II, 11.
[15] Ibid                                                                                                                        
[16] Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Al-Qur’an. 15
[17] Manna’ al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an, 15-16
[18] Manna’ al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an, (Ttp.: Manshurat al-‘Asri al-Hadith, 1973), 15
[19] Ibid, 16
[20] Syaikh Manna Khlil al-Qattan, Mahabits fi Ulum Al-Qur’an, Terjemah Ainur Rafiq M.Mazni. pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an,  (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2006), 34
[21] Hakim Muda Harahap, Rahasia Al-Qur’an, (Darul Hikam: Cimanggis, 2007),  28
[22] Manna’ al-Qattan, Mabahit fi ‘Ulum al-Qur’an, (Ttp,: Manshurat al- ‘Asri al-Hadits, 1973), 32
[23] Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Al-Qur’an, 8
[24] Syaikh Manna Khlil al-Qattan, Mahabits fi Ulum Al-Qur’an, Terjemah Ainur Rafiq M.Mazni. pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an,  (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2006),  33
[25] Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Al-Qur’an, 9
[26] Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Al-Qur’an, 10
[27] H. Abdul Djalal, Ulumul Qur’an, (Surabaya, Dunia ilmu, 2013), 21
[28]Moh.Ali Aziz dan Bambang Subandi, Pengeahuan Tentang Al-Qur’an, ( Surabaya, Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya, 2009), 16
[29]Ibid, .18
[30]Moh.Ali Aziz dan Bambang Subandi, Pengeahuan Tentang Al-Qur’an, .19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar